Connect with us

Galakkan Penghijauan, Indira Yusuf Ismail Tanam Pohon Tabebuya untuk Teduhkan Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penanaman pohon peneduh di tepi jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu (31/05/2023).

Pohon peneduh berjenis Tabebuya itu ditanam tak jauh dari area Pantai Losari, tepatnya di Taman Gajah.

Indira mengungkapkan, penanaman pohon kali ini bertujuan untuk menggalakkan penghijauan di Kota Makassar. Dampak jangka panjangnya diharapkan bisa menambah jumlah hutan kota.

“Kita tentunya ingin menghijaukan kembali kota Makassar. Kita berharap bisa menjadikan taman-taman ini menjadi hutan kota meski tanamannya baru kita tanam. Pokoknya kita kita berusaha hijaukan kota Makassar,” tegas Indira.

Indira menegaskan, aksi penghijauan ini perlu dilakukan di seluruh wilayah Kota Makassar. Sebab selain berguna untuk meneduhkan, tanaman juga berperan untuk menyerap karbondioksida dan polutan guna mengurangi pencemaran udara.

“Kita ingin jadikan hutan kota supaya kita juga agak sejuk. Dengan adanya tanaman hijau pemandangan juga jadi lebih baik dan indah dan yang pasti menambah luasan RTH,” bebernya.

Di lokasi yang sama, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar berujar, secara total ada 752 tanaman Bougenville yang akan ditanam di sepanjang Anjungan Pantai Losari. Sebanyak 25 di antaranya adalah pohon Tabebuya.

Pemilihan tanaman Bougenville kata Ferdy, bukan tanpa alasan. Pertimbangannya menyangkut aspek RTH dan keindahan taman kota.

“Tanaman Bougenville sangat bagus dan pada saat muncul bunganya sangat indah jika dilihat dalam satu warna. Tanaman Tabebuya sifatnya tanaman jangka panjang. Bisa meningkatkan kualitas udara di Kota Makassar, juga unsur bunganya juga lebih tahan terutama pada saat musim kemarau,” jelas Ferdy.

Ferdy memastikan pihaknya memiliki satgas pertaman yang berpengalaman yang sangat dibutuhkan untuk pembenahan tanaman sesuai target yang ingin dicapai. Apalagi, tahun ini Makassar menjadi tuan rumah dari berbagai event nasional dan internasional sehingga perlu pembenahan untuk menampilkan keindahan Kota Makassar.

“Apalagi mendekati acara besar, baik nasional maupun event internasional pemerintah kota harus siap, dan Dinas Lingkungan Hidup berkontribusi penting untuk bekerja sama dengan pihak kecamatan membenahi taman kota ini,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel