Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga Lewat Program Bangga Kencana

Published

on

Kitasulsel—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program strategis. Salah satunya adalah melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) yang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025, mengusung tema “Akselerasi dan Kolaborasi Pelaksanaan Quick Wins untuk Luwu Timur Juara menuju Indonesia Emas 2045.”

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Luwu Timur untuk memperkuat sinergi antarinstansi, mempercepat capaian program prioritas nasional, dan memastikan bahwa setiap keluarga di Luwu Timur dapat hidup sejahtera, sehat, dan berkualitas.

Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) menjadi salah satu fokus utama dalam Rakerda ini. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya menekan angka stunting, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan keluarga, serta memperkuat ketahanan dan kesejahteraan keluarga sebagai pondasi pembangunan daerah.

BACA JUGA  Irwan Tinjau Pembangunan Labkesmas di Malili, Target Rampung Tepat Waktu

Kepala DPPKB Luwu Timur menyampaikan bahwa pelaksanaan Bangga Kencana bukan hanya soal pengendalian penduduk, tetapi juga tentang bagaimana membangun keluarga yang bahagia, produktif, dan berdaya saing. “Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat. Jika keluarga kuat, maka daerah dan bangsa juga akan kuat,” ujarnya.

Rakerda ini juga diharapkan menjadi wadah koordinasi dan evaluasi terhadap capaian kinerja tahun sebelumnya, sekaligus menyusun langkah konkret untuk mempercepat pencapaian target-target pembangunan kependudukan dan keluarga berencana di tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor, baik dari perangkat daerah, tenaga penyuluh lapangan, hingga kader keluarga berencana di tingkat desa, guna mewujudkan Luwu Timur Juara yang maju dan sejahtera.

BACA JUGA  Motivasi Pelajar: Bupati Irwan Ingatkan Jauhi Narkoba, Rokok, dan Tawuran
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Terima Silaturahmi Pemuda GEMPUR, Dukung Sinergi dan Inovasi Anak Muda

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Angkona Raih Juara 1 Lomba Voli Putra pada HKN ke-61 di Malili

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  APBD 2026: Langkah Luwu Timur Menyongsong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akuntabel

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending