Connect with us

Rumah Zakat Support Posyandu Lansia di Desa Berdaya Rappokalling

Published

on

Kitasulsel,Makassar—Salah satu kelurahan yang mendapatkan pembinaan bagi lansianya adalah kelurahan Rappokalling , secara berkala di lakukan pemeriksaan kesehatan dan olah raga bersama Jumat 10/02/2023

Desa Ramah Lansia binaaan Rumah Zakat merupakan desa yang mewadahi lansia untuk mendapat lingkungan sosial dan fisik yang mendukung kebutuhannya agar tetap sehat, aktif dan produktif.

Desa Ramah lansia juga dibuat untuk meningkatkan kualitas hidup lansia dan juga indeks kebahagiaan lansia, serta terbentuknya komunitas sahabat lansia.

Setiap bulannya di desa berdaya Rappokalling diadakan kegiatan Ramah Lansia diantara kegiatan nya adalah pemeriksaan cek metabolik, pemeriksaan berat badan, cek tensi.

Pemeriksaan kesehatan dimulai pukul 08-00 sampai selesai, dengan jumlah yang hadir sebanyak 33 lansia di RW 01.

Kegiatan posyandu Lansia kali ini dihadiri oleh Lurah Rappokalling ibu Salma, S.sos dan dalam kesempatan tersebut Ibu Salma menyampaikan harapanya.

“Alhamdulillah dengan adanya Rumah Zakat posyandu lansia ada di setiap RW di kelurahan Rappokalling diharapkan kedepannya semua lansia di Rappokalling sehat dan semakin produktif,ungkap ibu Lurah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending