Connect with us

Workshop Capacity Building ASN Pemkot Makassar Tekankan Peningkatan Skil-Adaptasi Sosial Era Digitalisasi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Workshop Capacity Building ASN Pemkot Makassar yang sudah memasuki hari keempat menekankan pentingnya Peningkatan Skil dan Adaptasi Sosial di Era Digitalisasi.

Dalam dua sesi penerimaan materi, para peserta yang terdiri atas ASN Pemkot Makassar ini mendapatkan banyak hal baru. Terutama dalam mewujudkan empat project penting; aplikasi layanan pajak digital Pakinta’, media pendorong pertumbuhan UMKM di Lorong Wisata, pengolahan sampah rumah tangga, serta penggunaan IT.

Yang mana terangkum dalam tema besarnya yakni, Makassar Sustainable Smart City Programme.

Salah seorang peserta workshop yang juga Kabid Perencanaan Pengendalian dan Promosi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Makassar, Fadliah mengatakan dalam materi kali ini, peserta mempelajari perihal rencana aksi Plan for Change and Communication atau merencanakan perubahan dan komunikasi.

Lalu sesi berikutnya tentang establish a robust learning organisation for continuous learning in the digital era atau membangun kekuatan organisasi untuk pembelajaran yang berkelanjutan dalam era digitalisasi.

“Hari keempat ini mengajarkan tentang merancang perencanaan aksi dalam era digital, kerja sama tim dan adaptif. Ini menambah pengetahuan bagaimana menyusun visi misi agar perlahan menggapai tujuan,” kata Fadliah usai meneriman materi di Aston, Kamis, (9/03/2023).

Dalam kesempatan itu mereka juga belajar tentang bagaimana konsep perubahan yang didefinisikan sebagai konstan. Pasalnya tidak semua orang dapat menerima perubahan, olehnya, penting untuk kolaborasi sistem dan adaptasi dalam perubahan.

Pihak Temasek juga memberikan beberapa permainan tim yang diarahkan agar mereview kembali apa saja keyword dalam visi misi smart city ini.

“Jadi kita mereview kembali perencanaan, kegiatan berkelanjutan. Seru, karena kita diminta cari kata kuncinya, dan yang kita dapat ialah smart, sustainable, kooperatif, kolaboratif,” ucapnya.

Ditambah lagi, dalam grup mereka diminta untuk saling mengubah posisinya dengan tujuan peserta tetap adaptif namun tetap fokus pada tujuan.

“Kita bertukaran posisi. Itulah perubahan meski ada perubahan atau reposisi tetapi kita tetap bekerjasama dan memperjuangkan goals yang sudah disusun. Intinya beradaptasi dalam era saat ini kita harus beradaptasi dengan perubahan, lalu memanajemen organisasi, meningkatkan skill dalam rangka mengikuti zaman,” ujarnya.

Pun ada tiga poin penting yang diungkapkannya yakni ada 3H; yakni Head, Heart dan Hand.

Head atau pikiran, lanjut dia, berkaitan dengan pemikiran atau konsep perubahan yang dimaksud yang mana implementasi dapat dirasakan seluruh pihak dan masyarakat juga ikut di dalamnya.

Heart atau hati. Dengan pendekatan hati atau kemanusiaan, sehingga siapapun dapat menerima perubahan atau hal baru dalam era digital ini.

Dan Hand ialah kerja sama. Yakni ikut bekerja bersama dalam mencapai tujuan.

Tim Ahli Temasek SCE, Tan Kim Leng mengatakan untuk membangun kemampuan atau skil maka hal yang utama yang dilakukan ialah mengerti apa yang dibutuhkan dalam sebuah komunitas atau masyarakat.

Kedua, ialah peserta memiliki kemampuan manajerial program dan projects. Olehnya, mereka dapat menerapkan ide-ide ini sehingga perubahan itu terjadi.

“Jadi yang pertama ialah konsep atau blue print untuk mendukung tujuan utama yakni visi smart city. Kedua, memiliki kemampuan atau skil yang menjadi syarat tercapainya tujuan atau visi misi itu,” papar Mr Tan.

Dalam sesi ini, jelas dia, dirinya juga menunjukkan contoh bagaimana Singapura melakukannya dalam beberapa dekade belakangan, apalagi dirinya terlibat dalam perubahan itu.

“Apa yang saya sampaikan di sini ialah memberikan contoh bagaimana seharusnya ASN Pemkot ini memulai dan melakukannya. Bukan hanya sebagian tetapi mempelajari seluruh materi. Sebab, bagaimana dia melakukan perubahan kalau tidak belajar terlebih dahulu,” jelasnya.

“Jadi ini adalah perjalanan menuju perubahan, dan saya merasa terhormat menjadi bagian dari perjalanan perubahan Kota Makassar ini,” sambungnya.

Dirinya yakin setelah ini perubahan menuju yang dicita-citakan Pemkot Makassar akan terjadi.

Apalagi, budaya dan karakter masyarakat di Makassar sangat bagus, friendly, ramah, dan tulus. Kultur ini sangat bagus untuk perubahan yang dibutuhkan.

“Kata kuncinya ialah menyuguhkan mereka pengetahuan, skill untuk memenage perubahan itu, melalui komunikasi yang baik, bekerjasama, pelatihan-pelatihan,” yakinnya.

Tim Ahli Temasek SCE lainnya, Maler Ratnam mengungkapkan project yang masuk dalam era digitalisasi dan pengembangan big data mendapatkan banyak tantangan baru.

Ia mencontohkan, sebelumnya kita hanya menggunakan komputer dalam mengolah data misalnya, tetapi kini dengan aplikasi maka semuanya bisa.

“Jadi ada sistem baru yang mesti diteruskan kepada seluruh lini masyarakat, dibuat lebih friendly, dan inklusif bagi siapa saja untuk bisa menerima maupun mengaksesnya,” kata dia.

Lebih jauh, sebut dia, peserta tidak hanya menciptakan Smart City, tetapi bahkan menciptakan kondisi ekonomi hijau, pembangunan yang berkelanjutan dengan melakukan pengembangan lebih lanjut dari visi yang sudah ada.

Diketahui, workshop berlangsung sejak 6 Maret dan berakhir pada 10 Maret, besok.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending