Danny Pomanto Satu-Satunya Wali Kota di ASEAN Jadi Pembicara di Brussel Urban Summit 2023 Belgia
Kitasulsel—BRUSSEL, BELGIA,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendapat kehormatan bisa mengikuti Brussel Urban Summit 2023, di Brussels City Hall, Belgia, Senin (12/06/2023).
Kegiatan yang berlangsung sejak 12-15 Juni 2023 ini hanya diikuti secara offline oleh 23 kota dari 18 negara dari 350 Kota yang terdaftar sebagai Member of Metropolis City Diantaranya Brussel Belgia, Bogota Kolombia, Yiwu China, hingga Makassar Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Danny Pomanto juga didaulat menjadi pembicara pada sesi Metropolis Policy Debat bersama Wali Kota Brussel Philippe Close dan Wali Kota Bogota Claudia Lopez. Tema diskusinya yakni Greening Cities: A Pathway to Social Inclusion.
Disela-sela diskusi, Danny memaparkan beberapa langkah yang diambil pemerintah kota dalam membangun Makassar menjadi kota tangguh dan layak huni. Tindakan tersebut merupakan upaya Pemkot Makassar beradaptasi dengan tantangan global. Seperti bencana penduduk, pandemi, geo-politik, hingga perubahan iklim.
Program Lorong Wisata merupakan salah satu wujud nyata meningkatkan ketahanan sebuah kota dalam menjawab berbagai tantangan global.
“Jadi public engagement (keterlibatan publik) itu penting dalam mendukung pencapaian kota hijau yang berketahanan,” kata Danny Pomanto.
Apalagi Program Lorong Wisata yang ia gagas melibatkan seluruh elemen mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT/RW, camat, lurah, OPD lingkup Pemkot Makassar, dan juga masyarakat sekitar.
Program ini bertujuan untuk ekonomi sirkular dan ketahanan pangan sebuah kota melalui pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM, pemberdayaan gender, bank limbah, hingga pemasaran digital.
Untuk meningkatkan program tersebut, Pemkot Makassar berkolaborasi dengan Program RISE (Revitalising Informal Settlement and their Environment) yaitu program bersama Monash University dan Melbourne University Australia dan Pemerintah Australia.
Program lain yakni modernisasi kota melalui gang taman pintar bekerja sama National Science Foundation USA dan disponsori oleh Kementerian Luar Negeri AS dan 6 universitas terkemuka di Amerika dan Indonesia yang berbeda, termasuk Penn State, Virginia Tech dan UC Boulder Universities di AS.
“Untuk mendukung kota hijau, kami juga telah membuat kendaraan listrik kecil bernama Co’mo atau Commuter Metromoda tahun lalu sebagai prototipe. Co’mo ini akan menjadi kendaraan umum yang juga dapat membawa orang ke Lorong Wisata,” tuturnya.
Program lain meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini telah mencapai 11% dari target 30%. Baik itu dalam bentuk sabuk hijau, hutan bakau, dan area hijau di tepi sungai.
Pemkot Makassar, lanjut Danny Pomanto akan mengoperasikan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sudah dalam tahap penawaran.
“Proyek ini sebagai intervensi teknologi ramah lingkungan untuk mengurangi limbah dan itu dapat mengurangi hingga 1.000 ton limbah per hari,” bebernya.
Program terbaru dipaparkan Danny Pomanto yakni Net Zero Carbon bekerja sama dengan The National Science Foundation-USA dan Bandung Institute of Technology.
“Kami sementara mengembangkan ketahanan desa perkotaan dengan menerapkan cat Cool Roof untuk menurunkan suhu dan membuat rumah lebih sehat,” tutup Danny Pomanto.
Diakhir sesi Wali Kota Danny menyampaikan bahwa sekarang kita harus bertindak untuk membuat dunia global kita lebih hijau dan zero carbon dengan Act Now, Act Different dan Act Together.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login