Connect with us

Luwu Timur

Apel Siaga Bencana 2025, Bentuk Tanggung Jawab Lindungi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, hadir pada Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, di Halaman Kantor Polres Luwu Timur, Rabu (05/11/2025).

Apel siaga ini diikuti oleh unsur Forkopimda Lutim, BPBD, Basarnas, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Satpol-PP, Damkar, PMI, PSC 119, jajaran TNI-Polri serta para relawan kebencanaan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengecekan sarana prasarana pendukung penanggulangan bencana seperti kendaraan evakuasi, perahu karet, alat komunikasi, hingga logistik penanganan bencana.

Apel diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, yang membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Dukung Penuh Pengembangan Bakat Catur Lewat Turnamen Pelajar SCC

Dalam amanatnya disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Kompol Hajriadi juga menyampaikan pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025 lalu, bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman, termasuk bencana.

Olehnya itu, Kompol Hajriadi menekankan beberapa poin penting, di antaranya:

1. Melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana,

2. Menyampaikan informasi dan imbauan kepada masyarakat secara berkelanjutan,

3. Memastikan kesiapan personel dan sarpras evakuasi,

4. Melaksanakan simulasi tanggap darurat secara rutin,

5. Mengedepankan kecepatan serta ketepatan penanganan,

6. Menjalankan tugas kemanusiaan dengan empati dan profesional,

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal

7. Melakukan penanggulangan bencana sesuai prosedur,

8. Meningkatkan koordinasi lintas stakeholder.

Sementara itu, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana yang telah dilakukan ini.

Wabup Puspawati berharap, momentum ini dapat memperkuat kolaborasi seluruh elemen dalam mengantisipasi berbagai potensi bencana.

“Mari kita bekerja bersama dengan semangat gotong royong. Kesiapsiagaan hari ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk melindungi masyarakat kita di Luwu Timur dari dampak bencana,” tandas Wabup Puspawati. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Dukung Penuh Rencana Pembangunan Rutan Baru, Siapkan Lahan 4 Hektar untuk Pemasyarakatan yang Lebih Humanis

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Usai Teken MoU, Bupati Lutim Tinjau Fasilitas RS Unhas untuk Pasien Rujukan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending