Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
KEMENHAJ-UMRAH
Kesigapan Tim Annur Maarif Tuai Apresiasi JCH Kloter 2 Sidrap, Pelayanan Berlanjut hingga Tanah Suci
KITASULSEL—SIDRAP — Kesigapan dan dedikasi tim Annur Maarif kembali menuai pujian dari Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 2 asal Kabupaten Sidrap. Pelayanan yang diberikan dinilai konsisten, profesional, dan menyentuh sisi emosional jamaah sejak awal proses hingga menjelang keberangkatan.
Sejak momen pelepasan hingga tiba di Asrama Haji Sudiang, tim Annur Maarif terlihat tak henti memberikan pendampingan penuh kepada jamaah. Mulai dari pengurusan administrasi, pemeriksaan kesiapan, hingga memastikan kenyamanan jamaah di setiap tahapan perjalanan.
Salah satu JCH Kloter 2 asal Sidrap, Rebba binti Sanatong, mengungkapkan rasa haru dan terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan. Ia menyebut kedekatan antara tim Annur dan jamaah sudah terjalin sejak lama.
“Tenang dan merasa nyaman kalau ada petugas berbaju ungu. Tidak canggung, bahkan seperti minta tolong ke anak sendiri kalau sudah ada tim Annur,” ujarnya dengan penuh haru.

Kedekatan tersebut, lanjutnya, terbangun sejak proses pemberkasan, manasik, hingga hari keberangkatan menuju Tanah Suci. Tim Annur Maarif terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan secara intensif kepada seluruh jamaah.
Sejak penetapan kuota haji oleh pemerintah dan terbitnya nama-nama JCH yang berangkat, tim Annur Maarif langsung bergerak cepat memberikan pembinaan. Edukasi yang dilakukan meliputi administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga bimbingan manasik yang terstruktur dan profesional.
Dengan pengalaman menangani ribuan jamaah, pendekatan yang diterapkan tidak hanya berbasis standar profesional, tetapi juga mengedepankan sentuhan emosional. Hal ini membuat jamaah merasa lebih nyaman, aman, dan percaya selama proses persiapan hingga keberangkatan.
Tak ada perbedaan pelayanan antara pejabat maupun masyarakat umum. Semua diperlakukan setara sebagai tamu Allah dalam bimbingan KBIHU Annur Maarif, yang telah eksis lebih dari 26 tahun dalam pelayanan umat.
Arahan tersebut sejalan dengan pesan Co-Founder Bunyamin M Yapid yang menekankan pentingnya pelayanan tanpa diskriminasi.
“Berikan pelayanan terbaik kepada jamaah tanpa pandang kasta, semua sama sebagai tamu Allah,” pesannya.
Pelayanan Berlanjut hingga Tanah Suci
Tak hanya sampai di tanah air, pelayanan Annur Maarif juga dipastikan berlanjut hingga di Tanah Suci. Setelah prosesi pelepasan di Asrama Haji Sudiang, tim AnNur Saudi telah bersiap menyambut kedatangan jamaah dengan pelayanan yang lebih maksimal.
Koordinasi lintas tim telah dipersiapkan secara matang guna memastikan jamaah tetap mendapatkan pendampingan, kenyamanan, serta kemudahan dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji di Makkah dan Madinah.
Langkah ini semakin mempertegas komitmen Annur Maarif sebagai lembaga yang tidak hanya mengantar jamaah berangkat, tetapi juga mendampingi secara menyeluruh hingga puncak ibadah terlaksana dengan baik.
Kepercayaan masyarakat pun terus meningkat, terlihat dari semakin banyaknya jamaah yang mendaftar, baik untuk program haji reguler, haji plus, maupun umrah.
Dengan pelayanan yang terbukti dan teruji, Annur Maarif tidak hanya menjadi penyelenggara bimbingan, tetapi juga sahabat setia dalam perjalanan spiritual para tamu Allah menuju Tanah Suci.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login