Connect with us

Dinas PU Makassar Lanjutkan Pengerukan di Jalan Dg Tata Lama

Published

on

Kitasulsel–Makassar Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, kembali melakukan pengerukan sedimen saluran drainase di Jalan Daeng Tata Lama, Senin (27/05/2024).

Ini adalah pengerukan lanjutan untuk menyelesaikan pengerjaan di kawasan itu.

“Iya satgas drainase kami itu kembali melakukan pengerukan sedimen di Jalan Daeng Tata Lama.

Beberapa waktu yang lalu kan sudah dilakukan namun belum selesai, jadi saya instruksikan agar kembali dilakukan pengerukan untuk menuntaskan pekerjaan tersebut,” ujar Kadis PU Makassar Zuhaelsi Zubir.

“Kenapa kembali kita lakukan pengerukan tersebut karena ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita agar pekerjaan yang dikerjakan itu harus tuntas, jangan setengah-setengah,” ucap Zuhaelsi.

Sementara itu PPTK satgas drainase Dinas PU Kota Makassar, Ronny Narra menjelaskan, pekerjaan pengerukan tersebut sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu namun kembali dilakukan pengerukan untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.

Ronny juga mengungkapkan, ini adalah salah satu instruksi Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, agar menuntaskan segala sesuatu pekerjaan yang sedang dikerjakan Dinas PU.

“Ini adalah saluran yang beberapa waktu lalu kita lakukan pengerukan sedimen dan kembali kita keruk lagi, yang kita kerjakan itu mulai dari pembuangannya di jalan Malengkeri poros yang nanti masuk ke daeng tata lama 2 depan Koramil,” ujar Ronny.

“Belum ini masih berproses masih dilaksanakan pengerukannya, terus masih ada perbaikan salauran drainase yang selama ini ditempati pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan masuk tersebut, instruksinya ibu Kadis pekerjaan yang sedang dikerjakan harus tuntas.

Jadi pada saat saluran itu kami kerjakan platnya itu menutup jadi kami pakai alat berat beko loader pada waktu itu, jadi kami perbaiki kembali,” terang Ronny.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel