Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Ulama Saudi Kunjungi Menag RI, Apresiasi Kiprah Prof Nasaruddin Umar di Dunia Islam

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, menerima kunjungan kehormatan pendiri dan pembina Lembaga Pendidikan Markazul Minhaaj, Syekh Kholid bin Soleh Assalamah, ulama asal Riyadh, Arab Saudi, pada Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama didampingi Tenaga Ahli Menag RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., MH. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dialog keilmuan, dan semangat penguatan kerja sama pendidikan Islam lintas negara.

Syekh Kholid Assalamah (62), yang dikenal luas sebagai ulama dan pendidik, secara khusus datang ke Indonesia untuk bertemu langsung dengan Prof. Nasaruddin Umar. Ia mengungkapkan bahwa nama Menag RI tersebut telah lama dikenal dan dihormati di kalangan ulama dan tokoh intelektual Arab Saudi.

“Saya sering mendengar nama Prof. Nasaruddin Umar dari para ulama di Saudi Arabia. Nama beliau dikenal luas sebagai cendekiawan Muslim moderat, berilmu mendalam, dan memiliki kontribusi besar bagi pemikiran Islam kontemporer,” ujar Syekh Kholid.

Meski telah lama mengenal reputasi Prof. Nasaruddin Umar, Syekh Kholid mengaku baru pertama kali dapat bertemu langsung. Ia datang untuk memperlihatkan berbagai karya dan program pendidikan yang dikembangkannya, sekaligus berharap mendapatkan pengakuan, penguatan, dan nasihat dari Menag RI sebagai ulama dan tokoh Islam dunia.

Syekh Kholid juga secara resmi mengundang Prof. Nasaruddin Umar untuk berkunjung ke Riyadh, guna melihat langsung aktivitas dan sistem pendidikan Markazul Minhaaj, lembaga yang ia dirikan dan bina dengan semangat dakwah dan pengabdian umat.

Menariknya, seluruh karya dan program Markazul Minhaaj dikembangkan untuk amal dan kemaslahatan umat, dicetak dan disebarkan secara luas tanpa diperjualbelikan. Prinsip tersebut menjadi ciri khas perjuangan Syekh Kholid dalam menyebarkan ilmu agama.

Beberapa karya dan program Markazul Minhaaj yang telah mendunia antara lain:

•Al-Qur’an Tadabbur dan Amal, mushaf Al-Qur’an dengan lima pilar utama: Tahsin, Tilawah, Tahfiz, Tadabbur, dan Amal. Karya ini telah terbit dalam berbagai bahasa, termasuk Bahasa Indonesia, serta tersedia dalam bentuk aplikasi digital.

•Al-Khulasah Al-Ilmiah, aplikasi dan situs pendidikan yang menyajikan ringkasan ilmu-ilmu keislaman dari berbagai mazhab, dan telah dimanfaatkan oleh mahasiswa Muslim di berbagai belahan dunia.

•Hiwar Addiyanaat, program dialog lintas agama.

•Serta berbagai karya dan inisiatif pendidikan lainnya.

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi dedikasi Syekh Kholid dalam mengembangkan pendidikan Islam yang inklusif, ilmiah, dan berorientasi pada amal nyata.

Pertemuan ini sekaligus menegaskan bahwa Prof. Nasaruddin Umar tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga menjadi kebanggaan umat Islam Indonesia di mata dunia, khususnya di Arab Saudi. Reputasi beliau sebagai ulama, akademisi, dan pemikir Islam moderat telah menembus batas negara dan diakui oleh berbagai kalangan ulama internasional.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama keilmuan dan pendidikan Islam global yang lebih erat antara Indonesia dan Arab Saudi, demi penguatan peradaban Islam yang damai, berilmu, dan berkemajuan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel