Fatma Wahyuddin Harap Retribusi Pelayanan Persampahan Meningkatkan Pendapatan Daerah
Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Aston Makassar, Selasa (30/1/2024).
Anggota Komisi A DPRD Makassar ini menyampaikan, Perda tersebut disosialisasikan agar retribusi sampah di Kota Makassar dapat dioptimalkan dengan baik oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Untuk memberikan efektivitas dalam pelayanan persampahan kepada masyarakat. Juga sebagai landasan Hukum dalam Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
tentu dengan adanya retribusi artinya bertambah lagi pendapatan untuk kota Makassar,” ujar Fatma.
Dalam Perda tersebut, kata dia, sudah diatur terkait struktur dan tarifnya. Sehingga retribusi pelayanan persampahan punya dasar hukum yang mengatur.
Namun Fatma menilai bahwa Perda No.11 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan kebersihan perlu direvisi kembali dikarena didalam perda ini tidak diatur secara detail terkait Zonasi, tarif, Jenis Sampah (sampah komersial dan sampah rumah tangga) dan lain sebagainya.
Sementara itu, Balitbangda Kota Makassar, Firnandar Sabara yang hadir sebagai narasumber mengatakan pengelolaan retribusi pelayanan persampahan tetap berada di bawah naungan kecamatan.
Karena, menurutnya, pihak kecamatan yang paling memahami kondisi warganya. Sebab setiap tahun, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di bawah naungan pihak kecamatan juga terus mengalami peningkatan.
“Jumlah rumah di kota Makassar sangat banyak sehingga memungkinkan untuk mendapatkan jumlah retribusi yang sangat besar yang nantinya dapat diperuntukkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login