Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Pastikan Perizinan Tambang Berjalan Sesuai Ketentuan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di wilayahnya. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Inventarisasi Kegiatan Usaha Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar di Ruang Rapat Adipura, Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (21/10/2025).

Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan. Selain itu, Pemkab Lutim juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di daerah tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk memperkuat pengawasan serta memberikan pembinaan kepada pelaku usaha pertambangan agar mengurus perizinan secara resmi.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Tutup Turnamen Sepak Bola Juddin Cup I di Desa Jalajja

“Kami tidak anti terhadap investasi tambang, namun semuanya harus sesuai aturan. Prinsipnya, kegiatan pertambangan harus legal, berwawasan lingkungan, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lutim berharap sinergi antarinstansi dapat berjalan optimal dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, aman, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending