Sekcam Panakkukang Pimpin Penertiban Baliho Diwilayah Kecamatan Panakkukang
Kitasulsel—Makassar—Sekcam Panakkukang Abdul Muis memimpin giat pelaksanaan penertiban baliho, spanduk dan banner yang melanggar aturan serta mengganggu keestetikan dan kecantikan kota, Jumat (1/12/2023) pagi.
Sekcam Panakkukang Abdul Muis didampingi Kasi Trantib Zulfikar Luthfi para personil Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang serta Satgas Panakkukang.
Sekcam Muis sapaannya mengungkapkan yang menjadi dasar dari penertiban ini yakni Perda Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pemasangan Reklame Insidentil Dalam Wilayah Daerah serta Keputusan KPU Kota Makassar Nomor 439 Tahun 2023.
Sekcam Abdul Muis juga berharap agar para konstentan Pemilu 2024 ini agar taat dan patuhi pada peraturan khususnya pemansangan spanduk, banner dan baliho di beberapa ruas jalan uang dilarang.
Adapun yang menjadi lokasi penertiban tersebut yakni di ruas Jalan A.P Pettarani dan Jalan Urip Sumohardjo.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login