Connect with us

Tender PSEL Masuki Tahap Akhir, Pemkot Makassar Target Rampung Tahun ini

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar telah mengumumkan tiga investor yang lolos pada proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada halaman website makassarkota.go.id.

Usai dinyatakan lolos tiga besar, dengan demikian proses tender proyek PSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memasuki tahap akhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar menuturkan saat ini progres pekerjaan yang melibatkan investor asing ini akan memasuki tahap studi dokumen melalui konsultasi dan uji publik.

Hal itu disampaikannya pada acara serah terima dokumen hasil proses tender dari panitia kepada Wali Kota Makassar di Balai kota, Senin (3/07/2023). Sebanyak tiga dokumen diserahkan secara langsung kepada M Ansar yang hadir mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

“Tadi siang penyerahan dokumen hasil proses tender PSEL yang ada di Kota Makassar, masih tiga besar. Itu diserahkan langsung dari panitia dan tim yang mendampingi kepada wali kota dalam hal ini saya mewakili bapak wali kota untuk menerima dokumennya,” jelasnya M Ansar.

M Ansar menjelaskan, Pemkot Makassar selanjutnya akan mulai melakukan konsultasi kepada konsultan proyek PSEL Kota Makassar diantaranya, Kejaksaan Negeri Makassar, Kejaksaan Tinggi Sulsel, BPKP, Kemenko Marves, dan Kepolisian Daerah Sulsel.

“Besok kita mulai jalan di publik, dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang menjadi pendamping dari pada proyek ini, semua yang ada di dokumen ini akan kita konsultasikan. Mudah-mudahan semua sudah terpenuhi agar prosesnya bisa lancar setelah itu kita berharap panitia yang didampingi oleh tim ahli segera merekomendasi ke bapak wali kota untuk segera diproses,” urai dia.

Studi tersebut, kata dia, untuk mempelajari rencana proyek PSEL yang ditawarkan. Di luar dari teknologi terbaik yang ditawarkan, Pemkot Makassar mengutamakan mitigasi dan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Mitigasi kita betul-betul diperhatikan, ada tim handal yang betul-betul akan memeriksa secara teliti dan detail sehingga sama sekali tidak berdampak ke wilayah sekitarnya termasuk juga pada dampak kondisi lalu lintasnya, dampak lingkungannya, dan sebagainya.

Olehnya, M Ansar menuturkan kehati-hatian pihaknya dalam memeriksa hingga menetapkan pemenang tender proyek PSEL ini. Apalagi proyek ini, kata dia terbilang baru di Makassar, sehingga dampak hingga respon masyarakat perlu diperhatikan.

Kendati demikian, dia menuturkan, jika tiada halang dan rintangan, PSEL ini akan menjadi teknologi pengolah sampah terbaik dari 12 PSEL yang sudah ada di Indonesia.

“Karena ini hal yang baru khususnya di Makassar, di daerah lain ada beberapa tapi kita sudah meninjau di beberapa tempat terkait masalah yang ada itu sementara kita menganggap inilah mungkin yang terbaik, dan untuk membuktikan itu kita akan konsultasikan ke pihak tadi,” jelasnya.

Di acara yang sama, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar menjelaskan proyek strategis nasional ini ditargetkan rampung akhir tahun ini. Usai pemenang ditetapkan, ground breaking PSEL di Kota Makassar ditarget dapat dilaksanakan enam bulan kemudian.

“Target dokumen yang kami tawarkan kepada masing-masing investor, setelah kontrak kerja sama maka mereka harus enam bulan atau tahun ini paling lambat Desember itu mereka sudah melakukan proses ground breaking PSEL,” jelasnya.

Adapun pemenang tender PSEL Kota Makassar akan diumumkan pada 14 juli mendatang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel