Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Fasilitasi Dialog Terbuka, PT Vale Siap Tanggung Jawab Dampak Kebocoran Pipa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR-Luwu Timur — Sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti dampak kebocoran pipa PT Vale Indonesia, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin rapat kompensasi yang digelar di TAB Sorowako, Kecamatan Nuha, Senin (27/10/2025). Pertemuan ini menjadi ruang terbuka antara pemerintah daerah, masyarakat terdampak, dan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM, Pabung Mayor Arm Syafaruddin, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte bersama anggota DPRD Erick Estrada, Rivaldi, dan Yusuf Pombatu.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bertindak sebagai mediator antara masyarakat dan perusahaan. “Hari ini kita sama-sama berdiskusi untuk membahas solusi terbaik. Apa yang menjadi tanggung jawab teman-teman yang membawa aspirasi masyarakat pun bisa terselesaikan,” ujarnya.

BACA JUGA  Sukses Laksanakan Tugas Mulia, Paskibra Dapat Apresiasi Bupati Luwu Timur

Irwan menambahkan, hasil dari rapat tersebut diharapkan segera direalisasikan agar masyarakat di wilayah terdampak — khususnya Timampu, Matompi, dan Pekaloa — memperoleh kepastian dan keadilan atas kerugian yang dialami.

Sementara itu, perwakilan masyarakat, Abdul Rahman, meminta kompensasi yang adil dari PT Vale atas dampak yang dirasakan masyarakat, terutama di sektor pertanian, budidaya ikan, dan hasil tangkapan nelayan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menegaskan komitmen perusahaan untuk menanggung penuh dampak yang terjadi. “Kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan tingkat kerugian. Untuk sawah terdampak kategori sedang akan diganti dengan garansi dua musim, sementara sektor perikanan dan empang akan disurvei dan diverifikasi lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Lutim Sambut BPK Provinsi, Bahas Audit Kinerja

Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran kepala OPD, camat dan kepala desa, Direktur External Relations PT Vale, Endra Kusuma, serta perwakilan masyarakat terdampak kebocoran pipa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Hadiri Puncak Prosesi Adat Ma’balik Gandangna di Walenrang

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Apel Pagi, ASN Diajak Berdonasi untuk Korban Bencana di Sumatera

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Dorong Siswa SMK Siap Kerja, Ungkap Rencana Bangun Universitas dan BLK di Lutim

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending