Connect with us

Ketua Ombudsman RI Beri Kuliah Umum Bahas Transformasi Digital Peningkatan Pengawasan Publik

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kuliah umum dengan menghadirkan narasumber Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. Kegiatan berlangsung di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, dan terhubung secara langsung melalui kanal Youtube Universitas Hasanuddin, pada Rabu (15/02).

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutannya Prof. JJ menyampaikan Ombudsman sebagai suatu Lembaga negara yang terhormat dan memiliki fleksibilitas yang luar biasa, berperan sangat penting untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dalam berbagai dimensi permasalahan yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat.

Sehingga Prof. JJ berharap kehadiran Ombudsman RI ke Unhas dapat menjadi momentum terbaik untuk berkolaborasi serta merngawal berbagai isu atau permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian hasil diskusi bersama hari ini dapat menghasilkan solusi strategis yang dapat bermanfaat dan memberikan dampak postif bagi peningkatan pelayanan akdemik Unhas sebagai perguruan tinggi.

“Hari ini kita saling berdiskusi dan berbagai pengalaman dalam menghadap sejumlah pengaduan dalam pelayanan publik. Unhas kini telah membentuk tim pengaduan bagi mahasiswa untuk menyampaikan hal-hal sensitif yang menjadi masalah dalam lingkup kampus, yang dalam hal ini dapat dijaga kerahasiaannya,” jelas Prof. JJ.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Since Erna Lamba, SP., MP., Staff Ahli Gubernur Bid. Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Sub-Keuangan Pemprov, dalam sambutannya menyampaikan pidato tertulis Gubernur Sulsel. Disampaikan bahwa Pemprov Sulsel telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui fasilitas akses layanan berbasis digital yang bertujuan untuk memberikan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat.

“Kami membuka kesepatan seluas-luasnya kepada seluruh pihak termasuk kepada sivitas akademika Unhas untuk bersama-sama melakukan pengawasan pelayanan publik,” kata Dr. Since.

Dalam pemaparan materinya, Mokhammad Najih membawakan topik pembahasan mengenai “Tranformasi Digital dan Urgensi Pengawasan Pelayanan Publik Dalam Menyongsong Era Society 5.0”.

Dijelaskan bahwa landasan hukum transfromasi pelayanan publik berbasis digital diatur berdasarkan undang- Undang, diantaranya Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang mengatur pada aspek pelayanan publik harus memilki sistem yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Mokhammad Najih menjelaskan bahwa setiap tahunnya Ombudsman RI melakukan survey kepatuhan di Obdusman perwakilan Provinsi Sulsel untuk melihat tingkat kepatuhan daerah dalam menjalankan pelayanan publik yang maksimal dan optimal pada masyarakatnya.

“Ombudsman berperan dalam melakukan pengawasan pelayanan publik di era society 5.0 .Diharapkan dalam pelaksanaannya dibutuhkan eksistensi pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk saling bersinergi dalam meningkatkan pelayanan publik. Unhas memiliki SDM dengan kapasitas dalam melakukan riset dan kajian untuk mendukung tujuan tersebut,” jelas Mokhammad Najih.

Lebih lanjut, Mokhammad Najih menuturkan bahwa pelayanan yang baik adalah yang bersifat informatif. Masyarakat sudah mengetahui terlebih dahulu dokumen apa yang perlu disiapkan sebelum melakukan proses pengurusan pengaduan untuk penyelesain keluhan. Demikian juga diperlukan keprihatinan yang tinggi untuk menghasilkan solusi strategis lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

Setelah pemaparan materi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari para peserta. Kegiatan yang diikuti kurang lebih 150 peserta dan berlangsung lancar hingga pukul 11.30 Wita. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Land Clearing Proyek PSN PT IHIP Dimulai, Sempat Diwarnai Protes Warga di Lampia

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Proses pembersihan lahan (land clearing) untuk proyek strategis nasional (PSN) milik PT Indonesia Huali Industrial Park resmi dimulai pada Rabu (29/4/2026) di kawasan Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur. Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses land clearing berjalan aman dan kondusif.

Sebanyak dua unit alat berat jenis excavator dikerahkan untuk melakukan pembersihan di area proyek. Berdasarkan pantauan di lokasi, personel gabungan bersama alat berat telah bersiaga sejak pukul 10.15 Wita.

Lahan yang dibersihkan memiliki luas sekitar 394,5 hektare dan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0.

Lahan tersebut diketahui merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang sebelumnya digunakan oleh PT Vale Indonesia (dahulu PT Inco Tbk) untuk pembangunan PLTA Karebbe. Penyerahan lahan ini telah disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dengan pihak PT Inco pada tahun 2006.

Namun, proses land clearing tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sekitar pukul 10.26 Wita, sejumlah warga terpantau memasuki area lokasi dan melakukan aksi protes. Mereka memasang palang di area blok 1 sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pembersihan lahan.

Warga juga terdengar berteriak saat alat berat mulai bergerak untuk memulai pekerjaan. Meski demikian, aparat pengamanan tetap berupaya menjaga situasi agar tidak terjadi eskalasi konflik.

Setelah melalui pendekatan persuasif, pada pukul 11.06 Wita alat berat akhirnya mulai beroperasi melakukan pembersihan lahan.

Secara keseluruhan, proses land clearing berlangsung kondusif meskipun sempat diwarnai protes dari sebagian warga. Kegiatan ini dapat berjalan setelah mayoritas masyarakat yang sebelumnya menggarap lahan tersebut telah menyetujui nilai kerohiman yang ditawarkan.

Pemerintah daerah berharap, proyek strategis nasional ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending