Connect with us

Ketua Ombudsman RI Beri Kuliah Umum Bahas Transformasi Digital Peningkatan Pengawasan Publik

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kuliah umum dengan menghadirkan narasumber Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. Kegiatan berlangsung di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, dan terhubung secara langsung melalui kanal Youtube Universitas Hasanuddin, pada Rabu (15/02).

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutannya Prof. JJ menyampaikan Ombudsman sebagai suatu Lembaga negara yang terhormat dan memiliki fleksibilitas yang luar biasa, berperan sangat penting untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dalam berbagai dimensi permasalahan yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat.

Sehingga Prof. JJ berharap kehadiran Ombudsman RI ke Unhas dapat menjadi momentum terbaik untuk berkolaborasi serta merngawal berbagai isu atau permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian hasil diskusi bersama hari ini dapat menghasilkan solusi strategis yang dapat bermanfaat dan memberikan dampak postif bagi peningkatan pelayanan akdemik Unhas sebagai perguruan tinggi.

“Hari ini kita saling berdiskusi dan berbagai pengalaman dalam menghadap sejumlah pengaduan dalam pelayanan publik. Unhas kini telah membentuk tim pengaduan bagi mahasiswa untuk menyampaikan hal-hal sensitif yang menjadi masalah dalam lingkup kampus, yang dalam hal ini dapat dijaga kerahasiaannya,” jelas Prof. JJ.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Since Erna Lamba, SP., MP., Staff Ahli Gubernur Bid. Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Sub-Keuangan Pemprov, dalam sambutannya menyampaikan pidato tertulis Gubernur Sulsel. Disampaikan bahwa Pemprov Sulsel telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui fasilitas akses layanan berbasis digital yang bertujuan untuk memberikan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat.

“Kami membuka kesepatan seluas-luasnya kepada seluruh pihak termasuk kepada sivitas akademika Unhas untuk bersama-sama melakukan pengawasan pelayanan publik,” kata Dr. Since.

Dalam pemaparan materinya, Mokhammad Najih membawakan topik pembahasan mengenai “Tranformasi Digital dan Urgensi Pengawasan Pelayanan Publik Dalam Menyongsong Era Society 5.0”.

Dijelaskan bahwa landasan hukum transfromasi pelayanan publik berbasis digital diatur berdasarkan undang- Undang, diantaranya Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang mengatur pada aspek pelayanan publik harus memilki sistem yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Mokhammad Najih menjelaskan bahwa setiap tahunnya Ombudsman RI melakukan survey kepatuhan di Obdusman perwakilan Provinsi Sulsel untuk melihat tingkat kepatuhan daerah dalam menjalankan pelayanan publik yang maksimal dan optimal pada masyarakatnya.

“Ombudsman berperan dalam melakukan pengawasan pelayanan publik di era society 5.0 .Diharapkan dalam pelaksanaannya dibutuhkan eksistensi pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk saling bersinergi dalam meningkatkan pelayanan publik. Unhas memiliki SDM dengan kapasitas dalam melakukan riset dan kajian untuk mendukung tujuan tersebut,” jelas Mokhammad Najih.

Lebih lanjut, Mokhammad Najih menuturkan bahwa pelayanan yang baik adalah yang bersifat informatif. Masyarakat sudah mengetahui terlebih dahulu dokumen apa yang perlu disiapkan sebelum melakukan proses pengurusan pengaduan untuk penyelesain keluhan. Demikian juga diperlukan keprihatinan yang tinggi untuk menghasilkan solusi strategis lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

Setelah pemaparan materi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari para peserta. Kegiatan yang diikuti kurang lebih 150 peserta dan berlangsung lancar hingga pukul 11.30 Wita. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Penambahan Penyertaan Modal untuk Perseroda Luwu Timur Gemilang

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda). Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Malili, Kamis (27/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge, Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Suasana sidang berlangsung khidmat dan penuh perhatian karena Ranperda ini dianggap penting dalam arah kebijakan pembangunan daerah.

Komitmen Penguatan Ekonomi Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal tidak sekadar menjadi penyesuaian angka pada neraca Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melainkan merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui tata kelola perusahaan yang profesional dan modern.

“Penambahan penyertaan modal yang dibahas dan disetujui hari ini bukan hanya sekadar penambahan angka dalam neraca BUMD, tetapi merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi melalui tata kelola yang profesional, modern, dan akuntabel,” ujar Bupati Irwan dalam pendapat akhirnya.

Ia menjelaskan bahwa Perseroda Luwu Timur Gemilang selama ini diposisikan sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, serta memperluas sektor usaha yang dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perseroda Luwu Timur Gemilang merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal dan memperluas ruang usaha yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Mendorong Transformasi Bisnis dan Lapangan Kerja

Bupati Irwan berharap tambahan modal ini dapat meningkatkan kapasitas usaha Perseroda, sekaligus membuka peluang ekspansi pada lini-lini bisnis baru yang potensial di sektor unggulan daerah. Dengan begitu, Perseroda dapat menjadi motor penggerak dalam penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Olehnya itu, melalui tambahan modal ini, Perseroda mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas lini bisnis yang potensial, mendorong penciptaan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” kata Bupati.

Ia menegaskan bahwa semua ini hanya dapat tercapai apabila Perseroda menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Tentu saja, keberhasilan ini harus diiringi dengan manajemen yang transparan dan berorientasi hasil, sehingga BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.

Penandatanganan Persetujuan Bersama

Rangkaian sidang paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Luwu Timur Gemilang. Penandatanganan ini menjadi langkah resmi menuju implementasi regulasi yang akan memperkuat peran Perseroda dalam pembangunan ekonomi daerah.

Para anggota DPRD dan unsur Forkopimda menyambut positif kesepakatan tersebut, karena diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan ekonomi masyarakat.

Arah Baru BUMD Luwu Timur

Dengan tambahan penyertaan modal ini, Perseroda Luwu Timur Gemilang diharapkan mampu menjalankan fungsi bisnis yang lebih efektif, memperluas portfolio usaha, dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menargetkan BUMD tersebut dapat berperan sebagai lokomotif pembangunan daerah melalui pendekatan bisnis yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan BUMD yang lebih kuat, lebih profesional, dan lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel