Connect with us

LBH Makassar Minta Penegak Hukum Dalami Dugaan Suap Komisi A DPRD Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar angkat bicara terkait dugaan suap seleksi Anggoga Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) yang diduga kuat melibatkan anggota Komisi A DPRD Sulsel.

Dugaan suap ini bergulir setelah Komisi A DPRD Sulsel menyampaikan hasil seleksi tanpa melalui prosedur yang seharusnya dan sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi.

Salah seorang aktivis LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, isu yang sudah bergulir di publik ini harus segera ada ujungnya yakni pengungkapan siapa-siapa yang terlibat dan bagaimana modus yang dilakukan oknum anggota DPRD Sulsel.

Menurutnya, kasus ini harus bergulir di ranah pidana selain di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel. “Ini sudah menjadi konsumsi publik. Maka, aparat penegak hukum harusnya sudah turun dan bergerak untuk mendalami dugaan suap ini. Jangan lagi menunggu harus ada yang melapor atau mengadu,” tegasnya, Kamis, (9/5/2024).

Azis Dumpa mengatakan, dugaan suap ini mencoreng institusi DPRD Sulsel. Bahkan di akhir-akhir periode legislatif 2019-2024, ternyata ada lagi praktik yang memalukan seperti ini.

Dengan demikian, kata dia, memang sudah selayaknya, dugaan suap kni diproses segera dan jika memang terbukti, maka sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi publik harus diterima mereka yang terlibat.

“Sangat disesalkan, ada dugaan suap seperti ini. BK harus proaktif mengguliirkan masalah ini karena hanya BK yang bisa menjaga marwah institusinya. Kalau didiamkan, maka sama saja melakukan pembiaran,” ungkapnya.

Selain itu, dia berharap mereka yang bisa mengungkap fakta ini untuk tidak perlu khawatir dalam melakukan pelaporan. Di sisi lain, Azis berharap ada perlindungan bagi mereka yang mengungkan kasus ini.

Sebab, hanya dengan cara seperti ini, praktik- praktik kotor bisa dicegah terus terjadi dan merusak semua sendi institusi negara.

Sebelumnya eks Ketua Komisi Informasi Sulsel, Aswar Hasan juga menyoroti proses fit and proper test oleh Komisi A DPRD Sulsel. Selain karena dilakukan secara tertutup, juga proses uji kelayakan seperti ala kadarnya karena tidak mendalami sejauhmana kompetensi calon komisioner.

“Ini melanggar prosedur sehingga memang seleksi kali ini di Komisi A perlu dipertanyakan,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Terima Bantuan dari PLN, Ini Kata Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi II Makassar

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – TargetNasional Online UPT SPF SD Negeri Karuwisi II yang terletak di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menerima bantuan berupa satu unit AC dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN pada Kamis, 26 April 2025.

Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Sekolah, Ibu Fatmasandra, S.Pd, dengan disaksikan oleh para guru dan dituangkan dalam berita acara penyerahan barang.

Dalam keterangannya, Fatmasandra menyampaikan bahwa bantuan yang diterima akan digunakan di ruang laboratorium sekolah. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak sekolah telah mengajukan permohonan bantuan sebanyak lima unit AC, namun yang disetujui hanya satu unit.

“Alhamdulillah, hari ini barangnya telah kami terima. Untuk itu, atas nama pribadi dan seluruh guru, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar PLN,” ujarnya.

Fatmasandra berharap, dengan adanya bantuan tersebut, suasana belajar di sekolah menjadi lebih nyaman sehingga dapat menunjang proses pembelajaran peserta didik. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel