Connect with us

51 Desa Wisata Sulsel Masuk 500 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia Kemenparekraf

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Sebanyak 51 Desa Wisata di Sulawesi Selatan masuk dalam daftar 500 besar Desa Wisata yang akan ikut penilaian ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 yang diadakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, ternyata meningkat, dari sebelumnya diumumkan 40, ternyata ada 51 desa wisata yang masuk 500 besar,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sudirman.

Pengumuman 500 besar Desa Wisata yang akan dinilaia pada ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023 (ADWI) ini disampaikan langsung Menteri Parekraf, Sandiaga Salahudin Uno, Minggu, 19 Maret 2023.

Dari 500 desa ini, selanjutnya akan dilakukan seleksi lagi hingga mencapai 75 desa wisata terbaik untuk masuk nomonasi menerima penghargaan di ajang ADWI 2023.

“Semoga desa wisata dari Sulsel bisa lolos ke tahap berikutnya. Kita akan terus mendorong pengembangan wisata baru, sekaligus menggeliatkan sektor pariwisata di Sulsel,” lanjutnya.

Beberapa yang akan dilakukan oleh Pemprov Sulsel untuk mendukung sektor pariwisata diantaranya menghadirkan infrastruktur yang memadai, dengan penanganan sejumlah jalan menuju ke kawasan wisata.

“Kita terus mendorong pengembangan wisata daerah melalui bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel yang disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota,” jelas Gubernur Sulsel.

Sementara itu, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan antusiasme desa mengikuti ajang ADWI meningkat sejak 2021.

Dia menyebut desa-desa yang mengikuti ajang ADWI itu telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Daftar Desa Wisata:

1. Kabupaten Luwu Utara Desa Wisata Rinding Allo
2. Kabupaten Liwu Utara Desa Wisata Pemandian Air Panas Pingkara
3. Kabupaten Jeneponto Desa Wisata Agrowisata Desa Kassi
4. Kota Jeneponto, Desa Wisata Kampoeng Kopi Rumbia
5. Kota Jeneponto, Desa Wisata Bassolo Rumbia
6. Kabupaten Jeneponto, Desa Wisata Air Terjung Tuangloe
7. Kabupaten Jeneponto, Desa Wisata Tanjung Mallasoro
8. Kabupaten Gowa, Desa Wisata Langit Topidi
9. Kabupaten Gowa, Desa Wisata Biringala
10. Kabupaten Gowa, Desa Wisata Air Terjun Takapala
11. Kabupaten Toraja Utara, Desa Wisata Nanggala
12. Kabupaten Toraja Utara, Desa Wisata Landorundun
13. Kabupaten Toraja Utara, Desa Wisata Sangbua
14. Kabupaten Tana Toraja, Desa Wisata Buntudatu
15. Kabupaten Tana Toraja, Desa Wisata Saluallu
16. Kabupaten Tana Toraja, Desa Wisata Tumbang Datu
17. Kabupaten Tana Toraja, Desa Wisata Tiroan
18. Kabupaten Enrekang, Desa Wisata Eran Batu
19. Kabupaten Enrekang, Desa Wisata Latimojong
20. Kabupaten Barru, Desa Wisata Kampung Habibie Kecil
21. Kabupaten Selayar, Desa Wisata Bahuluang
22. Kabupaten Selayar, Desa Balang Butung
23. Kabupaten Selayar, Desa Bontomarannu
24. Kota Makassar, Desa Wisata Lantebung
25. Kota Makassar, Desa Pulau Lanjukan
26. Kabupaten Soppeng, Desa Wisata Mattabulu
27. Kabupaten Soppeng, Desa Wisata Walennae Lompulle
28. Kabupaten Bulukumba, Desa Wisata Andalan
29. Kabupaten Toraja Utara, Desa Wisata Lolai
30. Kabupaten Soppeng, Desa Wisata Panta’nakanlolo Kesu’
31. Kabupaten Maros, Desa Wisata Leang-Leang
32. Kabupaten Maros, Desa Wisata Istana Karst Bontolempangan
33. Kabupaten Maros, Desa Wisata Labuaja
34. Kabupaten Maros, Desa Wisata Pattontongan, Saribattang
35. Kabupaten Maros, Desa Wisata Rammang-Rammang
36. Kabupaten Bantaeng, Desa Wisata Parang Labbua
37. Kabupaten Pinrang, Desa Wisata Lotang Salo
38. Kabupaten Pinrang, Desa Wisata Mattoro Tasi
39. Kabupaten Pinrang, Desa Wisata Wirang Tasi
40. Kabupaten Takalar, Desa Wisata Balla Barakkaka Ri Galesong
41. Kabupaten Sinjai, Desa Wisata Panaikang Pantai Malenreng
42. Kabupaten Luwu Timur, Desa Wisata Tabarano
43. Kabupaten Luwu Timur, Desa Wisata Margo Lembno Green Country
44. Kabupaten Luwu Timur, Desa Wisata Hawai Atue
45. Kabupaten Luwu Timur, Desa Wisata Mabanto
46. Kabupaten Luwu Timur, Desa Wisata Baruga Colaborate Center
47. Kabupaten Luwu Timur, Desa Wisata Wita Morini
48. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Desa Wisata Lamperangan Desa Kabba
49. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Desa Wisata Tompu Bulu
50. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Desa Wisata Balleangin
51. Kabupaten Wajo, Desa Wisata Gelora Permata Hijau(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemkot Makassar Pastikan tak Ada Kenaikan PBB Tahun ini

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak akan mengalami kenaikan di 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tidak menambah beban ekonomi masyarakat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pertimbangan matang. Tidak adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah maupun tarif PBB-P2 menjadi kabar baik bagi wajib pajak.

Kebijakan ini juga dianggap sebagai kado istimewa bagi masyarakat dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Meskipun tarif PBB-P2 tidak dinaikkan, Pemkot Makassar tetap berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor ini. Strategi utama yang diterapkan adalah memaksimalkan potensi melalui pemutakhiran data objek pajak.

Hal ini menunjukkan pendekatan yang inovatif dalam pengelolaan fiskal daerah, tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Pemerintah Kota Makassar secara konsisten menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang dinamis saat ini.

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 adalah bukti nyata dari komitmen tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mengurangi potensi tekanan finansial yang mungkin timbul dari kenaikan pajak.

Indirwan Dermayasair dari Bapenda Makassar menegaskan bahwa prioritas utama adalah kesejahteraan warga. Pihaknya menyadari bahwa kenaikan PBB-P2, meskipun dapat meningkatkan potensi fiskal kota, berisiko membebani masyarakat secara signifikan. Oleh karena itu, pilihan untuk tidak menaikkan tarif diambil sebagai langkah yang lebih pro-rakyat, memastikan bahwa beban pajak tetap terjangkau.

Pendekatan ini mencerminkan pemahaman pemerintah daerah terhadap realitas ekonomi yang dihadapi oleh warganya. Dengan menjaga tarif PBB-P2 tetap stabil, Pemkot Makassar berharap dapat memberikan ruang gerak finansial yang lebih besar bagi rumah tangga dan pelaku usaha. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif di kota ini.

Meskipun tidak menaikkan tarif PBB-P2, Pemerintah Kota Makassar memiliki strategi jitu untuk tetap mengoptimalkan penerimaan daerah. Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa fokus utama adalah pada pemutakhiran data objek pajak. Ini berarti pemerintah akan lebih aktif dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan objek-objek pajak baru yang sebelumnya belum tercatat atau belum optimal dalam basis data.

 

Salah satu contoh konkret dari strategi ini adalah memasukkan bangunan-bangunan baru sebagai objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Jika sebelumnya suatu lahan belum memiliki bangunan dan kini sudah berdiri struktur di atasnya, maka bangunan tersebut akan dimasukkan sebagai objek pajak.

Pendekatan ini memastikan bahwa potensi pendapatan dari pertumbuhan fisik kota dapat dimaksimalkan tanpa harus menaikkan beban pajak bagi objek yang sudah ada.

Strategi pemutakhiran data ini juga mencakup verifikasi dan validasi data yang sudah ada untuk memastikan akurasi. Dengan basis data yang lebih akurat dan komprehensif, Pemkot Makassar dapat mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergali. Ini adalah langkah cerdas yang memungkinkan peningkatan penerimaan PBB-P2 secara berkelanjutan dan adil, sesuai dengan perkembangan pembangunan di Makassar.

Meskipun tanpa kenaikan tarif, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Makassar menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Makassar berhasil mengumpulkan pendapatan PBB-P2 sebesar Rp258 miliar. Angka ini menunjukkan efektivitas strategi pemutakhiran data dan optimalisasi potensi yang telah dijalankan oleh Bapenda Makassar.

Untuk tahun 2025, target penerimaan PBB-P2 dipatok sebesar Rp275 miliar dalam anggaran perubahan. Kenaikan target ini, meskipun tidak signifikan, menunjukkan optimisme Pemkot Makassar terhadap peningkatan pendapatan.

Pihak Bapenda juga mengingatkan bahwa PBB-P2 adalah pajak yang sifatnya dibayar sekali dalam setahun, dengan batas waktu pembayaran yang biasanya mendekati 30 September.

Peningkatan bertahap dalam penerimaan PBB-P2 ini membuktikan bahwa kebijakan pro-rakyat tidak selalu berarti stagnasi pendapatan. Dengan pengelolaan yang cermat dan strategi yang tepat, Pemkot Makassar mampu menjaga keseimbangan antara tidak membebani masyarakat dan tetap mencapai target pendapatan daerah. Ini adalah indikator keberhasilan dalam manajemen fiskal yang berkelanjutan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel