Connect with us

UPT Perbengkelan Dinas PU Makassar Tangani 25 Kendaraan per Hari

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Memiliki 60 petugas UPT perbengkelan dan pengelolaan alat berat. Dengan kapasitas ini, UPT Perbengkelan mampu menangani 20-25 kendaraan setiap harinya.

“Program bengkel itu ada 2 yakni pemeliharaan kendaraan dan pemeliharaan alat berat. Pemeliharaan kendaraan itu ada dari kecamatan, PU sendiri, DLH, dan Dishub,” jelas Kepala UPT Perbengkelan dan Pengelolaan Alat Berat Dinas PU Makassar, Muhammad Amin, Senin (20/05/2024).

Khusus untuk kendaraan operasional semuanya, kendaraan operasional kecamatan itu seperti Tangkasaki, Amrol dan tongkang.

“Sementara dari Dishub khusus untuk penerangan jalan itu yang kita pelihara di sini,” paparnya.

Diungkapkan Amin, ada 60 petugas perbengkelan dan perawatan alat berat yang mengerjakan 20-25 unit kendaraan per harinya.

“Untuk satgas itu ada 60 orang. 60 orang ini terbagi ke dalam beberapa divisi dan masing-masing divisi memiliki koordinator. Seperti divisi mekanik kendaraan, divisi mekanik alat berat, divisi dico, divisi pelumas, divisi pengelasan, divisi kelistrikan, divisi ban dan aki,” katanya.

Dijelaskan Amin, 20 sampai 25 kendaraan per hari ditangani dengan berbagai keluhan.

“Yang paling banyak itu ganti oli dan pelumas kurang lebih 15 unit per hari. Untuk pengelasan pemeliharaan tambal itu ada 2 atau 3 kendaraan, pergantian suku cadang ada 5 sampai 10 per hari,” ungkap Amin.

Adapun alat berat fokus untuk TPA dan dinas PU khususnya bidang jalan dan drainase. Dalam sehari minimal 5 unit baik itu perbaikan terencana atau perbaikan tiba-tiba,

“Alat berat yang sering diperbaiki itu excavator di TPA dengan doser, kalau di PU backhoe loader sama crane,” tutup Amin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel