Connect with us

Maksimalkan Kinerja Rudenim Makassar, Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Tusi Kepada 45 Pegawai

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra memberikan penguatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) dalam penanganan pengungsi di Kota Makassar kepada 45 pegawai Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar. Kegiatan bertempat di Aula Rudenim pada Selasa (02/07).

Kadivim Jaya dalam penguatannya meminta kepada seluruh pegawai memahami secara komprehensif tugas dan tanggung yang diemban sesuai dengan posisi penempatan tugas, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara profesioanal.

“Untuk pelaksanaan Rudenim sendiri telah ada Peraturan Presiden (Perpres) No 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

Dengan mempedomani Perpres tersebut, semua pengungsi di wilayah Sulawesi Selatan dapat ditangani dengan baik,” kata Jaya.

Adapun dalam implementasi Perpres tersebut, Jaya sampaikan beberapa hal teknis, diantaranya meminta khususnya Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan (Regminlap) untuk selalu berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait pengungsi.

Jaya juga meminta seluruh pegawai untuk melaksanakan diseminasi dan koordinasi agar peraturan dalam penanganan pengungsi luar negeri dapat dipahami oleh seluruh stakeholder yang terlibat langsung.

Lebih lanjut Jaya juga meminta memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap keberadaan pengungsi luar negeri yang masih ditemukan di wilayah Sulawesi Selatan.

“Dalam fungsi pengawasan, lakukan pencatatan data secara jelas dan terperinci.

Hal ini penting untuk memudahkan melaporkan pengungsi ke UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) manakala para pengungsi melanggar keamanan dan ketertiban yang berlaku di Indonesia,” tegas Jaya.

Dalam kesempatan ini, Jaya juga sampaikan bahwa dalam Perpres tersebut, Rudenim Makassar tidak lagi melakukan penanganan pengungsi sepenuhnya dikarenakan wewenang tersebut telah dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah setempat.

Oleh karenanya, Rudenim Makassar hanya melakukan pengawasan terhadap administrasi pengungsi.

“Rudenim Makassar kini lebih fokus terhadap deteni atau orang asing yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang keimigrasian”, pinta Jaya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi atas upaya Kadivim Jaya Saputra memberikan penguatan tusi kepada seluruh pegawai Rudenim Makassar.

Liberti berharap seluruh pegawai dapat bekerja di dalam rangka mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan turut serta menjaga Keamanan dan Ketertiban Negara.

Selain itu Liberti juga meminta seluruh pegawai untuk memahami Dasar Hukum dalam Pengawasan Orang Asing, terutama pada Pasal 68 Undang-Undang (UU) No 6/2011 tentang Keimigrasian.

“Pegawai Rudenim Makassar harus lebih teliti dalam melakukan pengawasan administratif maupun pengawasan lapangan terhadap proses keluar masuk Deteni,” ungkap Liberti.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Rudenim Makassar Atang Kuswana dan seluruh jajarannya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

Published

on

Kitasulsel–PONOROGO Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari. Peresmian perubahan status ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar, sekaligus meresmikan Gedung Pusat Sumber Belajar, Minggu (14/9/2025).

Gedung baru tersebut akan difungsikan sebagai pusat pendidikan sekaligus kantor layanan, mempertegas peran UIN Ponorogo sebagai pusat keilmuan dan pengabdian masyarakat.

Menag berharap dengan status universitas, UIN Ponorogo semakin produktif melahirkan generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing global.

“Saya bangga dengan kampus-kampus yang bersih, asri, disiplin, dengan mahasiswa produktif dan sopan, serta dosen-dosen kreatif. InsyaAllah UIN Ponorogo bisa menjadi kampus yang membanggakan,” kata Menag.

 

Lebih lanjut, Menag mengingatkan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki peran lebih luas dibandingkan kampus umum. “Kampus UIN harus berbeda. Bukan hanya lembaga akademik, tetapi juga institusi dakwah,” pesan Menag.

“PTKIN tidak cukup hanya melahirkan ilmuwan, tapi juga intelektual dan cendekiawan. Ilmuwan itu tahu, intelektual mengamalkan, dan cendekiawan menghadirkan resonansi kebermanfaatan bagi masyarakat,” sambungnya.

 

Dalam sambutannya, Menag juga menyoroti suasana kampus yang hijau dan asri sebagai salah satu keunggulan UIN Ponorogo. “Kampus ini indah, hijau, dan sejuk. Banyak pepohonan dan hewan di sekitarnya. Suasana seperti ini akan membuat mahasiswa betah belajar,” ujarnya.
​​​​​​​
​​​​​​​Menag menekankan bahwa keasrian kampus harus sejalan dengan kualitas akademik dan karakter mahasiswa. “Prasarananya sudah bagus, tinggal bagaimana kita merawatnya. Yang lebih penting adalah manusianya. Produk yang lahir dari UIN Ponorogo harus hebat dan terkenal, menjadi kebanggaan Ponorogo bahkan Indonesia,” tegasnya.

 

Peresmian ini turut dihadiri Rektor UIN Ponorogo, Bupati Ponorogo, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala Kankemenag Ponorogo, serta para rektor PTKIN dari berbagai daerah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel