Connect with us

Luwu Timur

Akan Dipakai Shalat Jumat Perdana, Bupati Instruksikan Pembersihan Area Masjid Islamic Center

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Masjid Islamic Center Luwu Timur yang terletak di ex Terminal Malili akan mulai digunakan untuk shalat Jumat perdana pada hari ini, Jumat (07/02/2025).

Untuk memastikan kenyamanan dan kekhusyukan jamaah dalam beribadah, Bupati Luwu Timur, H. Budiman, didampingi Ketua FKUB Lutim, Ardias Barah, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur untuk melakukan pembersihan di area masjid.

Tim kebersihan dari DLH Lutim dikerahkan untuk membersihkan area parkir serta bagian dalam masjid. Pengepelan lantai dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bagian dalam hingga luar masjid, guna memastikan kebersihan dan kenyamanan bagi para jamaah yang hadir.

Di luar masjid, petugas kebersihan yang dikoordinir oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pertamanan DLH Lutim, Ahyar Haeruddin, melakukan pembenahan area parkir serta jalan masuk masjid.

BACA JUGA  Sekda Lutim Dukung Peningkatan Produksi Jagung untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Selain itu, sisa-sisa puing pembangunan di bawah masjid juga disingkirkan agar tidak mengganggu aktivitas ibadah dan mobilitas jamaah.

Bupati H. Budiman menyampaikan bahwa, kebersihan lingkungan masjid menjadi prioritas utama untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan beribadah di Masjid Islamic Center Luwu Timur.

“Kami ingin memastikan bahwa masjid ini siap digunakan dengan kondisi yang bersih dan nyaman, sehingga jamaah dapat beribadah dengan khusyuk,” ujar Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Luwu Timur ini pun mengajak masyarakat Malili untuk bersama-sama melaksanakan shalat jumat di masjid megah ini.

Dengan difungsikannya Masjid Islamic Center Luwu Timur, diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan tempat ibadah yang representatif bagi masyarakat Malili dan sekitarnya. (*)

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Rapiuddin Tekankan Loyalitas dan Bijak di Media Sosial
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Siap Bangun Asrama untuk Mahasiswa Lutim di Palopo

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  DPK Lutim Gelar Pembinaan, Perkuat Pengelolaan Arsip Desa

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Sekda Lutim Sambut BPK Provinsi, Bahas Audit Kinerja

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending