Connect with us

Luwu Timur

Tinggal Sendiri dengan Kondisi Tangan Patah, Abdul Aziz Terharu Terima Kartu Lansia

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Program Kartu Lansia kepada para penerima manfaat, kegiatan penyerahan berlangsung di Aula Kecamatan Angkona, Selasa (04/11/2025).

Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, P3A), Joni Patabi, serta Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, menyerahkan langsung bantuan untuk para warga lanjut usia.

Sebanyak 280 lansia dari delapan desa, yaitu Watangpanua, Maliwowo, Tawakua, Tampinna, Solo, Lamaeto, Wanasari, dan Balirejo, menerima manfaat dari program ini.

Program Kartu Lansia merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia, dengan tujuan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar DED, Perkuat Perencanaan RSUD Malili Kelas B

Wabup Puspawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan program ini, dan berharap melalui program Kartu Lansia, para lanjut usia di Luwu Timur dapat merasakan manfaat nyata dari perhatian pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan semua lansia, terutama yang memiliki keterbatasan, tetap mendapatkan hak dan perhatian dari pemerintah. Tidak hanya mereka yang bisa datang ke lokasi, tapi juga yang perlu dijemput langsung ke rumah,” ujar Hj. Puspawati Husler.

Salah satu penerima manfaat, Abdul Aziz Paruku (69), warga Desa Watangpanua, menjadi contoh penerima yang benar-benar membutuhkan perhatian.

Aziz tinggal sendiri di rumahnya dengan kondisi tangan yang pernah patah, sementara anaknya menempuh pendidikan di pesantren.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedua Pemkab Lutim di Nuha, Diawali dengan Penyerahan Bantuan Baznas

Beliau pun mengucapkan terimakasihnya dan mengaku pihaknya sangat terbantu dengan adanya program pemerintah ini.

“Terima kasih banyak kepada Pemkab Luwu Timur, khususnya bapak Bupati dan wakil Bupati serta Dinsos. Dengan adanya Kartu Lansia ini, saya merasa sangat terbantu dan diperhatikan, semoga program ini terus berlanjut untuk membantu kami para lansia,” ungkap Aziz. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedua Pemkab Lutim di Nuha, Diawali dengan Penyerahan Bantuan Baznas

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor TPKD, Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Hingga 5 Persen

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Evaluasi RB 2024 dan Susun Rencana Aksi RB 2025

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending