Jaga Ketertiban Umum, Hasanuddin Leo Harap Warga dan Pemerintah Bersinergi
Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo berharap warga dan pemerintah untuk dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.
Hal itu disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Travelers Phinisi, Jumat (9/2/2024).
Menurut legislator dari Fraksi PAN ini, ketertiban dan keamanan bisa terjaga jika ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan warga. Bukan hanya dari satu pihak.
“Bukan tanggung jawabnya pemerintah saja tetapi itu tanggung jawab bersama. Kita harus sadar bantu membantu dengan pemerintah untuk menjaga ketertiban,” ujarnya.
Hasanuddin Leo menilai ada beberapa faktor yang mesti diperhatikan dalam menjaga ketertiban umum. Salah satunya soal kenakalan remaja.
“Makanya itu ada program dari bapak wali kota kita ada program jagai anakta. Nah itu yang kita harus didik anak-anak kita,” lanjutnya.
Apalagi dengan masuknya momentum pemilu 2024, Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan ini meminta warga menjaga ketertiban umum. Tidak ada rusuh karena beda pilihan.
“Mudah-mudahan kita bisa memahami fungsi dan tugas kita masing-masing atas terciptanya kondisi aman dan nyaman ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan NS mengatakan bahwa perda ini mengatur seluruh ketertiban yang ada. Ia meminta warga juga memahami aturannya.
“Jadi ini adalah perda sapu jagad, ads semua mi disitu bagaimana upaya menjaga ketertiban dan keamanan jadi tidak ada yang terlewatkan,” jelasnya.
Pihaknya juga terus melakukan upaya menjaga ketertiban umum. Satpol PP berupaya melakukan pendekatan humanis saat menghadapi kericuhan dan semacamnya.
“Saya sampaikan kepada anggota saya adalah kita harus menjaga ketertiban umum, kita adalah penegak perda dan kita harus bertindak humanis dan persuasif,” lanjutnya.
Demikian juga yang disampaikan Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun. Ia juga meminta warga untuk menjaga ketertiban umum terkhusus di wilayahnya.
“Saya harap peran serta warga untuk bisa ikut dalam menjaga ketertiban umum. Penting untuk kita sehingga suasana terus kondusif,” ucapnya.
“Apalagi saat pemilu ini, jangan sampai kita terpecah belah. Jangan sampai kita termakan hoax yang dilakukan oleh segelintir orang,” pungkas Aswin. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login