Connect with us

Sidak Kantor Gabungan Dinas, Tim KTR Temukan Puntung Rokok Berserakan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Tim Pengawas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Makassar melakukan inpeksi mendadak (Sidak) pada Selasa (22/8/2023) diKantor Gabungan Dinas Kota Makassar. Tim menemukan serakan puntung rokok.

Staf ahli pemerintah, Andi Irwan Bangsawan mengatakan Hasil sidak ditemukan asbak dan puntung rokok berserakan.

“Jadi hari ini kita turun ke beberapa opd, tadi yang pertama di kantor kelurahan paropo, kantor dinas pendidikan dan kantor gabungan dinas,” ujarnya.

Selain itu, mencium bau rokok di sejumlah ruangan kantor. Petugas kemudian memberikan pemahaman mengenai larangan merokok di dalam ruangan.

“Kami mendapatkan puntung rokok dalam ruangan tapi belum sampai memang informasi disini kantor Bapenda (gabungan dinas), jadi baru kita sosialisasi,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Makassar, Andi Mariani meminta untuk menegur dan melaporkan pegawai yang merokok dalam ruangan. Aktifitas itu dianggap buruk lantaran asap rokok mengotori udara ruangan, sehingga dapat merugikan orang sekitarnya.

“Merokok dalam ruangan itu dilarang,” paparnya.

Saat sidak, petugas juga membagikan menempeli stiker berisi gambar dan tulisan kawasan tanpa rokok berdasarkan perda nomor 4 tahun 2013 Makassar. (**)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending