Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
Luwu Timur
BPBD Luwu Timur Tingkatkan Kapasitas TRC Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan dan Profesionalisme
Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan profesionalisme penanganan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten Luwu Timur, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Golden House, Malili, ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Luwu Timur, Alimuddin Nasir, mewakili Bupati Luwu Timur. Pengembangan kapasitas tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 Desember 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Luwu Timur, dr. H. April, Sekretaris BPBD, Nasir, para kepala bidang di lingkup BPBD Luwu Timur, serta 48 anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Luwu Timur yang menjadi peserta utama kegiatan. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Lilisari Ramadhani M. Arsyad, S.ST dan Anshari Shaleh Ismail, S.ST., M.Tr., AP, yang memberikan materi penguatan teknis penanggulangan bencana.
Pengembangan kapasitas ini bertujuan untuk mewujudkan TRC yang terlatih, sigap, dan profesional dalam menghadapi berbagai situasi kebencanaan. Selain meningkatkan pengetahuan dan pemahaman teknis anggota TRC, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat, kedisiplinan, serta meningkatkan kinerja aparatur BPBD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang terdampak bencana.
Dalam sambutannya, Alimuddin Nasir menegaskan bahwa kegiatan pengembangan kapasitas ini merupakan langkah strategis untuk membekali anggota TRC agar mampu melaksanakan misi penyelamatan secara profesional, bertanggung jawab, dan terukur.
Menurutnya, Tim Reaksi Cepat merupakan garda terdepan dalam penanganan tanggap darurat bencana. TRC memiliki peran vital dalam melakukan kaji cepat, mencari dan mengumpulkan data di lokasi kejadian, serta menyampaikan informasi bencana secara cepat, tepat, dan akurat kepada pimpinan dan instansi terkait.
“Data dan informasi dari TRC menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting bagi pimpinan dalam menetapkan status darurat bencana, pengiriman logistik, bantuan pangan, hingga peralatan yang dibutuhkan dalam penanggulangan darurat,” jelas Alimuddin.
Ia pun berharap seluruh anggota TRC BPBD Luwu Timur memiliki kemampuan standar penanganan bencana yang memadai, sekaligus memiliki kesadaran pribadi dan jiwa kemanusiaan yang tinggi dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap tim ini memiliki kemampuan standar penanganan bencana serta kesadaran pribadi yang tinggi untuk melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan,” pungkas Asisten Administrasi Umum tersebut.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Luwu Timur, dr. H. April, menekankan bahwa peningkatan kapasitas TRC merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan setiap tahun. Hal ini sejalan dengan semakin besarnya tantangan dan tanggung jawab BPBD dalam memberikan pelayanan kebencanaan kepada masyarakat.
“Ke depan, tugas kita akan semakin besar. Sasaran utama kita adalah melayani masyarakat, dan itu adalah panggilan kemanusiaan. Semangat inilah yang harus terus dibangun di TRC kita, karena tugas kemanusiaan adalah sebuah amanah,” tegas dr. April.
Pembukaan kegiatan Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten Luwu Timur ini ditandai dengan pemasangan kartu tanda peserta oleh Asisten Administrasi Umum bersama Kepala Pelaksana BPBD Luwu Timur kepada dua orang perwakilan peserta, sebagai simbol dimulainya kegiatan secara resmi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap Tim Reaksi Cepat BPBD semakin siap, tangguh, dan profesional dalam menghadapi berbagai potensi bencana, sehingga mampu memberikan respon cepat dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login