Connect with us

Fatmawati Rusdi Tekankan Kolaborasi OPD Hapuskan Kemiskinan Ekstrem Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar melalui Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi telah melakukan upaya terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem, salah satunya Momerandum Of Understanding (MoU) bersama 15 Kecamatan.

MoU ini terkait penetapan Hasil Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kota Makassar Tahun 2023.

Langkah awal dari penghapusan kemiskinan ekstrim yakni memperbaiki data base.

Dari hasil kerja keras bersama OPD dan Kecamatan selama beberapa bulan terakhir, Fatmawati Rusdi berhasil mengerucutkan jumlah keluarga dengan kemiskinan ekstrem.

Dimana data awal tercatat 14 ribu menjadi 7.836 Keluarga dengan kemiskinan ekstrem.

“Hari ini kita penandatanganan komitmen validasi data terupdate penanganan kemiskinan ekstrem. Setelah dapat data ini kita akan menentukan aksi yang kita mau lakukan karena sudah jelas semua pemetaannya. Mana kecamatan yang prioritas. Kita turun verifikasi data dari awal itu masih ada yang warga yang terdata miskin penerima bantuan tapi rumahnya tingkat tiga, ada kos-kosannya. Ini semua yang kita data ulang,” ujar Fatmawati.

Ada tiga langkah utama yang diungkapkan Fatmawati untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Kota Makassar yakni penurunan beban masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan meminimalkan kantong-kantong kemiskinan.

Dari ketiga langkah itu, ia meminta semua OPD terkait bisa bekerja secara maksimal sesuai tupoksinya seperti pada bidang Pendidikan harus serius dengan program prioritas Pemkot Makassar yakni semua anak harus sekolah. Karena menurutnya, anak putus sekolah salah satu pemicu kemiskinan.

Bidang Kesehatan, berfokus mengejar target zero stunting agar anak-anak bisa tumbuh optimal dan menjadi penerus bangsa yang unggul.

“Kesehatan banyak sekali tugasnya. Penanganan stunting, tidak ada lagi masyarakat yang tidak punya jamban. Dinsos penanganan gepeng dan anjal. Disnaker harus jalan pelatihan skill dan 100 ribu peluang kerja,” paparnya.

Tak ketinggalan, Fatmawati menyebut Lorong Wisata sebagai salah satu solusi untuk penanganan kemiskinan dengan menciptakan UMKM baru dan Kelompok Wanita Tani (KWT).

Berdasarkan rekapan data hasil validasi, Fatmawati menyebutkan angka tertinggi berada di Kecamatan Makassar (1391 KK), menyusul Tallo (1.245 KK), Tamalate (1.204 KK) dan terendah Kecamatan Wajo (22 KK).

Olehnya itu, Fatmawati mendesak OPD dan kecamatan hingga kelurahan agar berpartisipasi aktif dalam mewujudkan target penghapusan kemiskinan ekstrem 0% di tahun 2024.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Koordiv HPPH Bawaslu Sidrap Tanamkan Nilai Anti Suap Lewat Forum Dakwah Santri

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Komisioner Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Asmawati Salam, memberikan pembekalan konsep dakwah kepada peserta Tadrib Dakwah Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa Benteng, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri pembina pondok pesantren dan diikuti para santri yang tengah mempersiapkan diri sebagai dai muda. Dalam kesempatan itu, Asmawati hadir memberikan materi terkait pentingnya memilih pemimpin yang amanah sebagai bagian dari pengembangan tema ceramah para peserta.

Kepada para santri, Asmawati menjelaskan bahwa materi yang diberikan berupa kisi-kisi ceramah yang nantinya akan dikembangkan sendiri oleh peserta sesuai dengan kemampuan retorika dan pemahaman masing-masing. Pendekatan ini diharapkan mampu melatih daya kritis sekaligus memperkuat substansi dakwah para santri.

“Kami hanya memberikan konsep dasar dan poin-poin penting. Selanjutnya adik-adik santri yang mengembangkan menjadi materi dakwah yang utuh. Ini bagian dari proses pembelajaran agar mereka terbiasa menyampaikan pesan yang substansial dan mencerahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendorong peran aktif santri dalam melakukan sosialisasi pencegahan politik uang di tengah masyarakat. Menurutnya, pesan-pesan keagamaan memiliki kekuatan moral yang besar dalam membangun kesadaran kolektif.

Dalam materinya, Bawaslu Sidrap menekankan bahaya politik uang yang secara substansi sama dengan praktik suap. Asmawati mengutip sabda Rasulullah SAW bahwa Allah melaknat orang yang memberi suap dan orang yang menerima suap.

“Politik uang bukan hanya dilarang dalam Islam, tetapi juga secara tegas diatur dan dilarang dalam Undang-Undang Pemilu maupun Pilkada. Ada pasal yang secara jelas mengatur larangan dan sanksinya,” tegasnya.

Ia berharap para santri dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, menyuarakan pentingnya memilih pemimpin yang amanah, berintegritas, dan bebas dari praktik transaksional.

Sementara itu, pihak pembina Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, pembekalan ini menjadi bagian dari penguatan peran santri tidak hanya sebagai penjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga sebagai bagian dari elemen masyarakat yang ikut menjaga kualitas demokrasi.

Dengan kegiatan ini, Bawaslu Sidrap menunjukkan komitmennya dalam pendekatan pencegahan partisipatif, menggandeng kalangan pesantren sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran politik yang bersih dan bermartabat di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending