Sulsel Keren
Maccelleng-Celleng, Tradisi Unik Pangkep: Keluarga Pengantin Saling Melempar Barang pada Malam Sebelum Pernikahan
KITASULSEL — MAKASSAR — Di tengah beragamnya tradisi pernikahan masyarakat Sulawesi Selatan, masyarakat Bugis di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memiliki ritual yang menarik perhatian, yakni Maccelleng-Celleng. Tradisi ini dilakukan pada malam menjelang pernikahan, ketika keluarga calon pengantin laki-laki mendatangi kediaman calon pengantin perempuan sambil membawa berbagai barang untuk dilemparkan dan dipungut bersama.
Bukan sekadar kegiatan meramaikan suasana menjelang akad nikah, Maccelleng-Celleng menyimpan makna sosial yang berkaitan dengan komunikasi antarkeluarga, kebersamaan, tanggung jawab, dan pelestarian adat.
Tradisi ini antara lain masih dikenal di Kecamatan Segeri dan Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Sejumlah penelitian akademik mendokumentasikan pelaksanaan serta makna budaya di balik ritual tersebut.
Berlangsung pada Malam Menjelang Pernikahan
Pelaksanaan Maccelleng-Celleng umumnya berlangsung pada malam sebelum hari pernikahan. Dalam rangkaian adat yang diteliti di Segeri, kegiatan ini dilakukan setelah prosesi Mappacci, ketika keluarga dan kerabat calon pengantin perempuan berkumpul di rumah untuk menunggu hari pernikahan.
Keluarga calon pengantin laki-laki kemudian datang beramai-ramai ke kediaman pihak perempuan. Mereka membawa beragam barang, seperti mi instan, kerupuk, permen, sabun, sampo, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Barang-barang tersebut dilemparkan ke arah keluarga pihak perempuan untuk kemudian dipungut bersama. Dalam sejumlah pelaksanaan, terdapat pula prosesi membuka pintu dan rangkaian kedatangan keluarga yang membuat suasana menjadi meriah.
Meski terlihat seperti permainan, kegiatan ini memiliki aturan dan kesepakatan yang perlu dibicarakan oleh kedua keluarga. Karena itu, pelaksanaannya tidak semata-mata bergantung pada kemeriahan acara, tetapi juga pada kesediaan kedua belah pihak untuk menjalankan tradisi tersebut.
Apa Makna di Balik Tradisi Ini?
Nama Maccelleng-Celleng berkaitan dengan kata celleng dalam bahasa Bugis, yang merujuk pada kegiatan melihat, mengintip, atau menjenguk. Dalam konteks pernikahan masyarakat Pangkep, tradisi ini dimaknai sebagai kunjungan untuk memastikan keadaan dan kesiapan calon pengantin menjelang akad.
Penelitian yang diterbitkan dalam Source: Jurnal Ilmu Komunikasi pada 2022 mengenai tradisi di Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, menemukan bahwa Maccelleng-Celleng juga mengandung nilai komunikasi dan kesepakatan antarkeluarga.
Barang-barang yang dibawa tidak hanya dipandang sebagai benda untuk memeriahkan acara. Dalam penafsiran budaya masyarakat yang diteliti, barang tersebut dapat dikaitkan dengan ketekunan, kedisiplinan, rasa syukur, kebahagiaan, harapan akan kesejahteraan, serta tanggung jawab calon suami dalam membangun rumah tangga.
Dengan demikian, ritual tersebut menjadi salah satu ruang bagi kedua keluarga untuk berinteraksi sebelum memasuki tahap baru dalam kehidupan pasangan yang akan menikah.
Tidak Wajib dan Tidak Selalu Dilaksanakan
Maccelleng-Celleng bukan tahapan wajib dalam setiap pernikahan Bugis. Penelitian di Desa Padang Lampe menunjukkan bahwa pelaksanaannya bergantung pada kesepakatan kedua keluarga saat pembicaraan adat atau Mappettu Ada.
Tradisi ini juga tidak dijalankan secara seragam di seluruh wilayah Pangkep. Perbedaan kebiasaan lokal, pertimbangan keluarga, serta pandangan terhadap tata cara ritual dapat memengaruhi apakah kegiatan tersebut dilaksanakan atau tidak.
Karena itu, Maccelleng-Celleng lebih tepat dipahami sebagai salah satu tradisi lokal masyarakat Bugis di wilayah tertentu, bukan sebagai ritual yang berlaku mutlak bagi seluruh masyarakat Bugis.
Adat yang Beradaptasi dengan Perubahan Zaman
Perubahan gaya hidup dan cara masyarakat menyelenggarakan pernikahan turut memengaruhi praktik tradisi. Kajian tentang Maccelleng-Celleng yang terbit pada 2026 membahas bagaimana ritual tersebut beradaptasi dengan modernisasi, perubahan hubungan keluarga, serta pertimbangan keagamaan.
Bentuk barang yang dibawa dan cara pelaksanaan dapat berubah, sementara nilai kebersamaan dan hubungan antarkeluarga tetap menjadi bagian penting yang dipertahankan.
Di sinilah letak tantangan pelestarian budaya: menjaga makna utama sebuah tradisi tanpa harus membekukannya dalam bentuk yang tidak boleh berubah. Dokumentasi, pengenalan kepada generasi muda, dan keterlibatan keluarga menjadi bagian dari upaya agar pengetahuan mengenai adat tersebut tidak terputus.
Maccelleng-Celleng memperlihatkan bahwa warisan budaya tidak selalu hadir dalam bentuk upacara besar atau pertunjukan resmi. Tradisi yang berlangsung di lingkungan keluarga pun dapat menyimpan nilai sosial yang penting bagi masyarakat pendukungnya.
Di Pangkep, ritual ini menjadi salah satu penanda kekayaan adat perkawinan Bugis sekaligus pengingat bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua orang, melainkan juga pertemuan dua keluarga yang membangun hubungan melalui kesepakatan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap tradisi.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login