Connect with us

Bahas Perlindungan Guru, HM Yunus: Guru Lebih Nyaman dalam Mengajar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus menggelar penyebarluasan informasi produk hukum daerah, yaitu sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Guru, di Hotel Almadera, Sabtu (25/5/2024).

Ada dua narasumber sosialisasi Perda Perlindungan Guru, Akademisi, Ichsan dan Tokoh Masyarakat, Syamsuddin Gani serta peserta kegiatan berasal dari warga daerah pemilihan (Dapil) II Kota Makassar.

Kata Yunus–sapaan akrabnya, Perda ini merupakan produk hukum daerah yang baru disahkan tahun lalu. Sosialisasi ini menjadi kewajiban setiap anggota DPRD Kota Makassar. Termasuk menyampaikan regulasi Perda Tentang Perlindungan Guru ke masyarakat.

“Perda ini menjadi acuan atau pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi para guru-guru kita saat mengajar,” jelas Yunus.

Politisi Hanura Makassar ini, lebih jauh menjelaskan, adanya regulasi ini bertujuan mengurangi dan mencegah semua tindakan kekerasan ke guru. Itu, termasuk mengancam dan diskriminasi terhadap Guru di Kota Makassar. Sehingga, membuat guru lebih nyaman saat mengajar.

“Dulu, anak atau siswa sering mendapat ancaman dan diskriminasi sehingga lahir Perda Tentang Perlindungan Anak. Nah, dalam perjalanannya, Guru mengalami hal serupa sehingga mereka mengadu ke DPRD maka lahirlah perda ini. Aturan ini menjadi payung hukum Guru kita di Kota Makassar,” tegasnya.

“Perda ini butuh waktu enam bulan untuk menyelesaikan regulasi ini. Bahkan, dalam perjalan sempat ada penolakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Namun karena komitmen kita yerhadap Perlindungan Guru, maka diselesaikan hingga disahkan di 2022 kemarin,” Lanjut Yunus.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Ichsan menjelaskan perda ini lahir karena kondisi siswa acap kali melaporkan guru ke polisi karena mendapat perlakuan kasar. Padahal, tidak ada hasil visual atau pembuktian. Maka, perlu ada Perda tentang Perlindungan Guru.

“Sekarang itu banyak dari siswa kita melapor ke polisi karena hanya cubitan biasa. Karena tidak ada payung hukum, maka guru mudah dipolisikan. Belum lagi, guru dibully oleh siswa sehingga dengan adanya perda ini bisa melindungi guru saat melakukan tugas,” ucap Ichsan.

Hanya saja, sambung dia, Perda Tentang Perlindungan Guru tidak lantas membuat para guru semena-mena lagi terhadap siswa. Karena memiliki payung hukum, bisa saja dengan mudah menghukum peserta didik.

“Jadi ada semua hal terkait guru, mulai dari tugas, fungsi, hingga sanksi jika melanggar Perda Tentang Perlindungan Guru ini,” cetusnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

Published

on

Kitasulsel–PONOROGO Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari. Peresmian perubahan status ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar, sekaligus meresmikan Gedung Pusat Sumber Belajar, Minggu (14/9/2025).

Gedung baru tersebut akan difungsikan sebagai pusat pendidikan sekaligus kantor layanan, mempertegas peran UIN Ponorogo sebagai pusat keilmuan dan pengabdian masyarakat.

Menag berharap dengan status universitas, UIN Ponorogo semakin produktif melahirkan generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing global.

“Saya bangga dengan kampus-kampus yang bersih, asri, disiplin, dengan mahasiswa produktif dan sopan, serta dosen-dosen kreatif. InsyaAllah UIN Ponorogo bisa menjadi kampus yang membanggakan,” kata Menag.

 

Lebih lanjut, Menag mengingatkan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki peran lebih luas dibandingkan kampus umum. “Kampus UIN harus berbeda. Bukan hanya lembaga akademik, tetapi juga institusi dakwah,” pesan Menag.

“PTKIN tidak cukup hanya melahirkan ilmuwan, tapi juga intelektual dan cendekiawan. Ilmuwan itu tahu, intelektual mengamalkan, dan cendekiawan menghadirkan resonansi kebermanfaatan bagi masyarakat,” sambungnya.

 

Dalam sambutannya, Menag juga menyoroti suasana kampus yang hijau dan asri sebagai salah satu keunggulan UIN Ponorogo. “Kampus ini indah, hijau, dan sejuk. Banyak pepohonan dan hewan di sekitarnya. Suasana seperti ini akan membuat mahasiswa betah belajar,” ujarnya.
​​​​​​​
​​​​​​​Menag menekankan bahwa keasrian kampus harus sejalan dengan kualitas akademik dan karakter mahasiswa. “Prasarananya sudah bagus, tinggal bagaimana kita merawatnya. Yang lebih penting adalah manusianya. Produk yang lahir dari UIN Ponorogo harus hebat dan terkenal, menjadi kebanggaan Ponorogo bahkan Indonesia,” tegasnya.

 

Peresmian ini turut dihadiri Rektor UIN Ponorogo, Bupati Ponorogo, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala Kankemenag Ponorogo, serta para rektor PTKIN dari berbagai daerah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel