Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri–Aliyah Kompak Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Makassar Dukung Program Prioritas Presiden

Published

on

Kitasulsel–BOGOR Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, kompak menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan strategis nasional ini turut dihadiri pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan Rakornas menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

Menurut Munafri, Rakornas 2026 bertujuan menjelaskan secara komprehensif arah, target, serta indikator Program Prioritas Presiden, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala implementasi di daerah. Forum ini juga memastikan setiap kebijakan dapat dieksekusi secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel melalui kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah.

BACA JUGA  Jalur Alternatif Baruga–Leimena Siap Atasi Kemacetan Timur Makassar

“Hari ini kami menghadiri Rakornas 2026 yang dibuka langsung oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Ini sangat penting untuk memperkuat semangat kebersamaan seluruh jajaran pemerintahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada negara dan masyarakat,” ujar Munafri.

Rakornas 2026 merupakan Rakornas ke-2 yang diselenggarakan dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kegiatan ini diikuti sekitar 4.473 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri atas pimpinan kementerian dan lembaga, kepala dan wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda.

Munafri menilai pertemuan nasional ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional dengan pelaksanaannya di daerah. Tingginya animo kepala daerah untuk hadir menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam mendukung agenda pembangunan nasional lima tahun ke depan.

“Apa yang dipaparkan Bapak Presiden menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menyelaraskan pelaksanaan program pembangunan nasional dengan kebutuhan, karakteristik, dan kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.

Kehadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Rakornas 2026 menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung agenda pembangunan nasional, sekaligus memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk berkolaborasi dan mendukung penuh seluruh program prioritas Presiden Prabowo Subianto, serta menjalankan setiap arahan yang disampaikan dalam forum Rakornas.

Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan Koperasi Merah Putih, pengentasan kemiskinan, serta program Zero Waste atau bebas sampah yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Sebagai pemerintah daerah, kami siap menjalankan arahan Bapak Presiden. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mendukung dan mengimplementasikan program prioritas nasional, seperti MBG, Koperasi Merah Putih, serta pengentasan kemiskinan,” tuturnya.

Sementara itu, saat membuka Rakornas, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya keselarasan visi pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam taklimatnya, Presiden menekankan peran aparatur pemerintahan sebagai pemimpin rakyat yang harus bekerja secara adil, jujur, dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

“Harapan semua rakyat kita, dan hari ini bagi saya adalah suatu kesempatan yang baik bahwa saya bisa bertatap muka dengan hampir bisa dikatakan 99 persen pemerintah Republik Indonesia dari tingkat pusat hingga daerah,” kata Prabowo.

BACA JUGA  Pj Wali Kota Makassar Buka Rakor Penanganan Masalah Sosial di Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin

Dalam arahannya, Presiden juga mengumumkan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI, sebuah gerakan nasional yang menekankan pembangunan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah. Gerakan ini difokuskan pada pembenahan lingkungan permukiman, penataan ruang publik, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Presiden menegaskan peran aktif seluruh instansi pemerintah sebagai teladan, salah satunya melalui pelaksanaan kerja bakti rutin dan serentak, termasuk melibatkan sekolah-sekolah. Pemerintah juga akan menyiapkan sarana pendukung seperti gerobak dan truk sampah guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Selain kebersihan, penataan kawasan perkotaan juga menjadi perhatian, mulai dari jalan protokol, kawasan wisata, hingga pusat kota, termasuk penertiban kabel semrawut dan penyesuaian tampilan bangunan usaha agar selaras dengan lingkungan sekitar.

“Keindahan kota merupakan bagian penting dari citra bangsa, sekaligus faktor penunjang kenyamanan masyarakat dan daya tarik pariwisata nasional,” pungkas Presiden.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Danny Pomanto Berkhidmat pada Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Panaikang

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Komitmen Wujudkan Low Carbon City, Pejabat Pemkot Makassar Belajar ke Kota Maniwa Jepang

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Danny Pomanto dan Pengurus Muhammadiyah Salat Ashar Berjemaah di Pusat Dakwah Muhammadiyah Makassar

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending