Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Tekankan Optimalisasi Pelayanan Kepada Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Semangat pelayanan publik dan perhatian kepada masyarakat kembali ditegaskan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (03/11/2025).

Dalam arahannya, Bupati Irwan menyoroti pentingnya optimalisasi layanan bagi masyarakat lanjut usia (lansia), khususnya mereka yang menjadi penerima manfaat Program Kartu Lansia.

Program tersebut, menurutnya, bukan hanya simbol kepedulian pemerintah, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan para lansia.

“Program Kartu Lansia ini jangan hanya menjadi simbol, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saya minta seluruh perangkat daerah terkait bekerja melayani secara maksimal, memastikan pelayanan bagi lansia berjalan baik dan tepat sasaran,” tegas Irwan di hadapan seluruh peserta apel.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD I Lagaligo Wotu, Tegaskan Pelayanan Harus Sepenuh Hati

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dalam memastikan para lansia mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan, bantuan sosial, serta perlindungan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menjaga martabat dan kesejahteraan mereka di masa tua.

Selain fokus pada pelayanan lansia, Bupati Irwan juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus menjaga disiplin, etos kerja, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Menurutnya, kualitas pelayanan pemerintah sangat bergantung pada komitmen dan profesionalisme setiap aparatur negara.

Apel rutin tersebut turut dihadiri para pejabat eselon II, III, IV, staf, serta seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Masyarakat Puji Program SSJ, Sehat Tubuh dan UMKM Ikut Hidup

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD I Lagaligo Wotu, Tegaskan Pelayanan Harus Sepenuh Hati

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Dorong Peningkatan Program Tenaga Kerja per Desa Tahun 2026

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending