Connect with us

Cek Meter Besar dan Pemakaian Nol, PDAM Makassar Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Hari ini PDAM Makassar melanjutkan operasi dan pemeriksaan terhadap meter pelanggan, tapi kali ini yang disasar adalah obyek yang mempunyai meter air dengan diameter besar atau 1 inci keatas.

Beni Iskandar dalam keterangannya menyampaikan bahwa sebenarnya hal ini dilakukan adalah kegiatan rutin kami untuk melakukan pengecekan meteran pelanggan, tapi sebelumnya adalah meteran rumah tangga dan Niaga atau usaha kecil yang mempunyai diameter kecil.

Beni menambahkan bahwa disinyalir ada beberapa pelanggan yang mempunyai diameter besar sengaja tidak menggunakan air, apakah dengan alasan memakai air sumur tanah/bor atau memang ada hal ilegal berupa sambungan langsung tidak Melawati meteran, “hal inilah yang menjadi perhatian kami, karena banyak pelanggan sama sekali tidak menggunakan air PDAM yang notabene waktu awal mendaftar mereka dipasangkan meteran besar, tentunya itu disesuaikan dengan kebutuhan air mereka” ujar Beni yang juga Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar.

Pelanggan yang kita sasar untuk dilakukan pemeriksaan itu ada dibeberapa tempat diantaranya di sekitar kawasan GMTD diantaranya PT. Gammara, PT. Trans Kalla, Rusunawa, sementara di PT. Kawasan Industri Makassar (PT.Kima) juga tak luput dari pemeriksaan diantaranya CV. Ketupak Mas, PT Indonusa, PT. Indobrus Utama serta dibilangan Jalan Cendrawasih yakni Balai Diklat Pariwisata, Lanjut Beni.

Ada juga petugas melakukan pengecekan di Kampus STIA-LAN Makassar yang juga berdasarkan data tidak menggunakan air PDAM untuk sementara waktu karena tidak ada peserta Diklat, karena memang Air PDAM hanya dipakai apabila ada peserta Diklat yang menginap.

Terakhir Dirut PDAM Makassar menghimbau kepada seluruh pelanggan yang mempunyai meteran besar agar tidak main-main apalagi mempergunakan air PDAM yang diambil secara ilegal, baik itu menyambung langsung atau mengganggu dan menghalangi meteran air membaca air yang masuk karena itu akan berakibat Fatal dengan menanggung denda dan penutupan instalasi baik itu sementara maupun Permanen.

Kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan dalam bulan ini untuk semua pelanggan meter besar, karena datanya sudah lengkap, “jadi bukan hari ini saja kami lakukan pemeriksaan, tapi akan terus menjadi fokus kita, selain untuk preventif juga mencari fakta dilapangan penggunaan air secara ilegal,” tutup Beni.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel