PPID Dinas PU Makassar Terima Penghargaan Peserta Terbaik Bimtek dari Komisi Informasi Sulsel
Kitasulsel—Makassar—Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Hamka Darwis menerima penghargaan dari Komisi Informasi Sulsel sebagai peserta terbaik bimbingan teknis (Bimtek)/Lokakarya Peningkatkan Kapasitas PPID.
Penghargaan ini diserahkan pada hari kedua Bimtek yang berlangsung di Hotel Best Western, Jalan Bontolempangan, Kota Makassar, Jumat (09/09/2023).
PPID yang juga Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis mengatakan penghargaan yang diraih ini bukan hanya tentang sebuah kebanggaan. Namun lebih ke motivasi untuk bisa belajar lebih baik terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi badan publik.
“Penghargaan ini merupakan motivasi kepada kita semua untuk bisa belajar lebih baik terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi badan publik ke depannya,” tutur lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah pada Dinas PU Makassar.
Adapun Bimtek PPID, merupakan kegiatan yang digelar Dinas Kominfo Kota Makassar bekerjasama dengan USAID ERAT, berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat, 8-9 Juni 2023.
Acara itu dibuka Staf Ahli Wali Kota Irwan Adnan dan dihadiri 87 peserta yang merupakan PPID dari berbagai OPD lingkup Pemkot Makassar.
Sejumlah narasumber dihadirkan untuk memperluas wawasan terkait PPID dan keterbukaan informasi. Di hari pertama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim yang membawakan materi Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pemaparan Potret Keterbukaan Informasi Publik di Pemkot Makassar berdasarkan Hasil Monev Keterbukaan INFORMASI Publik Tahun 2022.
Narasumber lainnya dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel adalah Khaerul Mannan, yang membawakan materi Penyusunan Daftar Informasi Publik.
Pada hari kedua, Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim masih tetap membawakan materi terkait Uji Konsekuensi Terhadap Informasi Publik dan Sengketa Informasi Publik serta Sanksi Pidana termasuk Denda dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kegiatan tersebut, semua peserta dipandu dalam membuat Daftar Informasi Publik dan Menyusun Rencana Tidak Lanjut untuk dilaporkan kepada Wali Kota Makassar.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login