Connect with us

Bawaslu Sidrap Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap gelar apel siaga pengawasan satu tahun menuju pemilu 2024, Selasa, 14 Februari 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan No 3 Belakang Kantor DPRD Sidrap.

Apel siaga diikuti seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Sidrap.

Hadir dalam acara tersebut Asisten I Pemerintah, Muh Iqbal, Kabag Ops Sidrap, Kompol Nasri, Kajari Sidrap, Hasnadirah, Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Ari Widarto, Hakim PN Sidrap, Masdianah.

Hadir pula sejumlah organisasi kemasyarakatan, kepemudaan maupun kemasiswaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Banser, Ansor, KNPI, Pemuda Muhammadiyah, HMI, PPDI, PMII.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, apel siaga dilaksanakan sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum bebas, rahasia jujur dan adil.

“Berkomitmen mendukung pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi sara, dan politik uang,” ucapnya.

Lebih jauh, Asmawati Salam mengatakan, Bawaslu saat ini semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek.

Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu, merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga Pengawal Demokrasi.

“Dari aspek pengawasan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu,” ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan dari level desa hingga nasional sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih.

Sementara, dari aspek pencegahan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu”.

Kendati demikian, lanjut Asmawati Salam dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan baik dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kemudian dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaran pemilu.

“Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri. Bawaslu perlu menuangkan kerjasama antar lembaga dalam bentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas,” katanya.

Selanjutnya, kata dia dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas.

Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas.

Dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti.

Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ XXXIV Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAROS Kafilah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXIV Sulawesi Selatan 2026. Tim Fahmil Qur’an Putra berhasil meraih medali emas pertama bagi Luwu Timur setelah tampil gemilang pada babak final yang berlangsung di Aula Baruga A Kantor Bupati Maros, Jumat (17/04/2026).

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur yang tergabung dalam Regu A diperkuat oleh tiga peserta terbaik, yakni M. Safwan Alfaridzi, Farid Atallah, dan Al Qadri Ma’mur Ramadhan Jamil. Ketiganya menunjukkan performa luar biasa dengan penguasaan materi yang kuat serta kecepatan dalam menjawab soal.

Dalam pertandingan tersebut, Regu A Luwu Timur tampil dominan dengan menjawab sebanyak 11 soal pada paket soal utama, bahkan berhasil memborong soal lontaran yang menjadi kunci kemenangan mereka.

Hasil akhir memperlihatkan keunggulan signifikan Luwu Timur dengan perolehan nilai 1.810 poin. Mereka unggul jauh dari Kabupaten Jeneponto yang meraih 1.545 poin, disusul Wajo dengan 720 poin, dan Takalar dengan 350 poin.

Cabang Fahmil Qur’an sendiri dikenal sebagai lomba yang menguji kecepatan dan ketepatan peserta dalam memahami kandungan Al-Qur’an secara beregu, sehingga membutuhkan kekompakan dan konsentrasi tinggi.

Sejumlah pelatih, official, serta para pendukung turut hadir memberikan dukungan langsung kepada tim Luwu Timur selama pertandingan berlangsung.

Pelatih Fahmil Qur’an Luwu Timur, Misra, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. Ia menyebut kemenangan ini merupakan hasil dari kerja keras, latihan intensif, serta kekompakan tim.

“Alhamdulillah, ini buah dari latihan dan kesungguhan anak-anak. Mereka mampu tampil tenang, fokus, dan percaya diri saat lomba. Kami sangat bangga dengan hasil ini,” ujarnya.

Ia berharap capaian emas pertama ini dapat menjadi motivasi bagi cabang lomba lainnya untuk turut meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama Kabupaten Luwu Timur di ajang MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan raihan ini, Kafilah Luwu Timur semakin optimistis menambah pundi-pundi prestasi pada perhelatan MTQ XXXIV Sulsel tahun 2026.

Continue Reading

Trending