Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga Lewat Program Bangga Kencana

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Akselerasi dan Kolaborasi Pelaksanaan Quick Wins untuk Luwu Timur Juara menuju Indonesia Emas 2045.”

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Rabu (22/10/2025) ini, dibuka Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati Luwu Timur.

Rakerda ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi dan merumuskan arah kebijakan pembangunan kependudukan yang terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Rapiuddin Tahir berharap Rakerda ini menjadi momentum penting dalam membangun komitmen dan kolaborasi lintas sektor guna mensukseskan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau Proyek Drainase Pasar Malili, Instruksikan Perbaikan Demi Estetika dan Kelancaran Akses

Ia menambahkan, pembangunan keluarga merupakan salah satu faktor penting dalam kemajuan daerah karena menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, produktif, dan berdaya saing.

“Mari kita saling bahu-membahu menyukseskan program pembangunan kependudukan dan keluarga berencana melalui pelaksanaan Quick Wins sesuai tema yang kita usung tahun ini,” ungkap Rapiuddin.

Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Irvan Roberto, dalam arahannya memaparkan empat program prioritas yang menjadi fokus nasional dalam percepatan pembangunan keluarga, yaitu Quick Wins.

Program tersebut, kata Irvan, meliputi GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh), TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak) yang menyediakan tempat pengasuhan anak, GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia) yang mendorong peran ayah dalam pengasuhan anak serta SIDAYA (Lansia Berdaya) yang memberikan pendampingan bagi keluarga lansia.

BACA JUGA  Bupati Irwan Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

“Kita berharap, pelaksanaan Rakerda ini dapat menjadi momentum untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan, memperkuat koordinasi serta sinkronisasi program, advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), hingga evaluasi dalam bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana,” tandas Irvan.

Sementara Plt. Kepala DPPKB Luwu Timur, I Nengah Sudiasa menegaskan bahwa, pelaksanaan Rakerda membutuhkan intervensi, komitmen, dan kerja sama dari berbagai pihak agar arah kebijakan dan program kependudukan berjalan efektif dan berkesinambungan.

“Kita ingin merumuskan langkah kerja yang selaras dengan visi misi daerah, mempercepat akselerasi pembangunan kependudukan dan keluarga, serta memastikan setiap program Bangga Kencana berjalan maksimal,” jelas I Nengah.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Bapperida dan Dinas PMD Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar DED, Perkuat Perencanaan RSUD Malili Kelas B

Turut Hadir Unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan peserta Rakerda yang diikuti oleh 151 peserta, terdiri Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah SSK, TP PKK kecamatan, Bidan Koordinator KB RS, Bidan Koordinator KB Puskesmas, KUA Kecamatan, Kepala Desa Lokus KKB, Ketua Ranting Bhayangkari, Ketua Ranting Persit Chandra Kirana, Koordinator PKB/PLKB, PKB/PLKB, serta PPKBD/sub PPKBD. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Setdakab Luwu Timur Laksanakan Pemusnahan Arsip

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sambut Baik Rencana Festival Seni Budaya Padoe di Wasuponda

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Buka Porseni dan Kemah Moderasi Lintas Agama, Budiman Puji Peran Kemenag di Lutim

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending