Connect with us

Danny Pomanto-USAID Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Minum dan Sanitasi Aman, Wujudkan Lorong Wisata Berdaya

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berkolaborasi dengan USAID dalam pemenuhan kebutuhan air minum dan sanitasi aman bagi masyarakat.

Apalagi, jika diwujudkan di dalam lorong maupun lorong wisata (longwis) sehingga kebutuhan air bersih dengan mudah diakses setiap masyarakat.

“Bantuan dari USAID ini menjadi penting sekali agar kita mendapat standar yang baik sesuai standar dunia,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela menghadiri acara Program Indonesia Negara Prioritas Strategi Global Sektor Air dari USAID di lokasi IPAL Komunal, Kelurahan Banta-bantaeng, Jumat, (21/07/2023).

Danny mengarahkan dengan adanya teknikal asisten dari USAID untuk mendampingi masyarakat juga Dinas PU dan instansi lainnya yang terlibat maka dengan cepat mewujudkan aksesbilitas terhadap air bersih.

“Jadi saya berharap ibu kadis (PU) agar semua warga masyarakat bisa mengakses pipa komunal ini,” pesannya.

“Kalau ada kesulitan WA saya saja. Paling tidak Pemkot bisa mensubsidi. Maka dengan itu kita harus mendukung program ini,” tekannya.

Sebagaimana diketahui, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal merupakan sistem pengolahan air limbah yang dilakukan secara terpusat yaitu terdapat bangunan yang digunakan untuk memproses limbah cair domestik yang difungsikan secara komunal (digunakan oleh sekelompok rumah tangga) agar lebih aman pada saat dibuang ke lingkungan sesuai dengan baku mutu lingkungan.

Limbah cair dari rumah penduduk dialirkan ke bangunan bak tampungan IPAL melalui jaringan pipa.

Pihaknya mengaku berterimakasih ke USAID dengan seluruh bantuannya ke Makassar.

Hal itu sejalan dengan upaya membuat kota menjadi resilient atau tangguh yang mana masyarakat mampu bertahan dan memiliki daya tahan yang kuat.

Oleh karena itu untuk berdaya tahan, kata dia, harus ada jaminan air bersih yang aman dan sanitasi yang memenuhi standar.

Apalagi dengan potensi ribuan longwis di Makassar.

Asisten Administrator USAID Michael Schiffer mengatakan USAID meluncurkan Rencana Program di Indonesia sebagai negara prioritas Strategi Global Sektor Air dari Pemerintah Amerika Serikat.

Dengan rencana ini, USAID akan menginvestasikan lebih dari 50 juta dolar AS untuk menjangkau lebih dari satu juta orang Indonesia dengan akses layanan air minum dan sanitasi aman, berkelanjutan, dan berketahanan iklim pada tahun 2027.

USAID juga akan memobilisasi 300 juta dolar AS untuk sektor air minum dan sanitasi di Indonesia sekaligus memperkuat 100 lembaga di sektor air dan sanitasi, termasuk di Makassar.

“Kami sangat senang melihat Pemerintah Indonesia mengambil peran kepemimpinan global di sektor air dan sanitasi,” ucap Asisten Administrator Schiffer.

“Dari konferensi Sanitasi dan Air untuk Semua tahun 2022 di Jakarta hingga Forum Air Dunia tahun depan di Bali, USAID akan terus mendukung upaya Indonesia untuk mempertemukan para pemangku kepentingan,” ucapnya.

Sehubungan dengan ini, Schiffer pula mengumumkan peluncuran program USAID Indonesia Urban Water, Sanitation, and Hygiene Market (IUWASH Pasar), investasi lima tahun senilai 10 juta dolar AS untuk memperkuat program USAID IUWASH Tangguh yang sedang dilaksanakan, investasi sejumlah 44 juta dolar AS untuk meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi aman serta meningkatkan pengelolaan sumber daya air, terutama bagi mereka yang berada di daerah miskin dan tertinggal.

Jika digabungkan, program-program ini akan membantu 1.5 juta orang mengakses air minum aman dan 1 juta orang mengakses layanan sanitasi aman, terutama mereka yang tinggal di daerah miskin dan tertinggal.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending