PPDB SD-SMP di Makassar, Calon Siswa Wajib Pilih Sekolah Swasta
Kitasulsel–MAKASSAR – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2022/2023 untuk sekolah negeri dan swasta di Kota Makassar bakal digelar serentak. Hal itu dilakukan untuk mengakomodir calon siswa agar tetap bisa bersekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan dalam portal PPDB nantinya, calon siswa bisa memilih maksimal 5 sekolah. Namun sekolah swasta wajib jadi pilihan.
Mereka diwajibkan memilih sekolah swasta juga. Pilihannya 3 sekolah negeri dan 2 sekolah swasta,” ucap Muhyiddin. Sekolah yang jadi pilihan pun harus sesuai dengan zona wilayah yang ditentukan sesuai dengan domisili calon siswa. Pilihan sekolah akan muncul dalam portal PPDB saat calon siswa melakukan pendaftaran. “Di situ juga nanti akan muncul profil setiap sekolah swasta dalam bentuk foto dan video, termasuk berapa kuota beasiswa yang disediakan pihak sekolah. Itu bisa jadi pertimbangan calon siswa nantinya sekolah mana yang akan dipilih,” bebernya. Dia menyebut, ada sejumlah sekolah swasta yang menyediakan beasiswa, baik itu beasiswa penuh, maupun beasiswa sebagian. Hal ini bisa menjadi satu jalan keluar bagi siswa lulusan SD yang memiliki keterbatasan ekonomi, untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang selanjutnya. “Kalau ini berlaku, tidak ada lagi ketimpangan ataupun gap antara sekolah negeri maupun swasta. Semua statusnya sama dan anak-anak bisa terus sekolah,” jelasnya. Adapun daya tampung untuk SD Negeri sebanyak 23.884, sementara untuk SD swasta sebanyak 6.384. Sedangkan untuk SMP negeri sebanyak 13.680, dan SMP swasta sebanyak 9.280.
Diketahui, Disdik Makassar membuka tiga jalur pendaftaran untuk tingkat SD yakni Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan. Sementara untuk tingkat SMP dibuka empat jalur, yaitu jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan, dan Jalur Prestasi. Untuk tingkat SD, jalur zonasi disiapkan kuota sebesar 75%, jalur Afirmasi sebesar 20%, dan jalur perpindahan 5%. Sementara untuk tingkat SMP, jalur zonasi disiapkan kuota sebesar 70%, jalur Afirmasi sebesar 20%, dan jalur perpindahan 5%, dan jalur prestasi 5%.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login