Connect with us

Ketua Ombudsman RI Beri Kuliah Umum Bahas Transformasi Digital Peningkatan Pengawasan Publik

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kuliah umum dengan menghadirkan narasumber Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. Kegiatan berlangsung di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, dan terhubung secara langsung melalui kanal Youtube Universitas Hasanuddin, pada Rabu (15/02).

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutannya Prof. JJ menyampaikan Ombudsman sebagai suatu Lembaga negara yang terhormat dan memiliki fleksibilitas yang luar biasa, berperan sangat penting untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dalam berbagai dimensi permasalahan yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat.

Sehingga Prof. JJ berharap kehadiran Ombudsman RI ke Unhas dapat menjadi momentum terbaik untuk berkolaborasi serta merngawal berbagai isu atau permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian hasil diskusi bersama hari ini dapat menghasilkan solusi strategis yang dapat bermanfaat dan memberikan dampak postif bagi peningkatan pelayanan akdemik Unhas sebagai perguruan tinggi.

“Hari ini kita saling berdiskusi dan berbagai pengalaman dalam menghadap sejumlah pengaduan dalam pelayanan publik. Unhas kini telah membentuk tim pengaduan bagi mahasiswa untuk menyampaikan hal-hal sensitif yang menjadi masalah dalam lingkup kampus, yang dalam hal ini dapat dijaga kerahasiaannya,” jelas Prof. JJ.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Since Erna Lamba, SP., MP., Staff Ahli Gubernur Bid. Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Sub-Keuangan Pemprov, dalam sambutannya menyampaikan pidato tertulis Gubernur Sulsel. Disampaikan bahwa Pemprov Sulsel telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui fasilitas akses layanan berbasis digital yang bertujuan untuk memberikan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat.

“Kami membuka kesepatan seluas-luasnya kepada seluruh pihak termasuk kepada sivitas akademika Unhas untuk bersama-sama melakukan pengawasan pelayanan publik,” kata Dr. Since.

Dalam pemaparan materinya, Mokhammad Najih membawakan topik pembahasan mengenai “Tranformasi Digital dan Urgensi Pengawasan Pelayanan Publik Dalam Menyongsong Era Society 5.0”.

Dijelaskan bahwa landasan hukum transfromasi pelayanan publik berbasis digital diatur berdasarkan undang- Undang, diantaranya Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang mengatur pada aspek pelayanan publik harus memilki sistem yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Mokhammad Najih menjelaskan bahwa setiap tahunnya Ombudsman RI melakukan survey kepatuhan di Obdusman perwakilan Provinsi Sulsel untuk melihat tingkat kepatuhan daerah dalam menjalankan pelayanan publik yang maksimal dan optimal pada masyarakatnya.

“Ombudsman berperan dalam melakukan pengawasan pelayanan publik di era society 5.0 .Diharapkan dalam pelaksanaannya dibutuhkan eksistensi pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk saling bersinergi dalam meningkatkan pelayanan publik. Unhas memiliki SDM dengan kapasitas dalam melakukan riset dan kajian untuk mendukung tujuan tersebut,” jelas Mokhammad Najih.

Lebih lanjut, Mokhammad Najih menuturkan bahwa pelayanan yang baik adalah yang bersifat informatif. Masyarakat sudah mengetahui terlebih dahulu dokumen apa yang perlu disiapkan sebelum melakukan proses pengurusan pengaduan untuk penyelesain keluhan. Demikian juga diperlukan keprihatinan yang tinggi untuk menghasilkan solusi strategis lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

Setelah pemaparan materi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari para peserta. Kegiatan yang diikuti kurang lebih 150 peserta dan berlangsung lancar hingga pukul 11.30 Wita. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenag Gelar Nikah Massal dan Islamic Wedding Expo 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 23 Juni

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama akan menggelar program nikah massal dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Kegiatan tersebut dikemas dalam Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo 2026 yang akan berlangsung di Smesco Exhibition Hall pada 27–28 Juni 2026.

Program yang mengusung konsep One Stop Nikah Solution itu menghadirkan beragam layanan dan edukasi bagi calon pengantin, mulai dari sesi ta’aruf, bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, pameran pernikahan, hingga nikah massal yang menjadi salah satu agenda utama kegiatan.

Pasangan calon pengantin yang ingin mengikuti program nikah massal dapat mendaftarkan diri melalui Kantor Urusan Agama sesuai domisili masing-masing di wilayah DKI Jakarta. Pendaftaran dibuka hingga 23 Juni 2026 dengan sejumlah persyaratan, antara lain melengkapi administrasi pernikahan, melaksanakan akad nikah di KUA wilayah DKI Jakarta, serta bersedia mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan panitia.

Peserta yang terpilih nantinya akan menjadi representasi pasangan pengantin pada puncak pelaksanaan Nikah Fest 2026 di Smesco Exhibition Hall pada 27 Juni mendatang. Selain mengikuti prosesi nikah massal, peserta juga akan memperoleh bantuan modal usaha sesuai ketentuan panitia serta menjadi bagian dari program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah).

Nikah Fest 2026 merupakan salah satu dari 16 program dalam rangkaian Peaceful Muharam 1448 H yang mengusung tema “Menebar Maslahat, Menguatkan Umat”. Program tersebut dirancang untuk memperkuat kesiapan pasangan muda dalam membangun keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa Nikah Fest menjadi salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda yang tengah mempersiapkan pernikahan.

“Pernikahan tidak hanya berbicara tentang akad dan resepsi. Yang jauh lebih penting adalah membangun keluarga yang kokoh, saling menguatkan, dan mampu menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkualitas,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Bimas Islam Talks: Peaceful Muharam 1448 H – Public Expose Kolaborasi Lembaga Filantropi Islam di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu fokus utama Ditjen Bimas Islam. Oleh karena itu, pendekatan edukasi dan pendampingan bagi calon pengantin perlu terus diperluas agar setiap pasangan memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Nikah Fest tidak hanya memberikan informasi mengenai layanan perkawinan, tetapi juga menghadirkan ruang pembelajaran terkait komunikasi keluarga, pembagian peran dan tanggung jawab suami-istri, pengelolaan konflik rumah tangga, hingga pentingnya membangun relasi yang sehat dan harmonis dalam keluarga.

“Peaceful Muharam kami arahkan agar menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui Nikah Fest, kami ingin menguatkan kesadaran bahwa keluarga yang baik merupakan fondasi bagi lahirnya masyarakat yang damai, peduli, dan berdaya,” katanya.

Selain Nikah Fest, rangkaian Peaceful Muharam 1448 H juga akan diisi berbagai kegiatan sosial dan keagamaan lainnya, di antaranya Muharaman Bersama Gen Z, 100.000 Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama untuk Bangsa, Lebaran Yatim dan Disabilitas, Indonesia Berkiblat, Festival Muharam Internasional, serta Gerakan Bersih-Bersih Masjid.

Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperluas manfaat sosial sekaligus memperkuat peran agama dalam kehidupan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang inklusif dan berdampak langsung.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menilai Nikah Fest menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan langsung dengan isu ketahanan keluarga yang saat ini menjadi perhatian bersama.

“Ketahanan keluarga perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, kami ingin menghadirkan ruang edukasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan keluarga secara lebih matang,” ujarnya.

Menurut Thobib, layanan keagamaan harus terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Kehadiran berbagai program dalam Nikah Fest, mulai dari ta’aruf session, bimbingan perkawinan hingga konsultasi keluarga, merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, inklusif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menambahkan, semangat Peaceful Muharam 1448 H sejalan dengan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, agar nilai-nilai agama tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan diterjemahkan menjadi aksi nyata yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, Nikah Fest 2026 diharapkan menjadi wadah penguatan keluarga Indonesia sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda dalam membangun rumah tangga yang harmonis, tangguh, dan mampu menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang damai, peduli, serta berdaya saing di masa depan.

Continue Reading

Trending