Sulsel Surplus Terbesar Nasional,Pupuk Dan Bibit Jadi Masalah Serius
Kitasulsel—-Makassar—Sulawesi Selatan menjadi penyumbang beras nasional terbesar alias surplus tertinggi nasional. Sementara DKI dan Jawa Barat terendah secara nasional.
Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Nagara Institute, lembaga kajian politik dan pemerintahan berbasis di Jakarta dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Akbar Faizal, Direktur Eksekutif Nagara Institute, pada narasi pembukanya memgungkapkan, pentingnya ketahanan pangan bagi negara dengan penduduk sebesar Indonesia.
“Kami mengambil inisiatif untuk meneliti pangan berikut problem yang dihadapi terutama oleh situasi rentannya dunia pangan menghadapi guncangan yang secara langsung maupun tak langsung berdampak pada kehidupan kebangsaan, termasuk dunia politik kita, ” ungkap Akbar.
Kerap terjadi Pemerintah tampak gamang dalam pengelolaan kepastian informasi tentang pangan. Akibatnya,angka dan data yang berbeda tersaji ke publik dan membingungkan masyarakat.
Keputusan Presiden membentuk badan baru yang khusus bertanggungjawab tentang pangan adalah langkah tepat. Kewenangan besar yang diberikan kepada Badan B
Pangan Nasional diharapkan menghentikan polemik tidak perlu tentang pangan sebab potensial mengguncang emosi publik.
Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional, yang hadir langsung di Makassar khusus untuk acara ini memaparkan secara detil apa saja problem berikut langkah-langkah yang dilakukan badan baru ini. Meski baru berusia aetahun dengan anggaran hanya Rp 103 Miliar, Badan Pangan Nasional berhasil memetakan problem berikut beberapa terobososan di berbagai lini tugas. Salah satunya, menggandeng investor mengatasi problem distribusi dengan pembangunan pelabuhan khusus kerjasama Pemda NTB.
“75% produksi padi nasional atau sebesar 41,65 juta ton GKG atau sebesar 23,74 ton beras ini disumbangkan oleh tujuh provinsi dengan produksi padi tertinggi. Yakni Jatim, Jabar, Jateng, Sulsel, Sumsel, Lampung, dan Sumut,” ungkap Arief Prasetyo.
Ditambahkannya, walaupun ketujuh propinsi ini memiliki angka produksi yang tinggi, tetapi beberapa pmasih mengalami defisit beras karena memenuhi kebutuhan sendiri. Sementara untuk Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan surplus paling tinggi,” tuturnya.
Kepada para peserta FGD yang beeasal dari para pengambil kebijakan tingkat provinsi daerah serta komunitas pertanian seperti HKTI, asosiasi pedagang besar, Kelompok Tani Pemuda, hingga Bulog dan Biro Pusat Statistik (BPS) Arief menjabarkan perhitungan surplus/defisit produksi beras nasional hingga triwulan I tahun 2023.
“Berdasarkan data KSA BPS amatan Desember 2022 proyeksi produksi beras pada bulan Desember 2022 sebesar 1,14 juta ton, Januari 2023 mencapai 1,51 juta ton, dan Februari 2023 mencapai 3,25 juta ton,” jelasnya.
Sebelumnya, peneliti senior Nagara Institute, Uka Adi Karya yang juga dosen dan peneliti Universitas Indonesia menggambarkan situasi pangan yang terjadi di sektor Pertanian dan Pangan di Indonesia.
“Ada banyak problem yang menbutuhkan jawaban yang komprehensif yang diharapkan muncur dari FGD dan riset Nagara Institute ini yakni disparitas harga antar waktu, disparitas produksi antar wilayah, urbanisasi, alih fungsi lahan, kesejahteraan petani, degradasi kualitas tanah, produksi terpengaruh spesialisasi kebutuhan ekspor, dan konsumsi produk pangan impor yang meningkat,” ungkap Uka Adi Karya.
Muncul banyak gugatan dan argumen dari para peserta. Mulai dari isi UU Ketahanan pangan yang hanya tercakup pada tiga pilar. “Harusnya empat pilar yang semestinya dimediasi dalam UU ini yakni tentang sustainable sesuai hasil konferensi di Jeju, Korea Selatan,” kata Prof Ambo Ala, ahli pangan senior Unhas.
Keluhan datang dari Ketua HKTI Sulsel yang juga wakil bupati Soppeng, Lutfi Halide, yang menyebut pendapatan petani rata-rata dengan situasi yang ada hanya Rp 65 ribu/hari yang membuat masyarakat malas kembali ke pertanian khususnya generasi muda. Keluhan yg sama datang dari Ketua Pemuda Tani Sulsel Rahmat Samito.
Namun pupuk dan ketersediaan bibit menjadi problem paling serius dari para peserta. Mulai dari keterlambatan kehadiran pupuk, harga hingga risiko pada lingkungan secara lamban tapi pasti. “Kami bersyukur telah hadir pupuk super nano yang meningkatkan kapasitas produksi namun harganya masih tinggi,” ungkap Rahman, asisten pembangunan Kab Pinrang. Dalam hitungan Politani Pertanian Unhas, dibutuhkan 250 kg/Ha pupuk. Sementara saat ini, rata-rata masih pada angka 150 kg/Ha.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat A Gedung Rektorat, Kampus Unhas, Kota Makassar, ini juga dihadiri Ketua DPRD Sulsel dan para pejabat otoritas pangan Sulsel lainnya.
FGD ini adalah putaran kedua rangkaian kegiatan Nagara Institute setelah sebelumnya dilaksanakan di Bandung dan berikutnya di Palembang dan Jakarta. (*)
NEWS
Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah
KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.
Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.
Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.
“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.
Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.
“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.
Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.
Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.
Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.
Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.
Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.
Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.
“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login