Connect with us

Ketua Ombudsman RI Beri Kuliah Umum Bahas Transformasi Digital Peningkatan Pengawasan Publik

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kuliah umum dengan menghadirkan narasumber Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. Kegiatan berlangsung di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, dan terhubung secara langsung melalui kanal Youtube Universitas Hasanuddin, pada Rabu (15/02).

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutannya Prof. JJ menyampaikan Ombudsman sebagai suatu Lembaga negara yang terhormat dan memiliki fleksibilitas yang luar biasa, berperan sangat penting untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dalam berbagai dimensi permasalahan yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat.

Sehingga Prof. JJ berharap kehadiran Ombudsman RI ke Unhas dapat menjadi momentum terbaik untuk berkolaborasi serta merngawal berbagai isu atau permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian hasil diskusi bersama hari ini dapat menghasilkan solusi strategis yang dapat bermanfaat dan memberikan dampak postif bagi peningkatan pelayanan akdemik Unhas sebagai perguruan tinggi.

“Hari ini kita saling berdiskusi dan berbagai pengalaman dalam menghadap sejumlah pengaduan dalam pelayanan publik. Unhas kini telah membentuk tim pengaduan bagi mahasiswa untuk menyampaikan hal-hal sensitif yang menjadi masalah dalam lingkup kampus, yang dalam hal ini dapat dijaga kerahasiaannya,” jelas Prof. JJ.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Since Erna Lamba, SP., MP., Staff Ahli Gubernur Bid. Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Sub-Keuangan Pemprov, dalam sambutannya menyampaikan pidato tertulis Gubernur Sulsel. Disampaikan bahwa Pemprov Sulsel telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui fasilitas akses layanan berbasis digital yang bertujuan untuk memberikan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat.

“Kami membuka kesepatan seluas-luasnya kepada seluruh pihak termasuk kepada sivitas akademika Unhas untuk bersama-sama melakukan pengawasan pelayanan publik,” kata Dr. Since.

Dalam pemaparan materinya, Mokhammad Najih membawakan topik pembahasan mengenai “Tranformasi Digital dan Urgensi Pengawasan Pelayanan Publik Dalam Menyongsong Era Society 5.0”.

Dijelaskan bahwa landasan hukum transfromasi pelayanan publik berbasis digital diatur berdasarkan undang- Undang, diantaranya Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang mengatur pada aspek pelayanan publik harus memilki sistem yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Mokhammad Najih menjelaskan bahwa setiap tahunnya Ombudsman RI melakukan survey kepatuhan di Obdusman perwakilan Provinsi Sulsel untuk melihat tingkat kepatuhan daerah dalam menjalankan pelayanan publik yang maksimal dan optimal pada masyarakatnya.

“Ombudsman berperan dalam melakukan pengawasan pelayanan publik di era society 5.0 .Diharapkan dalam pelaksanaannya dibutuhkan eksistensi pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk saling bersinergi dalam meningkatkan pelayanan publik. Unhas memiliki SDM dengan kapasitas dalam melakukan riset dan kajian untuk mendukung tujuan tersebut,” jelas Mokhammad Najih.

Lebih lanjut, Mokhammad Najih menuturkan bahwa pelayanan yang baik adalah yang bersifat informatif. Masyarakat sudah mengetahui terlebih dahulu dokumen apa yang perlu disiapkan sebelum melakukan proses pengurusan pengaduan untuk penyelesain keluhan. Demikian juga diperlukan keprihatinan yang tinggi untuk menghasilkan solusi strategis lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

Setelah pemaparan materi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari para peserta. Kegiatan yang diikuti kurang lebih 150 peserta dan berlangsung lancar hingga pukul 11.30 Wita. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Musyawarah Adat Padoe, Tegaskan Dukungan Pelestarian Budaya

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Musyawarah Adat Budaya Suku Padoe yang digelar di Rumah Adat Padoe, Kecamatan Wasuponda, Jumat (27/03/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Lembaga Adat Padoe atas terselenggaranya kegiatan musyawarah yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Ia menilai, musyawarah adat tersebut memiliki peran penting dalam memberikan dampak positif, tidak hanya bagi masyarakat Padoe, tetapi juga bagi masyarakat Luwu Timur secara keseluruhan.

“Sebagai pemerintah daerah, kami berharap kegiatan ini benar-benar membawa manfaat yang baik. Karena kita di Luwu Timur tidak bisa dipisahkan dari adat,” ujarnya.

Menurut Irwan, keberadaan adat dan budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat serta menjadi perekat persatuan di tengah keberagaman.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung setiap hasil dan rencana yang dihasilkan dari musyawarah adat tersebut.

“Kami siap mendukung apa yang menjadi harapan dan perencanaan adat Padoe, karena saya merasa menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Padoe,” tegasnya.

Ia juga berharap, musyawarah besar ini mampu melahirkan keputusan terbaik yang dapat menjadi rujukan bersama, sekaligus memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.

“Perbedaan itu hal yang biasa, namun dinamika harus kita jadikan sebagai berkah, bukan permasalahan,” tandas Bupati Irwan.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai budaya sebagai fondasi pembangunan daerah.

Continue Reading

Trending