Connect with us

Dinas PU Makassar Lakukan Normalisasi Drainase di Jalan Onta Baru, Lanjut Hari ini

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, melakukan normalisasi pada saluran drainase di Jalan Onta Baru, Selasa (21/05/2024). Normalisasi dilakukan atas instruksi Kadis PU Makassar, Zuhaelsi Zubir.

“Jadi saya meminta kepada bidang drainase dan PPTK untuk menghadiri rapat yang digelar beberapa hari lalu tentang pembahasan normalisasi saluran.

Setelah pihak kami mengikuti rapat saya instruksikan agar Kabid dan PPTK OP Paritta segera melakukan pengecekan lokasi di jalan Onta Baru untuk dilakukan normalisasi,” ujar Zuhaelsi Zubir.

Menurut Zuhaelsi, normalisasi telah dilakukan. Hanya saja di lokasi ada kendala sehingga pekerjaan masih akan dilanjutkan besok (hari ini).

“Insya Allah tadi Pak Kabid dan PPTK OP Paritta telah melaporkan mudah-mudahan besok pekerjaan tersebut selesai,” tutup Zuhaelsi.

Sementara itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) OP Paritta Dinas PU Makassar, Ronny Narra mengatakan, pekerjaan normalisasi di Jalan Onta Baru, atas instruk Kadis PU Makassar, Zuhaelsi Zubir.

“Jadi begini atas petunjuk ibu Kadis saya dan pak Kabid menghadiri rapat bersama dengan Camat Mamajang, pak Sekcam serta instansi terkait seperti DLH, Kelurahan dan yang lainnya terkait normalisasi saluran yang ada di depan TPU Dadi jalan Onta Baru,” ujar PPTK OP Paritta, Ronny Narra.

Setelah melakukan rapat dengan instansi terkait, Kabid drainase dan PPTK OP Paritta melakukan peninjauan lokasi untuk segera dilakukan pekerjaan normalisasi.

“Kemarin kami tindak lanjuti untuk mensurvei lokasinya. Setelah disurvei, tadi kami lakukan pekerjaannya untuk pembersihan saluran yang sudah ditinggalkan oleh penjual-penjual bunga, untuk dinormalisasi dan difungsikan kembali saluran drainasenya di situ,” katanya.

Ia menyebutkan, pengerjaan akan berlangsung sampai Rabu hari ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.