Maksimalkan Kinerja Rudenim Makassar, Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Tusi Kepada 45 Pegawai

Kitasulsel–Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra memberikan penguatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) dalam penanganan pengungsi di Kota Makassar kepada 45 pegawai Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar. Kegiatan bertempat di Aula Rudenim pada Selasa (02/07).
Kadivim Jaya dalam penguatannya meminta kepada seluruh pegawai memahami secara komprehensif tugas dan tanggung yang diemban sesuai dengan posisi penempatan tugas, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara profesioanal.

“Untuk pelaksanaan Rudenim sendiri telah ada Peraturan Presiden (Perpres) No 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.
Dengan mempedomani Perpres tersebut, semua pengungsi di wilayah Sulawesi Selatan dapat ditangani dengan baik,” kata Jaya.

Adapun dalam implementasi Perpres tersebut, Jaya sampaikan beberapa hal teknis, diantaranya meminta khususnya Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan (Regminlap) untuk selalu berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait pengungsi.
Jaya juga meminta seluruh pegawai untuk melaksanakan diseminasi dan koordinasi agar peraturan dalam penanganan pengungsi luar negeri dapat dipahami oleh seluruh stakeholder yang terlibat langsung.
Lebih lanjut Jaya juga meminta memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap keberadaan pengungsi luar negeri yang masih ditemukan di wilayah Sulawesi Selatan.
“Dalam fungsi pengawasan, lakukan pencatatan data secara jelas dan terperinci.
Hal ini penting untuk memudahkan melaporkan pengungsi ke UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) manakala para pengungsi melanggar keamanan dan ketertiban yang berlaku di Indonesia,” tegas Jaya.
Dalam kesempatan ini, Jaya juga sampaikan bahwa dalam Perpres tersebut, Rudenim Makassar tidak lagi melakukan penanganan pengungsi sepenuhnya dikarenakan wewenang tersebut telah dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah setempat.
Oleh karenanya, Rudenim Makassar hanya melakukan pengawasan terhadap administrasi pengungsi.
“Rudenim Makassar kini lebih fokus terhadap deteni atau orang asing yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang keimigrasian”, pinta Jaya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi atas upaya Kadivim Jaya Saputra memberikan penguatan tusi kepada seluruh pegawai Rudenim Makassar.
Liberti berharap seluruh pegawai dapat bekerja di dalam rangka mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan turut serta menjaga Keamanan dan Ketertiban Negara.
Selain itu Liberti juga meminta seluruh pegawai untuk memahami Dasar Hukum dalam Pengawasan Orang Asing, terutama pada Pasal 68 Undang-Undang (UU) No 6/2011 tentang Keimigrasian.
“Pegawai Rudenim Makassar harus lebih teliti dalam melakukan pengawasan administratif maupun pengawasan lapangan terhadap proses keluar masuk Deteni,” ungkap Liberti.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Rudenim Makassar Atang Kuswana dan seluruh jajarannya. (*)

Pemkot Makassar
Makassar Perkuat Peran Emak-Emak Kreatif dalam Ekonomi Digital Lewat Creators Lab

KITASULSEL.COM, MAKASSAR,– Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, dalam pembukaan Creators Lab Emak-Emak Matic yang digelar di Hyatt Place, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada Rabu (23/4/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif nasional untuk memperkuat peran komunitas kreatif perempuan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berdaya saing. Dalam sambutannya, Menteri Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi sektor ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Makassar melalui Makassar Creative Hub yang memberi ruang bagi talenta lokal, termasuk para emak-emak kreator digital, untuk tumbuh, bersaing, dan memperoleh penghasilan tambahan,” ujar Riefky.
Ia juga menekankan bahwa pelibatan perempuan dalam transformasi digital merupakan langkah strategis menuju pemerataan ekonomi kreatif secara nasional.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memberikan apresiasi terhadap komunitas emak-emak matic sebagai pelaku konten digital yang mampu mengangkat potensi lokal. Ia juga mendorong kolaborasi lebih luas dengan Makassar Creative Hub.
“Makassar Creative Hub hadir sebagai ruang kolaboratif bagi pelaku kreatif untuk belajar dan berkembang. Komunitas emak-emak matic adalah bukti bahwa kreativitas bisa menjadi kekuatan ekonomi sekaligus alat pemberdayaan perempuan,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, Deputi Kreativitas Digital dan Teknologi, Muhammad Neil El Himam, Direktur Konten Digital, Yuana Rochma, serta Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok E-commerce, Melissa Siska Juminto.
Kehadiran berbagai pihak menandai komitmen bersama dalam menjadikan ekonomi kreatif sebagai pilar pembangunan dan sebagai jawaban terhadap tantangan transformasi digital melalui pendekatan kolaboratif.
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login