Connect with us

Rakorsus 2024, Ini Inovasi Yang Dipaparkan Camat Tallo Ramli Lallo

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Tallo, Ramli Lallo memaparkan sejumlah inovasinya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar di Four Points, Senin (26/2/2024).

Rakorsus ini merupakan agenda tahunan Pemerintah Kota Makassar guna menampilkan dan mengevaluasi inovasi-inovasi SKPD dan BUMD yang ada di Kota Makassar.

Dalam Rakorsus itu, Ramli Lallo memaparkan inovasinya yang diberi nama TAPPAMA (Tallo Proper Public Administration Management and Application) atau aplikasi administrasi publik dan manajemen yang baik dan sesuai.

“Yang dimaksud baik dan sesuai ini adalah nantinya inovasi ini berisi informasi khusus atau data-data lama yang bisa di akses oleh SKPD-SKPD yang membutuhkan data khusus, lembaga-lembaga survei atau instansi-instansi terkait nantinya,” ujar Ramli Lallo.

“Informasi atau data-data khusus yang dimaksud contohnya seperti dokumen-dokumen kepegawaian, dokumen-dokumen keuangan, data-data penduduk Kecamatan Tallo yang bisa diakses oleh SKPD yang membutuhkan data tersebut,” sambung Ramli Lallo.

Selain itu, kata Ramli Lallo, pihaknya juga memiliki inovasi yang pengembangannya pada tahun 2022 sampai dengan 2023 yaitu TALLASA (Tallo Integrated Smart System and Application) yaitu aplikasi dan sistem pintar yang terintegrasi.

“TALLASA sendiri adalah aplikasi sistem informasi dan pelayanan Kecamatan Tallo yang didalamnya terdapat gambaran umum, informasi, sistem pelayanan dan juga aduan masyarakat yang berbasis online. Dengan adanya TALLASA ini masyarakat bisa mengetahui informasi mengenai Kecamatan Tallo dan juga bisa melakukan pengurusan berkas sesuai kebutuhan mereka secara online tanpa perlu lagi bolak balik ke kantor kecamatan yang secara tidak langsung mengurangi emisi gas kendaraan mereka,” jelas Ramli Lallo. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel