Connect with us

Fatmawati Rusdi Tekankan Kolaborasi OPD Hapuskan Kemiskinan Ekstrem Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar melalui Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi telah melakukan upaya terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem, salah satunya Momerandum Of Understanding (MoU) bersama 15 Kecamatan.

MoU ini terkait penetapan Hasil Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kota Makassar Tahun 2023.

Langkah awal dari penghapusan kemiskinan ekstrim yakni memperbaiki data base.

Dari hasil kerja keras bersama OPD dan Kecamatan selama beberapa bulan terakhir, Fatmawati Rusdi berhasil mengerucutkan jumlah keluarga dengan kemiskinan ekstrem.

Dimana data awal tercatat 14 ribu menjadi 7.836 Keluarga dengan kemiskinan ekstrem.

“Hari ini kita penandatanganan komitmen validasi data terupdate penanganan kemiskinan ekstrem. Setelah dapat data ini kita akan menentukan aksi yang kita mau lakukan karena sudah jelas semua pemetaannya. Mana kecamatan yang prioritas. Kita turun verifikasi data dari awal itu masih ada yang warga yang terdata miskin penerima bantuan tapi rumahnya tingkat tiga, ada kos-kosannya. Ini semua yang kita data ulang,” ujar Fatmawati.

Ada tiga langkah utama yang diungkapkan Fatmawati untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Kota Makassar yakni penurunan beban masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan meminimalkan kantong-kantong kemiskinan.

Dari ketiga langkah itu, ia meminta semua OPD terkait bisa bekerja secara maksimal sesuai tupoksinya seperti pada bidang Pendidikan harus serius dengan program prioritas Pemkot Makassar yakni semua anak harus sekolah. Karena menurutnya, anak putus sekolah salah satu pemicu kemiskinan.

Bidang Kesehatan, berfokus mengejar target zero stunting agar anak-anak bisa tumbuh optimal dan menjadi penerus bangsa yang unggul.

“Kesehatan banyak sekali tugasnya. Penanganan stunting, tidak ada lagi masyarakat yang tidak punya jamban. Dinsos penanganan gepeng dan anjal. Disnaker harus jalan pelatihan skill dan 100 ribu peluang kerja,” paparnya.

Tak ketinggalan, Fatmawati menyebut Lorong Wisata sebagai salah satu solusi untuk penanganan kemiskinan dengan menciptakan UMKM baru dan Kelompok Wanita Tani (KWT).

Berdasarkan rekapan data hasil validasi, Fatmawati menyebutkan angka tertinggi berada di Kecamatan Makassar (1391 KK), menyusul Tallo (1.245 KK), Tamalate (1.204 KK) dan terendah Kecamatan Wajo (22 KK).

Olehnya itu, Fatmawati mendesak OPD dan kecamatan hingga kelurahan agar berpartisipasi aktif dalam mewujudkan target penghapusan kemiskinan ekstrem 0% di tahun 2024.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending