Rektor Unhas Kukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Nutrisi Ternak dan Bidang Ilmu Bahasa
Kitasulsel, Makassar—Universitas Hasanuddin kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas dalam rangka upacara Penerimaan Jabatan Profesor Bidang Ilmu Nutrisi Ternak dan Bidang Ilmu Bahasa.
Rapat berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Senat Akademik Unhas, Selasa (7/2).
Proses pengukuhan dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Ketua, Sekretaris, dan Anggota Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Dewan Profesor, tamu undangan, serta keluarga besar dari profesor yang dikukuhkan.
Adapun dua profesor baru yang dikukuhkan adalah:
1. Prof. Dr. Ir. Asmuddin Natsir, M.Sc. Profesor dalam bidang Ilmu Nutrisi Ternak Fakultas Peternakan, yang dikukuhkan sebagai guru besar Unhas ke- 459.
2. Prof. Dr. Nurhayati, M.Hum. Profesor dalam bidang Ilmu Bahasa Fakultas Ilmu Budaya, yang dikukuhkan sebagai guru besar Unhas ke-460.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing profesor yang dikukuhkan menyampaikan pidato penerimaannya.
*Prof. Dr. Ir. Asmuddin Natsir, M.Sc.*
Prof. Asmuddin menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul “Optimalisasi Pemanfaatan Limbah Tanaman Pangan sebagai Pakan Sumber Serat untuk Ternak Ruminansia”.
Dijelaskan bahwa kebutuhan dasar manusia akan pangan, produk pangan hewani sebagai sumber protein wajib terpenuhi dalam rangka pembangunan manusia yang berkualitas. Tingkat pendapatan dan pendidikan masyarakat Indonesia yang semakin membaik telah mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengkonsumsi pangan bergizi.
Lebih lanjut, Prof. Asmuddin menjelaskan bahwa secara alamiah, produksi ternak ruminansia termasuk ternak sapi sangat bergantung pada ketersediaan hijauan pakan yang yang cukup dan berkualitas serta tersedia sepanjang tahun. Akan tetapi, dengan semakin berkurangnya produksi hijauan yang bersumber dari lahan penggembalaan yang ada saat ini, sehingga alternatif sumber pakan bagi ternak ruminansia perlu jadi perhatian.
“Ternak ruminansia memiliki sistem pencernaan yang unik dan kompleks. Terdapat dua sistem yang bekerja secara simultan agar dapat hidup dan berproduksi, yakni sistem pada ternak itu sendiri atau ternak inang dan sistem rumen yang terdapat di dalam tubuh ternak inang yang menjadi ciri khas dan pembeda dari ternak non ruminansia, seperti ayam, itik, kucing dan lainnya,” jelas Prof. Asmuddin
Perlakuan biologi dalam pengolahan limbah pertanian sebagai pakan ternak menawarkan beberapa keuntungan, yaitu bebas atau sangat sedikit menggunakan bahan kimia dan memerlukan energi lebih sedikit. Salah satu jenis perlakuan yang telah diteliti adalah penggunaan exogenous fibrolytic enzymes, baik yang bersumber dari jamur ataupun bakteri.
*Prof. Dr. Nurhayati, M.Hum.*
Prof. Nurhayati menyampaikan pidato pengukuhannya berjudul “Penggunaan Bahasa di Media Sosial: Kajian Psikolinguistik”
Dijelaskan bahwa psikolinguistik adalah cabang linguistik, yaitu linguistik terapan yang merupakan penggabungan linguistik dan psikologi. Berdasarkan beberapa definisi oleh beberapa pakar, dapat disimpulkan bahwa psikolinguistik adalah ilmu bahasa yang mempelajari proses psikologis atau mental manusia dalam berbicara dan perwujudannya dapat dilihat melalui tindakan baik secara verbal dan nonverbal.
“Sehubungan dengan penggunaan bahasa di media sosial, kajian psikolinguistik ini dibahas karena maraknya postingan di media sosial seperti, facebook, twitter, instagram, youtube, dan tiktok yang memengaruhi psikologis atau mental pembaca. Postingan itu lebih banyak yang berupa kekerasan verbal, sindiran, ancaman, dihina, dan menderita psikisnya dan ada yang berujung menyakiti diri,” jelas Prof. Nurhayati.
Lebih lanjut, Prof. Nurhayati menjelaskan bahwa penggunaan emoji (bahasa gambar) juga dapat memengaruhi pikiran lewat tutur. Apalagi salah menggunakan emoji yang dipersiapkan untuk menyerang lawan. Penggunaan emoji tentu melalui proses psikologis penulisnya. Sehingga diharapkan warga net dapat menampilkan komunikasi lebih mendidik dan beretika dengan menggunakan bahasa yang santun, dan sapaan yang digunakan dapat disesuaikan dengan siapa yang menjadi mitra tuturnya.
Setelah penyampaian pidato pengukuhan, Rektor Unhas memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada kedua profesor baru Unhas yang telah resmi dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Prof. JJ menuturkan bahwa proses pengukuhan guru besar ini adalah tradisi akademik yang sangat baik bagi peningkatan kualitas mutu pendidikan serta pemanfaatan bagi pemberian ilmu pengetahuan bagi sivitas akademika.
“Esensinya adalah sebagai momentum kita untuk saling bertukar pikiran, serta berbagi pengalaman dan pengetahuan dari interdisiplin. Kita sebagai manusia dituntut untuk terus mengembangkan ilmu pada berbagai dimensi. Sehingga prosesi Ini sangat penting dipahami untuk menjadi peningkatan ilmu pengetahuan bersama,” jelas Prof. JJ
Lebih lanjut, Prof. JJ berharap proses pengukuhan ini dapat menjadi motivasi bagi para dosen lainnya untuk mencapai gelar tertinggi akademik. Unhas membutuhkan para ahli pada berbagai bidang keilmuan, dan Unhas terus berkomitmen untuk menambah jumlah guru besar dan menjadi perguruan tinggi dengan jumlah profesor terbanyak.
“Dibutuhkan ilmu pengetahuan, disinilah tugas berat kita sebagai ilmuan dalam mendidik anak cucu kita sebagai generasi bangsa. Dibutuhkan produktivitas yang tinggi, tidak berhenti menjadi peneliti untuk memahami masalah guna memberikan solusi bagi aspek sosial masyarakat,” jelas Prof. JJ.
Kegiatan Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka Upacara Penerimaan Jabatan Guru Besar Fakultas Pertanian dan Fakultas Kehutanan berlangsung lancar dan hikmat hingga pukul 11.30 Wita. (*).
NEWS
Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara
Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.
Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.
Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.
Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.
DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.
Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.
MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.
Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.
Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.
Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.
Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.
Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan
Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.
Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login