Dibuka Jokowi, Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Ikhtiar Kuatkan Ekonomi serta Kendalikan Inflasi
Kitasulsel, Bogor – Upaya pengendalian inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi terus dilakukan pemerintah. Langkah ini salah satunya dilakukan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 bertajuk “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi” di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).
Rakornas yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dibuka langsung oleh Presiden Jokowi. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada kepala daerah dan jajaran Forkopimda mengenai pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, dan sejumlah isu penting lainnya.
Dalam laporannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, sebagai upaya pengendalian inflasi daerah, Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait telah melakukan langkah-langkah strategis. Upaya itu di antaranya melalui pelaksanaan rapat koordinasi rutin mingguan pengendalian inflasi daerah setiap hari Senin yang diikuti oleh seluruh kepala daerah, jajaran Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal tingkat provinsi dan kabupaten/kota sejak Oktober 2022 hingga saat ini.
Mendagri mengatakan, berkat arahan Presiden serta kolaborasi instansi pusat dan pemerintah daerah (Pemda), saat ini pertumbuhan ekonomi secara nasional terus menunjukkan angka positif. “Berdasarkan laporan BPS (Badan Pusat Statistik) kuartal ketiga tahun 2022 (pertumbuhan ekonomi) mencapai angka 5,7 persen,” ujar Mendagri.
Lebih lanjut Mendagri mengungkapkan, tingkat inflasi juga dapat dikendalikan dengan baik. Hal ini sesuai dengan laporan perkembangan inflasi secara year to year oleh Badan Pusat Statistik yaitu pada September 2022 sebesar 5,95 persen, Oktober 2022 turun menjadi 5,71 persen, November 2022 menjadi 5,42 persen, dan Desember 2022 naik sedikit menjadi 5,51 persen.
“Karena adanya pola demand yang bersifat musiman adanya Natal dan perayaan tahun baru,” terang Mendagri.
Mendagri menuturkan, dalam Rakornas kali ini Kemendagri menyuguhkan empat diskusi panel dengan narasumber dari jajaran menteri, lembaga, hingga kepala daerah. Berbagai isu penting menjadi pembahasan dalam diskusi tersebut, di antaranya soal Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi; Penguatan Investasi, Hilirisasi, dan Kemudahan Perizinan Berusaha; Penanganan Covid-19, Stunting, Kemiskinan, dan Jaring Pengaman Sosial; serta Stabilitas Politik, Hukum, Keamanan, dan Pengawasan.
“Melalui momentum yang baik ini, diharapkan keempat panel dapat memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah,” ujar Mendagri.
Sebagai informasi, jumlah peserta Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 sebanyak 4.545 orang yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 239 orang dan dari daerah sebanyak 3.257 orang. Peserta dari instansi pusat terdiri dari 45 pimpinan kementerian/lembaga (K/L), 34 Sekjen dan Sekretaris Utama K/L terkait, 25 Eselon I K/L, 27 Pejabat Eselon I Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), 97 Pejabat Eselon II Kemendagri, 3 Pimpinan Satker setingkat Eselon III Kemendagri, serta 8 Kepala Pos Lintas Batas Negara BNPP.
Kemudian peserta dari Pemda terdiri dari 38 gubernur dan penjabat (Pj.) gubernur, 1 Wali Nanggroe Aceh Darussalam, 1 Ketua MRP, 1 Ketua MRPB, 34 DPRD provinsi, 514 bupati/wali kota dan Pj. bupati/wali kota, 508 DPRD kabupaten/kota, 128 unsur TNI, 34 Kapolda, 33 Kajati, 34 KaBINDA, 29 Kepala Perwakilan BI di Provinsi, 514 unsur Polri tingkat kabupaten/kota, 344 Dandim, 438 Kajari, 58 Danlanal, 34 Kepala BPKP Daerah, dan 514 Kepala BPS provinsi dan kabupaten/kota.
#Puspen Kemendagri#
NEWS
Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah
KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.
Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.
Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.
“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.
Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.
“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.
Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.
Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.
Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.
Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.
Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.
Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.
“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login