Connect with us

Luwu Timur

Diskominfo-SP Luwu Timur Gelar Sosialisasi KIM, Perkuat Peran Garda Terdepan Diseminasi Informasi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dengan tema “Optimalisasi Peran KIM sebagai Garda Terdepan Diseminasi Informasi”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wisma Trans, Rabu (17/12/2025).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan dari 139 kecamatan dan desa se-Kabupaten Luwu Timur, sebagai bentuk penguatan kapasitas KIM dalam mendukung penyebaran informasi publik yang benar, cepat, dan akurat di tengah masyarakat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Luwu Timur, Aswan Aziz, yang didampingi oleh Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad. Keduanya turut memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh peserta yang hadir.

Dalam sambutannya, Aswan Aziz menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi dan derasnya arus digital, pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta masyarakat memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik. Menurutnya, informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta bermanfaat bagi masyarakat luas.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Gelar Safari Ramadhan Perdana di Kecamatan Burau

“Di sinilah peran strategis KIM, yang bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai pengelola, penyaring, dan penyampai informasi yang benar, berimbang, serta bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Aswan Aziz.

Ia juga mendorong seluruh kecamatan dan desa agar berkomitmen mengembangkan dan mengaktifkan KIM di wilayah masing-masing. Dengan pengelolaan yang profesional dan konten yang berkualitas, KIM diharapkan mampu menjadi pusat informasi masyarakat sekaligus sarana edukasi publik.

“Saya mengajak seluruh penggiat KIM untuk menjadi agen perubahan, teladan dalam bermedia sosial yang santun dan bertanggung jawab, serta terus bersinergi dengan pemerintah, media, dan seluruh elemen masyarakat,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut, Aswan Aziz juga menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Timur atas konsistensinya dalam membina dan memperkuat KIM sebagai mitra strategis pemerintah dalam diseminasi informasi publik.

BACA JUGA  Dua Wakil Luwu Timur Raih Prestasi di Ajang GTK Transformatif 2025 Sulsel, Salah Satunya Lolos ke Tingkat Nasional

Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, menyampaikan keyakinannya bahwa para peserta sosialisasi memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan KIM secara aktif di wilayah masing-masing.

“Kita hadir di sini untuk dibimbing. KIM adalah kelembagaan yang dibentuk oleh kita untuk kita sendiri, sebagai wadah untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat. Tinggal sejauh mana kepedulian kita untuk terlibat aktif di dalamnya,” ujar Andi Tabacina.

Ia menambahkan bahwa Diskominfo-SP akan terus memberikan pendampingan dan dukungan agar KIM di Luwu Timur dapat tumbuh aktif, mandiri, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Humas Diskominfo-SP Luwu Timur, Hayati Ilyas, dalam laporannya menyampaikan bahwa KIM memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kecamatan.

“Di era digital saat ini, KIM dituntut untuk mampu menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan bermanfaat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menangkal hoaks dan informasi menyesatkan,” ungkap Hayati.

BACA JUGA  Sidak Tiga Lokasi, Bupati Irwan Tekankan Kedisiplinan, Kebersihan serta Perbaikan Fasilitas

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Hayati berharap kapasitas dan kompetensi anggota KIM semakin meningkat, sehingga mampu berperan aktif dalam menyebarkan informasi positif serta mendukung terciptanya masyarakat yang cerdas dan melek informasi.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Pranata Humas Ahli Muda, Sarmini Sallu, S.Si, dan Penelaah Teknis Kebijakan, Eka Rezki Apriany, S.Kom. Keduanya memberikan materi penguatan peran KIM, strategi diseminasi informasi publik, serta praktik pengelolaan website KIM sebagai media informasi masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap Komunitas Informasi Masyarakat dapat semakin solid, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Lewat HLM TP2DD, Pemkab Lutim Perkuat Digitalisasi dan Pastikan Manfaat Penghapusan Retribusi

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Evaluasi RB 2024 dan Susun Rencana Aksi RB 2025

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Lutim Hibahkan Lahan untuk Pembentukan BNNK, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending