Connect with us

Luwu Timur

Tindak Lanjut Rapat Bersama Pedagang, Bupati Irwan Cek Kondisi Pasar Malindungi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam kembali meninjau kondisi Pasar Malindungi Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Selasa (03/06/25).

Tinjauan ini dilakukan sebagai respon dan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu bersama pedagang pasar dalam rangka pengembangan pembangunan pasar tersebut.

Pasar Malindungi yang merupakan pasar induk di wilayah tersebut rencananya akan direvitalisasi tahun ini, pasalnya, kondisi pasar yang dinilai sudah memerlukan pembenahan, baik dari sisi kenyamanan maupun kebersihan.

Dalam kunjungannya, Bupati yang didampingi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian, Senfry Oktovianus dan Camat Nuha, Hariyadi Hamid, menyempatkan memeriksa kondisi pasar sambil menyapa dan sesekali berinteraksi dengan para pedagang.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Pembekalan Teknis dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Mangkutana

H. Irwan mengatakan, pelaksanaan revitalisasi Pasar Malindungi rencananya akan dibenahi pembangunannya melalui APBD perubahan mendatang.

“Pelaksanaan revitalisasi Pasar Malindungi bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pasar demi kenyamanan pedagang dan pengunjung serta memudahkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas jual beli dengan kondisi yang jauh lebih tertata,” ujar Bupati.

Selain itu, kata Bupati, pengembangan pasar ini juga dilakukan untuk menempatkan para pedagang yang selama ini berjualan di ruas jalan agar pindah ke dalam Gedung Pasar termasuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Dermaga Sorowako.

“Kalau sarana dan prasarana sudah bagus, kita minta kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan agar berpindah ke Gedung Pasar, termasuk pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Dermaga Sorowako,” tutur Bupati.

BACA JUGA  Bupati Irwan Beri Pesan Kepada Peserta Bimtek Kehumasan dan Protokol

Setelah memantau langsung kondisi pasar tersebut, Bupati menyempatkan diri berdialog dengan para pedagang seraya mendengarkan aspirasi mereka serta memberikan motivasi agar tetap optimis dalam menjalankan usahanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Kukuhkan 14 Kepala Desa, Bupati Irwan Dorong Kades Jadi Pelayan Masyarakat

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Pengukuhan Mincara Malili, Komitmen Lestarikan Adat Luwu

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Beri Pesan Kepada Peserta Bimtek Kehumasan dan Protokol

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending