Connect with us

Luwu Timur

Pimpin Upacara HSP ke-97, Bupati Irwan Ajak Pemuda Bergerak dan Bersatu

Published

on

Kitasulsel—LUWU TIMUR — Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, S.E., M.Si., memimpin secara langsung Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Pendidikan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, pada Selasa (28/10/2025).

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, pelajar, organisasi kepemudaan, serta unsur masyarakat. Tema nasional HSP tahun ini, “Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh”, menjadi semangat utama yang turut diusung dalam peringatan tersebut.

Dalam amanatnya, Bupati Irwan menegaskan bahwa momentum Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi seluruh generasi muda untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kolaborasi, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Luwu Timur Raih Juara 1 Parade Wastra di Expo Kreatif Andalan 2025, Tarian Riringgo Memukau Pengunjung

“Pemuda hari ini bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga pelaku perubahan. Kita butuh pemuda yang bergerak, bersatu, dan berdaya cipta untuk kemajuan Luwu Timur yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati Irwan.

Bupati juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dan inovasi pemuda dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, terutama di era digital dan transformasi ekonomi global.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada pemuda berprestasi di bidang pendidikan, olahraga, dan sosial kemasyarakatan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi generasi muda Luwu Timur.

Upacara peringatan HSP ke-97 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pemuda dalam mewujudkan visi “Luwu Timur Maju dan Sejahtera”.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Serahkan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan kepada Nelayan Baruga
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Dorong Siswa SMK Siap Kerja, Ungkap Rencana Bangun Universitas dan BLK di Lutim

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Serahkan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan kepada Nelayan Baruga

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Di Hadapan Pimpinan YADIM Malaysia, Bupati Irwan Paparkan Potensi dan Keragaman Agama di Lutim

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending