Disperkim Serahkan PSU 20 Perumahan, Selamatkan Aset Rp 319 Miliar
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) 20 Perumahan dari Pengembang dan warga Perumahan ke Pemerintah Kota Makassar.
Adapun nama-nama Perumahan yang menyerahkan PSU Perumahan yakni diantaranya, Griya Fajar Mas, Bumi Bosowa Permai, Bosowa Indah, Djipang Permai, Graha Nipa-Nipa, Grand Properti, Budi Daya Permai, Citra Pesona Pelangi, Pondok Asri I, Pondok Asri II, Griya Kenari Dg.
Kuling.Selanjutnya Griya Kenari Andi Tonro, Griya Kenari Muslim, Ranggong Permai, Bumi Bung Permai, Griya Maleo Indah, Griya Minasa Upa Mandiri, Swadaya Regency, Gardenia Sudiang, Batua Town House yang diserahkan di lokasi Perumahan Griya Fajar Mas Jalan Teduh Bersinar, Jumat (21/06/2024).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin S.STP., M.Ap menyampaikan beberapa laporan berkaitan dengan pelaksanaan acara serah terima prasarana, sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan.
“Tujuan penyerahan PSU Perumahan adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU dilingkungan Perumahan, melindungi Aset Pemerintah Daerah Kota Makassar dan memanfaatkan secara optimal atas Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Sejak Tahun 2017, kata Mahyudin, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar diberikan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset PSU perumahan.
“Upaya-upaya yang telah dilakukan yakni berkoordinasi dan dukungan oleh Tim Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.
Kepala BPN Kota Makassar, melakukan monitoring dan evaluasi lapangan serta pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU perumahan-perumahan dalam wilayah Kota Makassar,”ungkapnya.
Adapun realisasi dan Nilai Objek PSU Perumahan Yang Berhasil diserahkan sebelumya dari Tahun 2019-2023 berjumlah 118 (Seratus Delapan Belas) objek Perumahan seluas 1.396.204 (m²) dengan nilai aset PSU Rp 4.331.759.008.620-‘.
Diketahui penyerahan PrasaranaSarana Dan Utilitas (PSU) berupa Jalan, Drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), Taman, Sarana Ibadah dan Open Space dari Pengembang kepada dan warga Perumahan Pemerintah Kota Makassar.
Nilai aset PSU yang diserahkan hari ini dengan mengacu pada nilai NJOP setempat sebesar Rp. 319.070.814.000,- (Tiga ratus sembilan belas milyar tujuh puluh juta delapan ratus empat belas ribu rupiah) dengan total luas PSU 152.637 m2 .
Sehingga Total Nilai Aset PSU sejak tahun 2019 sampai hari ini dengan jumlah 138 objek perumahan adalah Rp. 4.650.829.822.620,- (Empat triliun enam ratus lima puluh milyar delapan ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh dua ribu enam ratus dua puluh).
Sementara Asisten III Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan dalam sambutannya mengatakan dalam mendukung pengembangan dan penataan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian yang sesuai tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Lebih lanjut Irwan Bangsawan menjelaskan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna sumber daya alam sebagai pembangunan perumahan dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan seluruh kawasan kota Makassar.
“Memberdayakan para pemangku kepentingan bidang pembangunan perumahan dan menunjang pembangunan dibidang ekonomi sosial dan budaya serta menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terancana, terpadu, berkelanjutan,” tutupnya.
Turut hadir Deputi Bidang Korsupgah KPK RI Kepala Kejaksaan Negeri Makassar , BPN Kota Makassar , Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar, Camat Rappocini, Lurah Gunung Sari, Polsek Rappocini, Koramil 1408-13 Rappocini, Ketua REI Sul-Sel Kota Makassar , Tim Koordinasi dan Verifikasi PSU Kota Makassar , Para Direktur Pengembang Perumahan , Para Tokoh.
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login