Connect with us

Rektor Unhas Kukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Nutrisi Ternak dan Bidang Ilmu Bahasa  

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Universitas Hasanuddin kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas dalam rangka upacara Penerimaan Jabatan Profesor Bidang Ilmu Nutrisi Ternak dan Bidang Ilmu Bahasa.

Rapat berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Senat Akademik Unhas, Selasa (7/2).

Proses pengukuhan dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Ketua, Sekretaris, dan Anggota Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Dewan Profesor, tamu undangan, serta keluarga besar dari profesor yang dikukuhkan.

Adapun dua profesor baru yang dikukuhkan adalah:

1. Prof. Dr. Ir. Asmuddin Natsir, M.Sc. Profesor dalam bidang Ilmu Nutrisi Ternak Fakultas Peternakan, yang dikukuhkan sebagai guru besar Unhas ke- 459.

2. Prof. Dr. Nurhayati, M.Hum. Profesor dalam bidang Ilmu Bahasa Fakultas Ilmu Budaya, yang dikukuhkan sebagai guru besar Unhas ke-460.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing profesor yang dikukuhkan menyampaikan pidato penerimaannya.

*Prof. Dr. Ir. Asmuddin Natsir, M.Sc.*

Prof. Asmuddin menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul “Optimalisasi Pemanfaatan Limbah Tanaman Pangan sebagai Pakan Sumber Serat untuk Ternak Ruminansia”.

Dijelaskan bahwa kebutuhan dasar manusia akan pangan, produk pangan hewani sebagai sumber protein wajib terpenuhi dalam rangka pembangunan manusia yang berkualitas. Tingkat pendapatan dan pendidikan masyarakat Indonesia yang semakin membaik telah mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi pangan bergizi.

Lebih lanjut, Prof. Asmuddin menjelaskan bahwa secara alamiah, produksi ternak ruminansia termasuk ternak sapi sangat bergantung pada ketersediaan hijauan pakan yang yang cukup dan berkualitas serta tersedia sepanjang tahun. Akan tetapi, dengan semakin berkurangnya produksi hijauan yang bersumber dari lahan penggembalaan yang ada saat ini, sehingga alternatif sumber pakan bagi ternak ruminansia perlu jadi perhatian.

“Ternak ruminansia memiliki sistem pencernaan yang unik dan kompleks. Terdapat dua sistem yang bekerja secara simultan agar dapat hidup dan berproduksi, yakni sistem pada ternak itu sendiri atau ternak inang dan sistem rumen yang terdapat di dalam tubuh ternak inang yang menjadi ciri khas dan pembeda dari ternak non ruminansia, seperti ayam, itik, kucing dan lainnya,” jelas Prof. Asmuddin

Perlakuan biologi dalam pengolahan limbah pertanian sebagai pakan ternak menawarkan beberapa keuntungan, yaitu bebas atau sangat sedikit menggunakan bahan kimia dan memerlukan energi lebih sedikit. Salah satu jenis perlakuan yang telah diteliti adalah penggunaan exogenous fibrolytic enzymes, baik yang bersumber dari jamur ataupun bakteri.

*Prof. Dr. Nurhayati, M.Hum.*

Prof. Nurhayati menyampaikan pidato pengukuhannya berjudul “Penggunaan Bahasa di Media Sosial: Kajian Psikolinguistik”

Dijelaskan bahwa psikolinguistik adalah cabang linguistik, yaitu linguistik terapan yang merupakan penggabungan linguistik dan psikologi. Berdasarkan beberapa definisi oleh beberapa pakar, dapat disimpulkan bahwa psikolinguistik adalah ilmu bahasa yang mempelajari proses psikologis atau mental manusia dalam berbicara dan perwujudannya dapat dilihat melalui tindakan baik secara verbal dan nonverbal.

“Sehubungan dengan penggunaan bahasa di media sosial, kajian psikolinguistik ini dibahas karena maraknya postingan di media sosial seperti, facebook, twitter, instagram, youtube, dan tiktok yang memengaruhi psikologis atau mental pembaca. Postingan itu lebih banyak yang berupa kekerasan verbal, sindiran, ancaman, dihina, dan menderita psikisnya dan ada yang berujung menyakiti diri,” jelas Prof. Nurhayati.

Lebih lanjut, Prof. Nurhayati menjelaskan bahwa penggunaan emoji (bahasa gambar) juga dapat memengaruhi pikiran lewat tutur. Apalagi salah menggunakan emoji yang dipersiapkan untuk menyerang lawan. Penggunaan emoji tentu melalui proses psikologis penulisnya. Sehingga diharapkan warga net dapat menampilkan komunikasi lebih mendidik dan beretika dengan menggunakan bahasa yang santun, dan sapaan yang digunakan dapat disesuaikan dengan siapa yang menjadi mitra tuturnya.

Setelah penyampaian pidato pengukuhan, Rektor Unhas memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada kedua profesor baru Unhas yang telah resmi dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Prof. JJ menuturkan bahwa proses pengukuhan guru besar ini adalah tradisi akademik yang sangat baik bagi peningkatan kualitas mutu pendidikan serta pemanfaatan bagi pemberian ilmu pengetahuan bagi sivitas akademika.

“Esensinya adalah sebagai momentum kita untuk saling bertukar pikiran, serta berbagi pengalaman dan pengetahuan dari interdisiplin. Kita sebagai manusia dituntut untuk terus mengembangkan ilmu pada berbagai dimensi. Sehingga prosesi Ini sangat penting dipahami untuk menjadi peningkatan ilmu pengetahuan bersama,” jelas Prof. JJ

Lebih lanjut, Prof. JJ berharap proses pengukuhan ini dapat menjadi motivasi bagi para dosen lainnya untuk mencapai gelar tertinggi akademik. Unhas membutuhkan para ahli pada berbagai bidang keilmuan, dan Unhas terus berkomitmen untuk menambah jumlah guru besar dan menjadi perguruan tinggi dengan jumlah profesor terbanyak.

“Dibutuhkan ilmu pengetahuan, disinilah tugas berat kita sebagai ilmuan dalam mendidik anak cucu kita sebagai generasi bangsa. Dibutuhkan produktivitas yang tinggi, tidak berhenti menjadi peneliti untuk memahami masalah guna memberikan solusi bagi aspek sosial masyarakat,” jelas Prof. JJ.

Kegiatan Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka Upacara Penerimaan Jabatan Guru Besar Fakultas Pertanian dan Fakultas Kehutanan berlangsung lancar dan hikmat hingga pukul 11.30 Wita. (*).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending