Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Sidrap Gelar Panen Raya Semangka Tanpa Biji, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dorong Produksi Hortikultura

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mendorong pengembangan pertanian hortikultura untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Panen raya semangka tanpa biji digelar bersama Kelompok Tani Tunas Muda di Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (18/12/2025), dipimpin langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan produksi komoditas pertanian sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidrap. Bupati Syaharuddin didampingi Kepala Dinas Perdagangan Muhammad Fajri Salman, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) yang diwakili Kabid Tanaman Pangan Gazali Thayyib, Kabid Penyuluhan H. Muh. Zainal, dan Kabid Bina Manfaat PSDA Abdul Rahman.

Turut hadir Kabid Pengembangan Sumber Daya Air PSDA Munas, Kabid Humas IKP Diskominfo Achmad Dagri, Camat Watang Pulu Masyur, Lurah Uluale, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), gabungan kelompok tani (Gapoktan), tokoh masyarakat, tokoh petani, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan petani untuk meningkatkan produksi pertanian.

“Panen semangka hari ini adalah berkah. Niat kita membantu agama dan masyarakat, Insya Allah akan semakin meningkatkan hasil produksi pertanian kita,” ujar Bupati.

Ia juga mendorong para petani untuk terus berinovasi dan memaksimalkan lahan pertanian dengan menanam semangka, tomat, cabai, serta berbagai jenis buah-buahan lainnya. Langkah ini tidak hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga mendukung program pemerintah.

Bupati Syaharuddin memaparkan capaian peningkatan produksi pangan di Sidrap yang menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

“Pada tahun 2024, produksi gabah kita berada di angka kurang lebih 440 ribu ton. Setelah kerja sama dengan BPP, PPL, para petani, Bhabinkamtibmas, dan TNI, produksi meningkat menjadi sekitar 556 ribu ton gabah sepanjang tahun 2025. Peningkatan ini juga terjadi pada jagung, telur, serta berbagai hasil perkebunan dan hortikultura,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan doa para ulama dan anak-anak pesantren. Bupati mengajak masyarakat terus bersedekah dan berinfak agar setiap usaha pertanian mendapatkan keberkahan.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Tunas Muda, Yusran, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan Pemkab Sidrap.

“Peningkatan hasil pangan dan perkebunan yang kami rasakan saat ini tidak terlepas dari bimbingan dan arahan Bupati Sidrap yang turun langsung ke lapangan serta selalu memberikan motivasi kepada para petani,” ujarnya.

Melalui panen raya ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap pengembangan pertanian hortikultura terus berlanjut, menjadi penopang ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel