Connect with us

Ketua Ombudsman RI Beri Kuliah Umum Bahas Transformasi Digital Peningkatan Pengawasan Publik

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kuliah umum dengan menghadirkan narasumber Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. Kegiatan berlangsung di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, dan terhubung secara langsung melalui kanal Youtube Universitas Hasanuddin, pada Rabu (15/02).

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutannya Prof. JJ menyampaikan Ombudsman sebagai suatu Lembaga negara yang terhormat dan memiliki fleksibilitas yang luar biasa, berperan sangat penting untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dalam berbagai dimensi permasalahan yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat.

Sehingga Prof. JJ berharap kehadiran Ombudsman RI ke Unhas dapat menjadi momentum terbaik untuk berkolaborasi serta merngawal berbagai isu atau permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian hasil diskusi bersama hari ini dapat menghasilkan solusi strategis yang dapat bermanfaat dan memberikan dampak postif bagi peningkatan pelayanan akdemik Unhas sebagai perguruan tinggi.

“Hari ini kita saling berdiskusi dan berbagai pengalaman dalam menghadap sejumlah pengaduan dalam pelayanan publik. Unhas kini telah membentuk tim pengaduan bagi mahasiswa untuk menyampaikan hal-hal sensitif yang menjadi masalah dalam lingkup kampus, yang dalam hal ini dapat dijaga kerahasiaannya,” jelas Prof. JJ.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Since Erna Lamba, SP., MP., Staff Ahli Gubernur Bid. Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Sub-Keuangan Pemprov, dalam sambutannya menyampaikan pidato tertulis Gubernur Sulsel. Disampaikan bahwa Pemprov Sulsel telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui fasilitas akses layanan berbasis digital yang bertujuan untuk memberikan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat.

“Kami membuka kesepatan seluas-luasnya kepada seluruh pihak termasuk kepada sivitas akademika Unhas untuk bersama-sama melakukan pengawasan pelayanan publik,” kata Dr. Since.

Dalam pemaparan materinya, Mokhammad Najih membawakan topik pembahasan mengenai “Tranformasi Digital dan Urgensi Pengawasan Pelayanan Publik Dalam Menyongsong Era Society 5.0”.

Dijelaskan bahwa landasan hukum transfromasi pelayanan publik berbasis digital diatur berdasarkan undang- Undang, diantaranya Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang mengatur pada aspek pelayanan publik harus memilki sistem yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Mokhammad Najih menjelaskan bahwa setiap tahunnya Ombudsman RI melakukan survey kepatuhan di Obdusman perwakilan Provinsi Sulsel untuk melihat tingkat kepatuhan daerah dalam menjalankan pelayanan publik yang maksimal dan optimal pada masyarakatnya.

“Ombudsman berperan dalam melakukan pengawasan pelayanan publik di era society 5.0 .Diharapkan dalam pelaksanaannya dibutuhkan eksistensi pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk saling bersinergi dalam meningkatkan pelayanan publik. Unhas memiliki SDM dengan kapasitas dalam melakukan riset dan kajian untuk mendukung tujuan tersebut,” jelas Mokhammad Najih.

Lebih lanjut, Mokhammad Najih menuturkan bahwa pelayanan yang baik adalah yang bersifat informatif. Masyarakat sudah mengetahui terlebih dahulu dokumen apa yang perlu disiapkan sebelum melakukan proses pengurusan pengaduan untuk penyelesain keluhan. Demikian juga diperlukan keprihatinan yang tinggi untuk menghasilkan solusi strategis lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

Setelah pemaparan materi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari para peserta. Kegiatan yang diikuti kurang lebih 150 peserta dan berlangsung lancar hingga pukul 11.30 Wita. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending