Connect with us

Dinas PU Makassar Punya Program L2T2, Ingatkan Warga Waktu Penyedotan Lumpur-Tinja

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memiliki program Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2), sebuah inisiatif yang telah lama dirancang dan terus dimatangkan. Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup dan kesehatan masyarakat serta memelihara fungsi tangki septik.

“Kesadaran masyarakat akan kebersihan sanitasi terus meningkat, dan sistem pengelolaan limbah kita semakin mumpuni,” ujar Zuhaelsi kepada , Senin (15/07/2024).

Program L2T2 digagas oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan bersih dan sehat.

Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kebersihan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dari sanitasi buruk yang diakibatkan oleh limbah rumah tangga.

Zuhaelsi menjelaskan, melalui L2T2, penyedotan lumpur tinja dari tangki-tangki septik dilakukan secara terjadwal atau berkala oleh petugas profesional sesuai dengan SOP yang ada.

Perilaku masyarakat harus dibentuk dengan baik, dan sarana prasarana tangki septik yang memadai harus disediakan agar program ini dapat berjalan efektif.

“Ketika sudah waktunya sedot WC, masyarakat tidak perlu repot lagi karena sudah ada rutinitas penyedotan yang terdaftar dalam sistem Manajemen Informasi Sistem (MIS) UPT PALD Dinas PU. Meskipun demikian, L2T2 tidak menghilangkan layanan on call, karena keduanya dibutuhkan.

L2T2 memberikan layanan di waktu yang sudah dijadwalkan, sedangkan layanan on call memberikan layanan pada waktu insidentil lainnya,” tambah Zuhaelsi.

Zuhaelsi menekankan bahwa edukasi harus terus diberikan kepada masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan baik dan kuat di tengah masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.