Connect with us

Rakorsus 2024, Ini Inovasi Yang Dipaparkan Camat Tallo Ramli Lallo

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Tallo, Ramli Lallo memaparkan sejumlah inovasinya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar di Four Points, Senin (26/2/2024).

Rakorsus ini merupakan agenda tahunan Pemerintah Kota Makassar guna menampilkan dan mengevaluasi inovasi-inovasi SKPD dan BUMD yang ada di Kota Makassar.

Dalam Rakorsus itu, Ramli Lallo memaparkan inovasinya yang diberi nama TAPPAMA (Tallo Proper Public Administration Management and Application) atau aplikasi administrasi publik dan manajemen yang baik dan sesuai.

“Yang dimaksud baik dan sesuai ini adalah nantinya inovasi ini berisi informasi khusus atau data-data lama yang bisa di akses oleh SKPD-SKPD yang membutuhkan data khusus, lembaga-lembaga survei atau instansi-instansi terkait nantinya,” ujar Ramli Lallo.

“Informasi atau data-data khusus yang dimaksud contohnya seperti dokumen-dokumen kepegawaian, dokumen-dokumen keuangan, data-data penduduk Kecamatan Tallo yang bisa diakses oleh SKPD yang membutuhkan data tersebut,” sambung Ramli Lallo.

Selain itu, kata Ramli Lallo, pihaknya juga memiliki inovasi yang pengembangannya pada tahun 2022 sampai dengan 2023 yaitu TALLASA (Tallo Integrated Smart System and Application) yaitu aplikasi dan sistem pintar yang terintegrasi.

“TALLASA sendiri adalah aplikasi sistem informasi dan pelayanan Kecamatan Tallo yang didalamnya terdapat gambaran umum, informasi, sistem pelayanan dan juga aduan masyarakat yang berbasis online. Dengan adanya TALLASA ini masyarakat bisa mengetahui informasi mengenai Kecamatan Tallo dan juga bisa melakukan pengurusan berkas sesuai kebutuhan mereka secara online tanpa perlu lagi bolak balik ke kantor kecamatan yang secara tidak langsung mengurangi emisi gas kendaraan mereka,” jelas Ramli Lallo. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel