Connect with us

Pertarungan Para Jagoan Di Dapil 1 Luwu Timur,Saparuddin”Sang Kuda Hitam”Siap Beri Kejutan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Konstalasi Politik jelang pileg 2024 di Luwu timur berubah drastis,hal tersebut menyusul keluarnya putusan resmi KPU tentang perubahan wilayah pemilihan beberapa dapil,yang paling mencolok yakni berubahnya wilayah pilih dapil 1 Luwu timur dari semula menyasar Malili-Angkona menjadi Malili-Wasuponda.

Perubahan dapil ini secara langsung berdampak terhadap para caleg dalam mematangkan strategi pemenangan,baik secara tim maupun menguatan rumpun di akar rumput.

Pengamat politik dan strategi pemenangan Muhammad Fadli Noor mengatakan bahwa perubahan dapil sangat berpengaruh terhadap  elektabilitas seorang caleg.

“Bicara dapil dan caleg ini tidak bisa dipisahkan,seorang caleg memilih dapil tempatnya bertarung pasti sudah memiliki catatan dan histori tersendiri,jadi jika kondisinya ada perubahan dapil seperti yang terjadi di lutim ini,itu berarti mau atau tidak mau caleg juga harus merubah strategi pemenangan,terangnya.

Merunut dari Pilcaleg yang lalu,Malili dan Wasuponda yang kini masuk dalam dapil 1 dihuni oleh para petarung handal,sebut saja para incumben  jagoan Nasdem,Golkar dan PDI Perjuangan yang pada pileg tahun 2024 ini akan salin berhadap hadapan.

Keberadaan para jagoan dapil ini tentu tidak bisa berleha leha dengan apa yang dimiliki saat ini,mengingat beberapa petarung handal lainnya sudah memproklamirkan diri untuk maju pada pileg mendatang,salah satunya adalah tokoh muda yang identik dengan jargon pemuda pesisir Saparuddin.

Nama Saparuddin tentu tidak asing lagi bagi dunia politik Luwu timur,pria kelahiran lampia ini dikenal sebagai pemuda yang lantang berjuang atas nama restorasi pada Pilkada tahun lalu,didukung oleh partai,rumpun keluarga hingga akar rumput yang solid Saparuddin bisa menjadi kuda hitam yang mampu menghadirkan mimpi buruk bagi para monster di dapil 1 ini.

“Tekat kami sudah bulat untuk berjuang bersama dan memenangkan saudara kami Saparuddin,bertarung dengan siapapun kami siap kerna kami bertarung dan berjuang atas nama perubahan,soal akan Head tO Head dengan para incumben,menurut kami itu sebuah petik penyemangat tersendiri bagi kami dan tim untuk berjuang lebih solid,intinya ada pada hati nurani rakyat yang inginkan perubahan,tegas pentolan relawan Saparuddin yang tergabung dalam cammidu Community. 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending