Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gandeng Access English untuk Siapkan SDM Lokal Hadapi Gelombang Investasi Asing

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR-Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lembaga pelatihan bahasa internasional, Access English School, yang berlokasi di Pare, Kediri. Penandatanganan berlangsung di Joglo Kyarra dan dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama CEO Access, Ramdan.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Ketua TP PKK Luwu Timur dr. Ani Nurbani, Tim Ahli Pendamping Afrianto, Sekretaris Dinas PMD Umar Hasan Dalle, serta jajaran pengelola Access English School.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyiapkan tenaga kerja lokal yang terampil, khususnya di bidang penerjemahan dan komunikasi internasional, guna menyambut investasi berskala besar yang tengah masuk ke wilayah tersebut.

BACA JUGA  Luwu Timur Borong Dua Penghargaan Bergengsi dari Bank Indonesia, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Daerah

Bupati Irwan menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguasaan bahasa asing, terutama Mandarin.

“Arus investasi, terutama dari Tiongkok, terus meningkat di kawasan industri Luwu Timur. Kita ingin anak-anak daerah sendiri yang menjadi juru bicara dan penerjemah bagi para investor, bukan orang luar,” ujar Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Irwan menilai kemampuan berbahasa Mandarin kini bukan lagi sekadar nilai tambah, tetapi kebutuhan mutlak bagi tenaga kerja lokal yang ingin bersaing di kawasan industri tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Pemkab Luwu Timur akan meluncurkan Program Kursus Intensif Bahasa Mandarin Gratis bagi masyarakat usia produktif (15 tahun ke atas). Para peserta akan mengikuti pelatihan secara penuh di Kampung Bahasa Pare, Kediri — pusat pembelajaran bahasa ternama di Indonesia — dengan dukungan fasilitas lengkap dan metode pembelajaran yang imersif.

BACA JUGA  Dari Pasar Menjadi Poliklinik Mewah, Visi Besar Bupati Irwan untuk RSUD I Lagaligo

Access English akan menyediakan tenaga pengajar profesional serta kurikulum berstandar internasional yang dirancang agar peserta mampu beradaptasi dengan cepat di dunia kerja global.

“Kami tidak hanya mengajarkan bahasa, tetapi juga memperkenalkan budaya kerja internasional. Tujuannya, agar peserta program benar-benar siap bersaing dan berperan aktif dalam ekosistem kerja global,” jelas Ramdan, CEO Access English School.

Bupati Irwan berharap program ini dapat memperkuat daya saing SDM lokal, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing, serta mempercepat terwujudnya visi pembangunan Luwu Timur Maju dan Sejahtera.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Beri Pesan Kepada Peserta Bimtek Kehumasan dan Protokol

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Irwan Tinjau Pembangunan Labkesmas di Malili, Target Rampung Tepat Waktu

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Tegaskan Pentingnya Regulasi Kerja Melalui Sosialisasi PKB dan Peraturan Perusahaan

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending