Connect with us

51 Desa Wisata Sulsel Masuk 500 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia Kemenparekraf

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Sebanyak 51 Desa Wisata di Sulawesi Selatan masuk dalam daftar 500 besar Desa Wisata yang akan ikut penilaian ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 yang diadakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, ternyata meningkat, dari sebelumnya diumumkan 40, ternyata ada 51 desa wisata yang masuk 500 besar,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sudirman.

Pengumuman 500 besar Desa Wisata yang akan dinilaia pada ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023 (ADWI) ini disampaikan langsung Menteri Parekraf, Sandiaga Salahudin Uno, Minggu, 19 Maret 2023.

Dari 500 desa ini, selanjutnya akan dilakukan seleksi lagi hingga mencapai 75 desa wisata terbaik untuk masuk nomonasi menerima penghargaan di ajang ADWI 2023.

“Semoga desa wisata dari Sulsel bisa lolos ke tahap berikutnya. Kita akan terus mendorong pengembangan wisata baru, sekaligus menggeliatkan sektor pariwisata di Sulsel,” lanjutnya.

Beberapa yang akan dilakukan oleh Pemprov Sulsel untuk mendukung sektor pariwisata diantaranya menghadirkan infrastruktur yang memadai, dengan penanganan sejumlah jalan menuju ke kawasan wisata.

“Kita terus mendorong pengembangan wisata daerah melalui bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel yang disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota,” jelas Gubernur Sulsel.

Sementara itu, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan antusiasme desa mengikuti ajang ADWI meningkat sejak 2021.

Dia menyebut desa-desa yang mengikuti ajang ADWI itu telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Daftar Desa Wisata:

1. Kabupaten Luwu Utara Desa Wisata Rinding Allo
2. Kabupaten Liwu Utara Desa Wisata Pemandian Air Panas Pingkara
3. Kabupaten Jeneponto Desa Wisata Agrowisata Desa Kassi
4. Kota Jeneponto, Desa Wisata Kampoeng Kopi Rumbia
5. Kota Jeneponto, Desa Wisata Bassolo Rumbia
6. Kabupaten Jeneponto, Desa Wisata Air Terjung Tuangloe
7. Kabupaten Jeneponto, Desa Wisata Tanjung Mallasoro
8. Kabupaten Gowa, Desa Wisata Langit Topidi
9. Kabupaten Gowa, Desa Wisata Biringala
10. Kabupaten Gowa, Desa Wisata Air Terjun Takapala
11. Kabupaten Toraja Utara, Desa Wisata Nanggala
12. Kabupaten Toraja Utara, Desa Wisata Landorundun
13. Kabupaten Toraja Utara, Desa Wisata Sangbua
14. Kabupaten Tana Toraja, Desa Wisata Buntudatu
15. Kabupaten Tana Toraja, Desa Wisata Saluallu
16. Kabupaten Tana Toraja, Desa Wisata Tumbang Datu
17. Kabupaten Tana Toraja, Desa Wisata Tiroan
18. Kabupaten Enrekang, Desa Wisata Eran Batu
19. Kabupaten Enrekang, Desa Wisata Latimojong
20. Kabupaten Barru, Desa Wisata Kampung Habibie Kecil
21. Kabupaten Selayar, Desa Wisata Bahuluang
22. Kabupaten Selayar, Desa Balang Butung
23. Kabupaten Selayar, Desa Bontomarannu
24. Kota Makassar, Desa Wisata Lantebung
25. Kota Makassar, Desa Pulau Lanjukan
26. Kabupaten Soppeng, Desa Wisata Mattabulu
27. Kabupaten Soppeng, Desa Wisata Walennae Lompulle
28. Kabupaten Bulukumba, Desa Wisata Andalan
29. Kabupaten Toraja Utara, Desa Wisata Lolai
30. Kabupaten Soppeng, Desa Wisata Panta’nakanlolo Kesu’
31. Kabupaten Maros, Desa Wisata Leang-Leang
32. Kabupaten Maros, Desa Wisata Istana Karst Bontolempangan
33. Kabupaten Maros, Desa Wisata Labuaja
34. Kabupaten Maros, Desa Wisata Pattontongan, Saribattang
35. Kabupaten Maros, Desa Wisata Rammang-Rammang
36. Kabupaten Bantaeng, Desa Wisata Parang Labbua
37. Kabupaten Pinrang, Desa Wisata Lotang Salo
38. Kabupaten Pinrang, Desa Wisata Mattoro Tasi
39. Kabupaten Pinrang, Desa Wisata Wirang Tasi
40. Kabupaten Takalar, Desa Wisata Balla Barakkaka Ri Galesong
41. Kabupaten Sinjai, Desa Wisata Panaikang Pantai Malenreng
42. Kabupaten Luwu Timur, Desa Wisata Tabarano
43. Kabupaten Luwu Timur, Desa Wisata Margo Lembno Green Country
44. Kabupaten Luwu Timur, Desa Wisata Hawai Atue
45. Kabupaten Luwu Timur, Desa Wisata Mabanto
46. Kabupaten Luwu Timur, Desa Wisata Baruga Colaborate Center
47. Kabupaten Luwu Timur, Desa Wisata Wita Morini
48. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Desa Wisata Lamperangan Desa Kabba
49. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Desa Wisata Tompu Bulu
50. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Desa Wisata Balleangin
51. Kabupaten Wajo, Desa Wisata Gelora Permata Hijau(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel