Connect with us

Luwu Timur

Peringati Maulid Nabi di Baruga, Bupati Irwan Ingatkan Pentingnya Zakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah di Masjid Al-Mujahidin, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Jum’at (12/09/2025).

Irwan menyampaikan, tujuan dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini adalah untuk mengambil pelajaran, khususnya dari pelajaran hidup Rasulullah sebagai sosok tauladan dan inspirasi sepanjang sejarah peradaban hidup manusia hingga akhir zaman.

Pada era moderisasi ini, Irwan menyebut bahwa ajaran Islam mesti dijadikan sebagai filter dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, sehingga peringatan Maulid Nabi dapat menjadi contoh acuan tentang sifat-sifat yang melekat pada Rasulullah yaitu salah satunya berzakat, infak, dan sedekah.

“Alhamdulillah disini ada Baznas juga yang hadir, melalui Baznas kita bisa beribadah, yaitu dengan berzakat atau bersedekah, Ibadah zakat tumbuh mensejahterakan masyarakat begitupun Baznas bisa menjadi tulang punggungnya Luwu Timur,” ucap Bupati.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Gelar Safari Ramadhan Perdana di Kecamatan Burau

Lebih lanjut Irwan juga mengimbau kepada ASN, Non-ASN, Pegawai Swasta, BUMN ataupun BUMD untuk bersedekah, dengan tujuan mendorong kebaikan dan kepedulian sosial.

“Kepada ASN, Non-ASN, Pegawai Swasta, BUMN, BUMD serta masyarakat Luwu Timur yang memiliki rezeki lebih agar dapat menyisihkan sebagian zakatnya untuk berbuat baik kepada sesama manusia,” pungkas Irwan.

Hadir pada kesempatan ini, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muhammad Yusri, Kabag Prokopim, Agus Thobrani, Pj. Kades Baruga, Irfan, Tokoh Agama, Alim Ulama, Majelis Taklim, dan masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Sekda Lutim Ingatkan ASN untuk Ikut Kegiatan JBJ dan SSJ dengan Rutin

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Masjid Nurul Hidayah Puncak Indah Mulai Dibangun Baru, Bupati Luwu Timur Lakukan Peletakan Batu Pertama

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Luwu Timur Raih Juara 1 Parade Wastra di Expo Kreatif Andalan 2025, Tarian Riringgo Memukau Pengunjung

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending