Personil Satpol PP Kota Makasssar Kembali Laksanakan Pengamanan Aset Pemkot Makassar di Pasar Butung
Kitasulsel—Makassar—Personil Satpol PP Kota Makassar kembali melaksanakan pengamanan Aset Pemerintah Kota Makassar Pasca Pengambilalihan Pengelolaan Pasar Butung, Senin (30/10/2023).
Berdasarkan Surat dari Perumda Pasar Makassaar Raya, tanggal 11 Oktober 2023, No. 511.2/751/Perumda.Psr/X/2023, permohonan perpanjangan Pengamanan Personil Satpol PP Kota Makassar.
Ikhsan mengatakan, Satpol PP kembali melaksanakan pengamanan Pasar Butung sebagai Aset Pemerintah Kota Makassar, pasca pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung oleh Perumda Pasar Makassar Raya, imbuhnya.

Lanjut, ia menambahkan kegiatan tersebut di laksanakan demi memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pedagang saat beraktifitas di Pasar Butung.
Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 87 Tahun 2016 tentang susunan tugas dan fungsi serta tata kerja Satpol PP Kota Makassar, tambah Ikhsan.
Selain itu, ia mengungkapakan dalam menjaga Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, sudah diatur pada Peraturan Daerah Kota Makassar No. 7 Thn. 2021, pungkas Ikhsan NS, PLT Kasatpol PP Kota Makassar.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login