Connect with us

Danny Pomanto Satu-Satunya Wali Kota di ASEAN Jadi Pembicara di Brussel Urban Summit 2023 Belgia

Published

on

Kitasulsel—BRUSSEL, BELGIA,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendapat kehormatan bisa mengikuti Brussel Urban Summit 2023, di Brussels City Hall, Belgia, Senin (12/06/2023).

Kegiatan yang berlangsung sejak 12-15 Juni 2023 ini hanya diikuti secara offline oleh 23 kota dari 18 negara dari 350 Kota yang terdaftar sebagai Member of Metropolis City Diantaranya Brussel Belgia, Bogota Kolombia, Yiwu China, hingga Makassar Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Danny Pomanto juga didaulat menjadi pembicara pada sesi Metropolis Policy Debat bersama Wali Kota Brussel Philippe Close dan Wali Kota Bogota Claudia Lopez. Tema diskusinya yakni Greening Cities: A Pathway to Social Inclusion.

Disela-sela diskusi, Danny memaparkan beberapa langkah yang diambil pemerintah kota dalam membangun Makassar menjadi kota tangguh dan layak huni. Tindakan tersebut merupakan upaya Pemkot Makassar beradaptasi dengan tantangan global. Seperti bencana penduduk, pandemi, geo-politik, hingga perubahan iklim.

Program Lorong Wisata merupakan salah satu wujud nyata meningkatkan ketahanan sebuah kota dalam menjawab berbagai tantangan global.

“Jadi public engagement (keterlibatan publik) itu penting dalam mendukung pencapaian kota hijau yang berketahanan,” kata Danny Pomanto.

Apalagi Program Lorong Wisata yang ia gagas melibatkan seluruh elemen mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT/RW, camat, lurah, OPD lingkup Pemkot Makassar, dan juga masyarakat sekitar.

Program ini bertujuan untuk ekonomi sirkular dan ketahanan pangan sebuah kota melalui pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM, pemberdayaan gender, bank limbah, hingga pemasaran digital.

Untuk meningkatkan program tersebut, Pemkot Makassar berkolaborasi dengan Program RISE (Revitalising Informal Settlement and their Environment) yaitu program bersama Monash University dan Melbourne University Australia dan Pemerintah Australia.

Program lain yakni modernisasi kota melalui gang taman pintar bekerja sama National Science Foundation USA dan disponsori oleh Kementerian Luar Negeri AS dan 6 universitas terkemuka di Amerika dan Indonesia yang berbeda, termasuk Penn State, Virginia Tech dan UC Boulder Universities di AS.

“Untuk mendukung kota hijau, kami juga telah membuat kendaraan listrik kecil bernama Co’mo atau Commuter Metromoda tahun lalu sebagai prototipe. Co’mo ini akan menjadi kendaraan umum yang juga dapat membawa orang ke Lorong Wisata,” tuturnya.

Program lain meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini telah mencapai 11% dari target 30%. Baik itu dalam bentuk sabuk hijau, hutan bakau, dan area hijau di tepi sungai.

Pemkot Makassar, lanjut Danny Pomanto akan mengoperasikan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sudah dalam tahap penawaran.

“Proyek ini sebagai intervensi teknologi ramah lingkungan untuk mengurangi limbah dan itu dapat mengurangi hingga 1.000 ton limbah per hari,” bebernya.

Program terbaru dipaparkan Danny Pomanto yakni Net Zero Carbon bekerja sama dengan The National Science Foundation-USA dan Bandung Institute of Technology.

“Kami sementara mengembangkan ketahanan desa perkotaan dengan menerapkan cat Cool Roof untuk menurunkan suhu dan membuat rumah lebih sehat,” tutup Danny Pomanto.

Diakhir sesi Wali Kota Danny menyampaikan bahwa sekarang kita harus bertindak untuk membuat dunia global kita lebih hijau dan zero carbon dengan Act Now, Act Different dan Act Together.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending