Connect with us

UPT Perbengkelan Dinas PU Makassar Tangani 25 Kendaraan per Hari

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Memiliki 60 petugas UPT perbengkelan dan pengelolaan alat berat. Dengan kapasitas ini, UPT Perbengkelan mampu menangani 20-25 kendaraan setiap harinya.

“Program bengkel itu ada 2 yakni pemeliharaan kendaraan dan pemeliharaan alat berat. Pemeliharaan kendaraan itu ada dari kecamatan, PU sendiri, DLH, dan Dishub,” jelas Kepala UPT Perbengkelan dan Pengelolaan Alat Berat Dinas PU Makassar, Muhammad Amin, Senin (20/05/2024).

Khusus untuk kendaraan operasional semuanya, kendaraan operasional kecamatan itu seperti Tangkasaki, Amrol dan tongkang.

“Sementara dari Dishub khusus untuk penerangan jalan itu yang kita pelihara di sini,” paparnya.

Diungkapkan Amin, ada 60 petugas perbengkelan dan perawatan alat berat yang mengerjakan 20-25 unit kendaraan per harinya.

“Untuk satgas itu ada 60 orang. 60 orang ini terbagi ke dalam beberapa divisi dan masing-masing divisi memiliki koordinator. Seperti divisi mekanik kendaraan, divisi mekanik alat berat, divisi dico, divisi pelumas, divisi pengelasan, divisi kelistrikan, divisi ban dan aki,” katanya.

Dijelaskan Amin, 20 sampai 25 kendaraan per hari ditangani dengan berbagai keluhan.

“Yang paling banyak itu ganti oli dan pelumas kurang lebih 15 unit per hari. Untuk pengelasan pemeliharaan tambal itu ada 2 atau 3 kendaraan, pergantian suku cadang ada 5 sampai 10 per hari,” ungkap Amin.

Adapun alat berat fokus untuk TPA dan dinas PU khususnya bidang jalan dan drainase. Dalam sehari minimal 5 unit baik itu perbaikan terencana atau perbaikan tiba-tiba,

“Alat berat yang sering diperbaiki itu excavator di TPA dengan doser, kalau di PU backhoe loader sama crane,” tutup Amin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.