Connect with us

Luwu Timur

Dinsos PPPA Luwu Timur Lanjutkan Penyaluran Kartu ATM Lansia di Kecamatan Angkona

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR  – Memasuki hari keempat penyaluran, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Luwu Timur kembali menyalurkan kartu ATM Lansia kepada para penerima manfaat, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Angkona, Jum’at (19/12/2025).

Program kartu ATM Lansia ini merupakan salah satu bentuk bantuan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dirancang untuk mempermudah lansia dalam melakukan transaksi keuangan, baik melalui bank maupun layanan tarik tunai yang tersedia di kios-kios UMKM terdekat. Program ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih praktis dan aman bagi para lansia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penyaluran Menjangkau 8 Desa di Kecamatan Angkona

Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, menyampaikan bahwa penyaluran hari ini menyasar delapan desa di Kecamatan Angkona, yakni Desa Wanasari, Balirejo, Tawakua, Solo, Lamaeto, Watangpanua, Maliwowo, dan Tampinna.

BACA JUGA  Buka Porseni dan Kemah Moderasi Lintas Agama, Budiman Puji Peran Kemenag di Lutim

“Dengan adanya penyaluran kartu lansia yang diluncurkan oleh Bapak Bupati ini, tentu memiliki dampak yang sangat positif bagi orang tua kita atau bagi para lansia di Kecamatan Angkona,” ujar Camat Putu Gede.

Ia menambahkan, program ini juga bertujuan untuk mempermudah lansia mengakses dana bantuan secara langsung dan mandiri, sehingga tidak lagi bergantung pada perantara.

Penerima Manfaat Merasa Terbantu

Salah satu penerima manfaat, Oma Intan (80), mengaku sangat terbantu dengan adanya kartu ini. Ia menyebut bantuan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari termasuk membeli obat-obatan.

“Alhamdulillah, saya sangat terbantu. Dana ini bisa saya pakai untuk membeli kebutuhan rumah tangga dan obat-obatan. Terimakasih Bapak Bupati dan Ibu Wakil, semoga ini terus berlanjut,” ungkap Oma Intan dengan haru.

BACA JUGA  Sekda Lutim Launching HCTPS Sedunia, Ajakan Hidup Sehat Dimulai dari Tangan Sendiri

Dukungan Pemerintah untuk Lansia

Program penyaluran kartu ATM bagi lansia ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Luwu Timur untuk meningkatkan kesejahteraan lansia melalui kemudahan akses bantuan sosial. Dinsos PPPA memastikan bahwa penyaluran akan terus dilanjutkan hingga semua lansia penerima manfaat di Kabupaten Luwu Timur menerima kartu mereka.

Dengan langkah ini, Pemkab Luwu Timur berkomitmen untuk meringankan beban ekonomi lansia dan memastikan mereka tetap dapat hidup mandiri, sejahtera, dan layak dihargai sebagai bagian dari masyarakat.

Penyaluran yang terorganisir dengan baik ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang berharap program serupa dapat terus diperluas dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Sekda Lutim Launching HCTPS Sedunia, Ajakan Hidup Sehat Dimulai dari Tangan Sendiri

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Apel Siaga Bencana 2025, Bentuk Tanggung Jawab Lindungi Masyarakat

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Buka Porseni dan Kemah Moderasi Lintas Agama, Budiman Puji Peran Kemenag di Lutim

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending