Connect with us

Rumah Zakat Support Posyandu Lansia di Desa Berdaya Rappokalling

Published

on

Kitasulsel,Makassar—Salah satu kelurahan yang mendapatkan pembinaan bagi lansianya adalah kelurahan Rappokalling , secara berkala di lakukan pemeriksaan kesehatan dan olah raga bersama Jumat 10/02/2023

Desa Ramah Lansia binaaan Rumah Zakat merupakan desa yang mewadahi lansia untuk mendapat lingkungan sosial dan fisik yang mendukung kebutuhannya agar tetap sehat, aktif dan produktif.

Desa Ramah lansia juga dibuat untuk meningkatkan kualitas hidup lansia dan juga indeks kebahagiaan lansia, serta terbentuknya komunitas sahabat lansia.

Setiap bulannya di desa berdaya Rappokalling diadakan kegiatan Ramah Lansia diantara kegiatan nya adalah pemeriksaan cek metabolik, pemeriksaan berat badan, cek tensi.

Pemeriksaan kesehatan dimulai pukul 08-00 sampai selesai, dengan jumlah yang hadir sebanyak 33 lansia di RW 01.

Kegiatan posyandu Lansia kali ini dihadiri oleh Lurah Rappokalling ibu Salma, S.sos dan dalam kesempatan tersebut Ibu Salma menyampaikan harapanya.

“Alhamdulillah dengan adanya Rumah Zakat posyandu lansia ada di setiap RW di kelurahan Rappokalling diharapkan kedepannya semua lansia di Rappokalling sehat dan semakin produktif,ungkap ibu Lurah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending