Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Dr. H. Bunyamin Tiba di Makkah, Pastikan Ribuan Jamaah Haji Sulsel di Bawah Bendera PT Annur Maarif Terlayani Maksimal

Published

on

Kitasulsel—Makkah — Komitmen pelayanan tanpa batas kembali ditunjukkan oleh PT Annur Maarif dalam mendampingi jamaah haji asal Sulawesi Selatan di Tanah Suci. Direktur utama PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin, tiba langsung di Kota Makkah untuk memantau dan memastikan seluruh proses pelayanan terhadap jamaah berjalan optimal.

Kehadiran Dr. H. Bunyamin di Tanah Suci menjadi bentuk keseriusan PT Annur Maarif dalam menjaga kualitas pelayanan kepada jamaah, baik Jamaah Calon Haji (JCH) reguler maupun jamaah haji khusus yang berada di bawah pendampingan dan koordinasi PT Annur Maarif.

Tercatat, lebih dari seribuan jamaah haji Indonesia asal Sulawesi Selatan tahun ini berada di bawah bendera PT Annur Maarif. Jumlah tersebut menjadikan Annur Maarif sebagai salah satu lembaga pendamping jamaah terbesar dan paling aktif dalam memberikan pelayanan langsung kepada jamaah haji asal daerah.

Tidak sekadar mengantar keberangkatan dari tanah air, PT Annur Maarif juga memastikan pendampingan tetap berjalan selama jamaah berada di Tanah Suci. Hal inilah yang menjadi alasan utama Dr. H. Bunyamin turun langsung melakukan pemantauan di lapangan.

“Setelah meninggalkan tanah air, kita tidak melepas jamaah begitu saja. Di Tanah Suci pun pelayanan tetap kami kontrol. Ini adalah sistem kerja Annur yang wajib selalu membersamai jamaah di mana pun itu,” ujar Dr. H. Bunyamin saat tiba di Makkah.

Menurutnya, pelayanan terhadap jamaah bukan hanya soal administrasi keberangkatan, melainkan bagaimana memastikan kenyamanan, kesehatan, hingga kebutuhan ibadah jamaah benar-benar terpenuhi selama berada di Arab Saudi.

Dalam agenda pemantauannya, Dr. H. Bunyamin dijadwalkan mengunjungi sejumlah hotel tempat jamaah PT Annur Maarif menginap, baik untuk jamaah reguler maupun jamaah haji khusus. Ia ingin memastikan seluruh tim yang bertugas di lapangan bekerja sesuai standar pelayanan yang selama ini menjadi identitas PT Annur Maarif.

“Saya akan keliling ke hotel-hotel jamaah haji kita, baik reguler maupun haji khusus. Semua harus mendapat pelayanan maksimal dari tim,” tegasnya.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari banyak jamaah dan keluarga jamaah di tanah air. Kehadiran langsung pimpinan di Tanah Suci dinilai memberikan rasa aman dan ketenangan tersendiri bagi jamaah, terutama para lanjut usia yang membutuhkan perhatian ekstra selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

PT Annur Maarif sendiri selama ini dikenal konsisten menghadirkan sistem pelayanan yang intensif dan humanis. Mulai dari manasik, keberangkatan, pendampingan ibadah, hingga layanan di Tanah Suci dilakukan dengan pola koordinasi yang terstruktur dan melibatkan tim pendamping berpengalaman.

Di tengah padatnya aktivitas dan jutaan jamaah dari berbagai negara yang memadati Kota Suci Makkah, kehadiran tim yang sigap dan responsif menjadi kebutuhan penting bagi jamaah Indonesia. Karena itu, PT Annur Maarif terus memperkuat koordinasi internal agar setiap jamaah mendapatkan perhatian dan pelayanan terbaik.

Semangat “membersamai jamaah di mana pun berada” kini menjadi prinsip utama pelayanan PT Annur Maarif. Tidak hanya hadir saat proses keberangkatan, tetapi juga memastikan jamaah tetap nyaman dan terlayani hingga seluruh rangkaian ibadah selesai dilaksanakan.

Dengan pengawasan langsung dari Dr. H. Bunyamin di Tanah Suci, PT Annur Maarif kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga pendamping haji dan umrah yang mengedepankan pelayanan, kedekatan, dan tanggung jawab penuh terhadap jamaah.

Continue Reading

Trending