Connect with us

86 Kampus Muhammadiyah Terbaik di Indonesia,UMS Rappang Tempati Posisi 5

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Inilah kampus Muhammadiyah terbaik di Indonesia 2023 versi Kemendikbud Ristek berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat .

Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021.
Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).

Klasterisasi ini merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.

Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang yang kita kenal dengan UMS Rappang sendiri mengalami lonjakan pemeringkatan berdasarkan klasterisasi tersebut 3 tingkatan klaster diatasnya, karena sebelumnya UMS Rappang hanya berada di klasterisasi Binaan kini berada di Klaster Utama.

Lonjakan ini adalah yang tertinggi diantara seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang ada di Indonesia.

Berikut nama-nama kampus tersebut :
1. Universitas Ahmad Dahlan (Mandiri)
2. Universitas Muhammadiyah Malang (Mandiri)
3. Universitas Muhammadiyah Surakarta (Mandiri)
4. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Mandiri)
5. Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (Utama)
6. Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Utama)
7. Universitas Muhammadiyah Jakarta (Utama)
8. Universitas Muhammadiyah Magelang (Utama)
9. Universitas Muhammadiyah Metro Lampung (Utama)
10. Universitas Muhammadiyah Ponorogo (Utama)
11. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Jakarta (Utama)
12. Universitas Muhammadiyah Purwokerto (Utama)
13. Universitas Muhammadiyah Purworejo (Utama)
14. Universitas Muhammadiyah Semarang (Utama)
15. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Utama)
16. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Utama)
17. Universitas Muhammadiyah Surabaya (Utama)
18. Institut Ilmu Kesehatan dan Teknologi Muhammadiyah Madya Palembang (Madya)
19. Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Muhammadiyah Madya Sidrap (Madya)
20. STIKES Aisyiyah Palembang (Madya)
21. Universitas ‘Aisyiyah Surakarta (Madya)
22. STKIP Muhammadiyah Kuningan (Madya)
23. Universitas Muhammadiyah Aceh (Madya)
24. Universitas Muhammadiyah Bengkulu (Madya)
25. Universitas Muhammadiyah Bima (Madya)
26. Universitas Muhammadiyah Bone (Madya)
27. Universitas Muhammadiyah Buton (Madya)
28. Universitas Muhammadiyah Cirebon (Madya)
29. Universitas Muhammadiyah Enrekang (Madya)
30. Universitas Muhammadiyah Gorontalo (Madya)
31. Universitas Muhammadiyah Gresik (Madya)
32. Universitas Muhammadiyah Jambi (Madya)
33. Universitas Muhammadiyah Jember (Madya)
34. Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (Madya)
35. Universitas Muhammadiyah Kendari (Madya)
36. Universitas Muhammadiyah Makassar (Madya)
37. Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (Madya)
38. Universitas Muhammadiyah Mataram (Madya)
39. Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (Madya)
40. Universitas Muhammadiyah Palembang (Madya)
41. Universitas Muhammadiyah Palopo (Madya)
42. Universitas Muhammadiyah Pare-pare (Madya)
43. Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung (Madya)
44. Universitas Muhammadiyah Riau (Madya)
45. Universitas Muhammadiyah Sukabumi (Madya)
46. Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (Madya)
47. Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (Madya)
48. Politeknik Aisyiyah Pontianak (Madya)
49. Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar (Madya)
50. IKIP Muhammadiyah Maumere (Pratama)
51. Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (Pratama)
52. Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Lamongan (Pratama)
53. Institut Teknologi Sains dan Kesehatan PKU Muhammadiyah Surakarta (Pratama)
54. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Siti Khadijah (Pratama)
55. STIKES Muhammadiyah Ciamis (Pratama)
56. STIKES Muhammadiyah Lhokseumawe (Pratama)
57. STKIP Muhammadiyah Manokwari (Pratama)
58. STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh (Pratama)
59. Universitas Aisyah Pringsewu (Pratama)
60. Universitas ‘Aisyiyah Bandung (Pratama)
61. Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Pratama)
62. Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (Pratama)
63. Universitas Muhammadiyah Berau (Pratama)
64. Universitas Muhammadiyah Bulukumba (Pratama)
65. Universitas Muhammadiyah Gombong (Pratama)
66. Universitas Muhammadiyah Karanganyar (Pratama)
67. Universitas Muhammadiyah Klaten (Pratama)
68. Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Pratama)
69. Universitas Muhammadiyah Kudus (Pratama)
70. Universitas Muhammadiyah Kupang (Pratama)
71. Universitas Muhammadiyah Lamongan (Pratama)
72. Universitas Muhammadiyah Lampung (Pratama)
73. Universitas Muhammadiyah Luwuk (Pratama)
74. Universitas Muhammadiyah Madiun (Pratama)
75. Universitas Muhammadiyah Mamuju (Pratama)
76. Universitas Muhammadiyah Manado (Pratama)
77. Universitas Muhammadiyah Palu (Pratama)
78. Universitas Muhammadiyah Papua (Pratama)
79. Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (Pratama)
80. Universitas Muhammadiyah Pontianak (Pratama)
81. Universitas Muhammadiyah Sinjai (Pratama)
82. Universitas Muhammadiyah Sorong (Pratama)
83. Universitas Muhammadiyah Tangerang (Pratama)
84. Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (Pratama)
85. Politeknik Aisyiyah Sumatera Barat (Pratama)
86. Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten (Pratama)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending