Connect with us

NEWS

Polda Sulut Ambil Alih Kasus Drag Race Kotamobagu, Penyidikan Segera Tentukan Tersangka

Published

on

KITASULSEL–KOTAMOBAGU — Polda Sulawesi Utara mengambil alih penanganan kasus kecelakaan dalam ajang drag race di Kota Kotamobagu yang mengakibatkan delapan penonton meninggal dunia. Perkara tersebut kini resmi masuk tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, pengambilalihan dilakukan atas perintah Kapolda Sulut. Selanjutnya, penyidikan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut.

“Atas perintah Kapolda Sulut, penanganan kasus ini resmi ditarik dan diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut,” ujar Alamsyah di Mapolda Sulut, Rabu (12/8/2026).

Penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

“Ditreskrimum Polda Sulut segera menggelar gelar perkara untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” katanya.

Polisi Ungkap Temuan Awal Kecelakaan

Ketua Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri AKBP Sandhi Weedyanoe menjelaskan sejumlah temuan dari pemeriksaan di lokasi kejadian.

BACA JUGA  Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka di Kejaksaan Agung

Menurut Sandhi, penggunaan jalan umum untuk kegiatan otomotif pada prinsipnya diperbolehkan berdasarkan ketentuan Pasal 127 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, kegiatan khusus yang menggunakan jalan harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk kajian atau asesmen serta uji kelayakan lintasan dan perizinan dari pihak berwenang.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara, Tim TAA melakukan pemindaian lingkungan, mengukur jejak pengereman, serta menganalisis tingkat kerusakan kendaraan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan mobil yang terlibat kecelakaan melaju dalam kecepatan sangat tinggi saat melewati garis finis. Setelah itu, pengemudi diduga kehilangan kendali atau mengalami malcontrol.

Kendaraan kemudian bergerak tidak terkendali dan mengalami drifting hingga menyapu dua titik di sekitar lintasan.

BACA JUGA  Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029

“Kendaraan menabrak gerobak bakso sebelum menghantam tempat duduk semen yang dipadati penonton,” jelas Sandhi.

Mesin Dimodifikasi, Rem Masih Standar

Dari pemeriksaan terhadap kendaraan, polisi juga menemukan adanya modifikasi pada bagian mesin dan transmisi yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan kecepatan.

Sementara sistem pengereman kendaraan masih menggunakan komponen standar.

Sandhi mengatakan perbedaan kemampuan antara mesin yang telah ditingkatkan dengan sistem pengereman tersebut menjadi salah satu aspek yang turut diperiksa penyidik karena diduga berpengaruh terhadap kemampuan kendaraan melakukan pengereman.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan bahwa kondisi tersebut menjadi satu-satunya penyebab kecelakaan.

Penyidik masih mendalami berbagai faktor lain untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai rangkaian peristiwa hingga kecelakaan terjadi.

Aspek Perizinan Turut Didalami

Selain kondisi kendaraan dan lintasan, Polda Sulut juga memeriksa kelengkapan perizinan serta rekomendasi penyelenggaraan ajang drag race tersebut.

BACA JUGA  Ulang Tahun ke-55, Muhammad Sadar Dapat Kejutan Hangat dari Rusdi Masse

Alamsyah menyebut panitia telah memperoleh sejumlah rekomendasi dari berbagai pihak, di antaranya pemerintah kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kotamobagu, Jasa Raharja, serta Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Rekomendasi dari IMI, kata dia, menunjukkan bahwa survei terhadap kelayakan lintasan telah dilakukan sebelum perlombaan digelar.

Namun, kepolisian tetap akan mencocokkan dokumen dan rekomendasi tersebut dengan kondisi faktual di lapangan.

Polda Sulut juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum ada hasil penyidikan resmi.

Alamsyah memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Proses penyidikan selanjutnya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas kecelakaan yang merenggut delapan nyawa penonton tersebut.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending