Connect with us

Workshop Capacity Building ASN Pemkot Makassar Tekankan Peningkatan Skil-Adaptasi Sosial Era Digitalisasi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Workshop Capacity Building ASN Pemkot Makassar yang sudah memasuki hari keempat menekankan pentingnya Peningkatan Skil dan Adaptasi Sosial di Era Digitalisasi.

Dalam dua sesi penerimaan materi, para peserta yang terdiri atas ASN Pemkot Makassar ini mendapatkan banyak hal baru. Terutama dalam mewujudkan empat project penting; aplikasi layanan pajak digital Pakinta’, media pendorong pertumbuhan UMKM di Lorong Wisata, pengolahan sampah rumah tangga, serta penggunaan IT.

Yang mana terangkum dalam tema besarnya yakni, Makassar Sustainable Smart City Programme.

Salah seorang peserta workshop yang juga Kabid Perencanaan Pengendalian dan Promosi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Makassar, Fadliah mengatakan dalam materi kali ini, peserta mempelajari perihal rencana aksi Plan for Change and Communication atau merencanakan perubahan dan komunikasi.

Lalu sesi berikutnya tentang establish a robust learning organisation for continuous learning in the digital era atau membangun kekuatan organisasi untuk pembelajaran yang berkelanjutan dalam era digitalisasi.

“Hari keempat ini mengajarkan tentang merancang perencanaan aksi dalam era digital, kerja sama tim dan adaptif. Ini menambah pengetahuan bagaimana menyusun visi misi agar perlahan menggapai tujuan,” kata Fadliah usai meneriman materi di Aston, Kamis, (9/03/2023).

Dalam kesempatan itu mereka juga belajar tentang bagaimana konsep perubahan yang didefinisikan sebagai konstan. Pasalnya tidak semua orang dapat menerima perubahan, olehnya, penting untuk kolaborasi sistem dan adaptasi dalam perubahan.

Pihak Temasek juga memberikan beberapa permainan tim yang diarahkan agar mereview kembali apa saja keyword dalam visi misi smart city ini.

“Jadi kita mereview kembali perencanaan, kegiatan berkelanjutan. Seru, karena kita diminta cari kata kuncinya, dan yang kita dapat ialah smart, sustainable, kooperatif, kolaboratif,” ucapnya.

Ditambah lagi, dalam grup mereka diminta untuk saling mengubah posisinya dengan tujuan peserta tetap adaptif namun tetap fokus pada tujuan.

“Kita bertukaran posisi. Itulah perubahan meski ada perubahan atau reposisi tetapi kita tetap bekerjasama dan memperjuangkan goals yang sudah disusun. Intinya beradaptasi dalam era saat ini kita harus beradaptasi dengan perubahan, lalu memanajemen organisasi, meningkatkan skill dalam rangka mengikuti zaman,” ujarnya.

Pun ada tiga poin penting yang diungkapkannya yakni ada 3H; yakni Head, Heart dan Hand.

Head atau pikiran, lanjut dia, berkaitan dengan pemikiran atau konsep perubahan yang dimaksud yang mana implementasi dapat dirasakan seluruh pihak dan masyarakat juga ikut di dalamnya.

Heart atau hati. Dengan pendekatan hati atau kemanusiaan, sehingga siapapun dapat menerima perubahan atau hal baru dalam era digital ini.

Dan Hand ialah kerja sama. Yakni ikut bekerja bersama dalam mencapai tujuan.

Tim Ahli Temasek SCE, Tan Kim Leng mengatakan untuk membangun kemampuan atau skil maka hal yang utama yang dilakukan ialah mengerti apa yang dibutuhkan dalam sebuah komunitas atau masyarakat.

Kedua, ialah peserta memiliki kemampuan manajerial program dan projects. Olehnya, mereka dapat menerapkan ide-ide ini sehingga perubahan itu terjadi.

“Jadi yang pertama ialah konsep atau blue print untuk mendukung tujuan utama yakni visi smart city. Kedua, memiliki kemampuan atau skil yang menjadi syarat tercapainya tujuan atau visi misi itu,” papar Mr Tan.

Dalam sesi ini, jelas dia, dirinya juga menunjukkan contoh bagaimana Singapura melakukannya dalam beberapa dekade belakangan, apalagi dirinya terlibat dalam perubahan itu.

“Apa yang saya sampaikan di sini ialah memberikan contoh bagaimana seharusnya ASN Pemkot ini memulai dan melakukannya. Bukan hanya sebagian tetapi mempelajari seluruh materi. Sebab, bagaimana dia melakukan perubahan kalau tidak belajar terlebih dahulu,” jelasnya.

“Jadi ini adalah perjalanan menuju perubahan, dan saya merasa terhormat menjadi bagian dari perjalanan perubahan Kota Makassar ini,” sambungnya.

Dirinya yakin setelah ini perubahan menuju yang dicita-citakan Pemkot Makassar akan terjadi.

Apalagi, budaya dan karakter masyarakat di Makassar sangat bagus, friendly, ramah, dan tulus. Kultur ini sangat bagus untuk perubahan yang dibutuhkan.

“Kata kuncinya ialah menyuguhkan mereka pengetahuan, skill untuk memenage perubahan itu, melalui komunikasi yang baik, bekerjasama, pelatihan-pelatihan,” yakinnya.

Tim Ahli Temasek SCE lainnya, Maler Ratnam mengungkapkan project yang masuk dalam era digitalisasi dan pengembangan big data mendapatkan banyak tantangan baru.

Ia mencontohkan, sebelumnya kita hanya menggunakan komputer dalam mengolah data misalnya, tetapi kini dengan aplikasi maka semuanya bisa.

“Jadi ada sistem baru yang mesti diteruskan kepada seluruh lini masyarakat, dibuat lebih friendly, dan inklusif bagi siapa saja untuk bisa menerima maupun mengaksesnya,” kata dia.

Lebih jauh, sebut dia, peserta tidak hanya menciptakan Smart City, tetapi bahkan menciptakan kondisi ekonomi hijau, pembangunan yang berkelanjutan dengan melakukan pengembangan lebih lanjut dari visi yang sudah ada.

Diketahui, workshop berlangsung sejak 6 Maret dan berakhir pada 10 Maret, besok.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut bank-bank besar asing ramai-ramai menarik dana dari Indonesia. OJK menilai informasi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengiriman dana oleh bank asing ke kantor pusat merupakan praktik bisnis yang lazim, terutama dalam bentuk distribusi keuntungan hasil investasi.

“Enggak benar itu sebetulnya, itu sebenarnya terlalu berlebihan. Kalau orang investasi di Indonesia, dia mengirimkan ke sana itu keuntungannya, ya itu sesuatu yang wajar dilakukan,” ujar Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dian, setiap investor memiliki hak untuk memindahkan atau mengirimkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di Indonesia ke negara asal. Praktik tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi yang berlaku secara umum.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman dana ke luar negeri tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Yang tidak boleh itu kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan ke luar. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa itu sudah diatur atas persetujuan kita. Jadi enggak ada sesuatu yang aneh,” jelasnya.

Dian menambahkan, praktik repatriasi laba oleh bank asing bukanlah fenomena baru. Menurutnya, bank-bank asing yang telah lama beroperasi di Indonesia juga telah melakukan hal serupa selama bertahun-tahun sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang normal.

“Itu sebenarnya sesuatu yang normal dari dulu. Mereka investasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan itu merupakan praktik yang biasa,” katanya.

Sebelumnya, tiga bank asing besar yang beroperasi di Indonesia, yakni Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC, dilaporkan mengirimkan dana sekitar Rp11,5 triliun atau setara USD637,96 juta kepada perusahaan induknya sepanjang periode 2024–2025.

Berdasarkan analisis laporan keuangan yang dikutip dari Japan News, nilai dana yang direpatriasi tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan total laba yang dibukukan ketiga bank tersebut selama periode yang sama.

Standard Chartered disebut menjadi bank dengan nilai repatriasi terbesar dibandingkan laba tahunannya, memanfaatkan akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Citigroup dilaporkan mengirimkan hampir seluruh laba gabungannya selama 2024–2025 ke perusahaan induk, sedangkan HSBC merepatriasi hampir Rp3 triliun meski laba bersih yang diperoleh pada tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengiriman keuntungan kepada perusahaan induk merupakan praktik yang sah selama dilakukan sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun transaksi ilegal. OJK juga memastikan pengawasan terhadap arus dana lintas negara tetap dilakukan secara ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Continue Reading

Trending